Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·30 hari yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  5. 5
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  6. 6
    PT Karunia Jasindo Dukung Riset dengan Reagent Berkualitas

    Bisnis·sekitar 2 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#BUMN2#Ekspor2#Hari Kebangkitan Nasional2#Makro1#Bank Negara1#Bunga Kredit1#Rakyat Miskin1#Himbara1#Menteri1#Birokrasi1#SDA1#Pasal 33 UUD 19451#Guru1#Indonesia1#Paripurna DPR RI1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaHukum & KriminalBNN Bali Gagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Kokain oleh Dua WNA Inggris, Diduga Jaringan Internasional
Hukum & Kriminal

BNN Bali Gagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Kokain oleh Dua WNA Inggris, Diduga Jaringan Internasional

A
Admin Bimata
09 September 20252 menit baca3 dilihat
Bagikan

BIMATA.ID, Denpasar – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis kokain oleh dua warga negara asing (WNA) asal Inggris. Kedua pelaku berinisial KG (29) dan PE (48) ditangkap setelah berupaya membawa barang haram tersebut dari Barcelona, Spanyol ke Bali.

Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat, mengatakan keduanya terlebih dahulu sempat tinggal di Thailand sebelum menjalankan misi penyelundupan ini. Dari hasil penyelidikan, PE tiba lebih dahulu di Bali untuk menunggu KG yang membawa narkoba tersebut.

“Awalnya mereka tinggal di Thailand, kemudian bertemu di Barcelona. Setelah itu, salah satu berangkat duluan ke Bali (PE) untuk menunggu barang itu dibawa oleh KG,” kata Rudy saat konferensi pers di Denpasar, Selasa (9/9/2025).

Baca Juga
Nasional

Polisi Gagalkan Aksi Pria yang Diduga Hendak Bunuh Diri di Malam Idul Fitri

Nasional

Melihat Aksi Sigap TNI AL Gagalkan Penyelundupan Timah Rp 12,5 M di Perairan Bangka

Rudy menduga keduanya bukan pemain tunggal, melainkan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional. Bali diduga dijadikan sebagai salah satu titik distribusi narkoba internasional, mengingat tingginya kunjungan wisatawan mancanegara di Pulau Dewata.

Sementara itu, Penyidik Ahli Madya Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Kombes Pol Tri Kuncoro, menyebut barang bukti yang berhasil diamankan berupa kokain seberat 1.321 gram. Jumlah tersebut jika beredar di pasaran diperkirakan bernilai miliaran rupiah.

Lebih lanjut, Tri mengungkapkan kedua WNA itu diduga merupakan kaki tangan seorang pengendali jaringan narkoba bernama Santos yang kini masih buron. Santos diduga kuat menjadi otak di balik pengiriman kokain dari Eropa ke Asia, termasuk ke Bali.

“Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku sempat bertemu Santos di Thailand. Lalu mereka diperintahkan untuk mengambil barang di Barcelona dan membawanya ke Bali,” jelas Tri.

Pengakuan itu juga dikonfirmasi langsung oleh KG dan PE yang mengaku sempat bertemu di Barcelona sekitar satu minggu sebelum akhirnya ditangkap. Keduanya kemudian bergerak sesuai instruksi Santos hingga akhirnya masuk ke radar petugas.

Kasus ini terungkap pada Rabu, 3 September 2025 sekitar pukul 20.30 Wita. Saat itu, petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mencurigai gerak-gerik seorang penumpang yang diketahui berinisial KG ketika melewati jalur pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan melalui mesin X-Ray terhadap barang bawaan KG, petugas menemukan paket berisi kokain dengan berat 1.321 gram netto yang disembunyikan di dalam sebuah tas. Penemuan ini langsung ditindaklanjuti dengan penangkapan KG dan PE serta pengembangan kasus untuk memburu jaringan lain yang terlibat.

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Nasional

Polisi Gagalkan Aksi Pria yang Diduga Hendak Bunuh Diri di Malam Idul Fitri

Admin Bimata·2 bulan yang lalu·1 mnt
Nasional

Melihat Aksi Sigap TNI AL Gagalkan Penyelundupan Timah Rp 12,5 M di Perairan Bangka

Admin Bimata·4 bulan yang lalu·1 mnt
Nasional

Brimob Metro Jaya Gagalkan Tawuran Remaja di Cikarang Utara

Admin Bimata·sekitar 2 bulan yang lalu·1 mnt
Nasional

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja 3 Kg di Tanah Abang

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·1 mnt

Diperbarui: sekitar 15 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.