Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

20 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·29 hari yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Polri: Hari Ke-13 Operasi Ketupat 2026 Kondusif, Arus Balik Mulai Meningkat

    Nasional·sekitar 2 bulan yang lalu

  5. 5
    Di Pelabuhan Merak, Tim Itwasum Polri Cek Kesiapan Personel Jelang Idul Fitri

    Nasional·2 bulan yang lalu

  6. 6
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Indonesia0#Olahraga0#Pemerintah0#Lingkungan0#Politik0#Hiburan0#Teknologi0#Ekonomi0#Internasional0#Kesehatan0
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaPolitikBimantoro Wiyono Desak Pengusutan Tuntas Kasus Koperasi Bahana Lintas Nusantara
Politik

Bimantoro Wiyono Desak Pengusutan Tuntas Kasus Koperasi Bahana Lintas Nusantara

A
Admin Bimata
10 Maret 20262 menit baca3 dilihat

Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti serius penanganan dugaan penipuan, penggelapan dana, kejahatan perbankan, serta penyertaan dana tanpa izin yang melibatkan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN).

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, korban, serta kuasa hukum korban di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senin (9/3/2026).

Dalam rapat tersebut, Bimantoro mempertanyakan mengapa platform operasional koperasi seperti Si Pintar dan Si Jangkung masih dapat berjalan hingga Maret 2025, padahal sebelumnya telah ada surat teguran untuk melakukan penghentian dan take down platform sejak Agustus 2023.

Baca Juga
Nasional

Legislator Gerindra Desak Pengusutan Tuntas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras

Nasional

Bimantoro Wiyono Apresiasi PN Batam Ungkap Fakta Hukum dalam Perkara Narkotika ABK Fandi Ramadhan

“Ketika sudah ada surat teguran untuk melakukan take down platform sejak 2023, tetapi aktivitasnya masih berjalan hingga 2025, tentu ini menjadi tanda tanya besar. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” ujar Bimantoro.

Ia juga menyoroti perkembangan penanganan perkara yang dinilai belum menyentuh pihak yang diduga sebagai aktor utama. Dalam perkara tersebut, kepala cabang koperasi telah ditetapkan sebagai tersangka, namun pimpinan utama koperasi yang disebut bernama Nicholas belum tersentuh proses hukum.

Menurut Bimantoro, aparat penegak hukum perlu menelusuri perkara ini hingga ke tingkat pimpinan organisasi.

“Secara logika hukum, jika kepala cabang sudah terbukti dan menjadi tersangka, tentu harus ditelusuri juga peran pimpinan utamanya. Aktor utama harus ditangkap agar kasus ini terang benderang dan memberikan keadilan bagi para korban,” tegasnya.

Kasus ini diperkirakan melibatkan sekitar 44 ribu korban yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten/kota bahkan lintas provinsi di Indonesia, dengan estimasi total kerugian mencapai sekitar Rp3,7 triliun.

Bimantoro juga mendorong aparat penegak hukum untuk segera melakukan asset tracing serta pemblokiran aset guna mengamankan potensi pengembalian kerugian para korban dan mencegah kemungkinan pengalihan aset.

“Korban tidak hanya dari satu daerah. Ini sudah lintas kabupaten bahkan lintas provinsi, sehingga penanganannya perlu dilakukan secara terpadu agar penegakan hukum berjalan maksimal,” ujarnya.

Ia juga menyatakan kepercayaan bahwa Polda Jawa Tengah mampu mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional dan transparan.

“Saya percaya Polda Jawa Tengah dapat mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya”, Ujarnya

Sebagai penutup, Bimantoro menyarankan agar penanganan kasus ini dikoordinasikan secara terpadu dengan Mabes Polri mengingat luasnya sebaran korban dan besarnya nilai kerugian yang ditimbulkan.

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Nasional

Legislator Gerindra Desak Pengusutan Tuntas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras

Admin Bimata·2 bulan yang lalu·2 mnt
Nasional

Bimantoro Wiyono Apresiasi PN Batam Ungkap Fakta Hukum dalam Perkara Narkotika ABK Fandi Ramadhan

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·1 mnt
Nasional

Mengaku Pegawai KPK, Seorang Wanita Diamankan Terkait Kasus Penipuan

Admin Bimata·sekitar 1 bulan yang lalu·1 mnt
Nasional

Polda Metro Jaya Gerak Cepat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual oleh Pengemudi Online

Admin Bimata·sekitar 1 bulan yang lalu·2 mnt

Diperbarui: sekitar 1 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.