Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  5. 5
    8 Tips Memilih Service AC Jogja Sleman Bantul Terbaik

    Bisnis·sekitar 1 bulan yang lalu

  6. 6
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#BUMN2#Ekspor2#Hari Kebangkitan Nasional2#Makro1#Bank Negara1#Bunga Kredit1#Rakyat Miskin1#Himbara1#Menteri1#Birokrasi1#SDA1#Pasal 33 UUD 19451#Guru1#Indonesia1#Paripurna DPR RI1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaBisnisBPJPH : Proses Sertifikasi Halal UMKM Dipercepat Menjadi 12 Hari
Bisnis

BPJPH : Proses Sertifikasi Halal UMKM Dipercepat Menjadi 12 Hari

A
Admin Bimata
13 Januari 20231 menit baca3 dilihat
Bagikan

BIMATA.ID, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk halal (BPJPH) Kementerian Agama menerangkan, waktu pengurusan Sertifikasi Halal bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kini dipersingkat dari 21 hari menjadi 12 hari kerja.

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Siti Aminah menerangkan, dalam peraturan Undang Undang Cipta Kerja dijelaskan bahwa, waktu pengurusan sertifikasi halal yakni 21 hari kerja, namun melalui pernyataan self declare dikurangi menjadi 12 hari kerja.

“Jadi, waktunya makin cepat dari pelaksanaan sebelumnya di UU Cipta Kerja,” ujar dia, dikutip dari republika, Kamis (12/01/2023).

Baca Juga
Nasional

MUI Nilai Pengusaha AS Tak Akan Abaikan Sertifikasi Halal: Mereka Pasti Tak Mau Rugi di Indonesia

Nasional

BPJPH Pastikan Produk Amerika yang Masuk Indonesia Punya 2 Label Halal Sekaligus

Dalam skema self declare, pelaku usaha mengajukan sertifikasi halal, kemudian menunggu verifikasi dan validasi yang dilakukan proses produk halal (PPH).

Kemudian, verifikasi dokumen secara otomatis masuk dalam sistem Si Halal dan kemudian menunggu penerbitan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD) oleh BPJPH yang memakan waktu satu hari.

Terakhir, penetapan kehalalan produk oleh Komite Fatwa Produk Halal membutuhkan waktu satu hari, sebelum sertifikat halal terbit.

Terkait proses penetapan halal, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) mengirimkan laporan kepada MUI, MUI kabupaten/kota, atau Majelis Permusyawaratan Aceh, untuk melakukan sidang fatwa halal, hal itu paling lama memakan waktu 3 hari kerja

Jika waktu penetapan kehalalan melewati batas waktu tiga hari, maka proses akan dialihkan kepada Komite Fatwa Produk Halal berdasarkan ketentuan fatwa awal.

“Ini memang tambahan norma yang ada di Perppu untuk kemudahan-kemudahan bagi pelaku usaha serta percepatan-percepatan dalam pelaksanaan fatwa halal,” ujar dia.

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Nasional

MUI Nilai Pengusaha AS Tak Akan Abaikan Sertifikasi Halal: Mereka Pasti Tak Mau Rugi di Indonesia

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·1 mnt
Nasional

BPJPH Pastikan Produk Amerika yang Masuk Indonesia Punya 2 Label Halal Sekaligus

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·1 mnt
Nasional

Produk AS Tetap Wajib Sertifikasi Halal, Babe Haikal: Jangan Khawatir, Tak Ada yang Dilanggar

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·1 mnt
Pendidikan

Menengok Proses Revitalisasi Kelas di SDN 1 Parean Girang Indramayu: Ruang Kelas Dibongkar, Atap Diganti

Admin Bimata·2 bulan yang lalu·2 mnt

Diperbarui: sekitar 22 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.