Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·30 hari yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Polri: Hari Ke-13 Operasi Ketupat 2026 Kondusif, Arus Balik Mulai Meningkat

    Nasional·sekitar 2 bulan yang lalu

  5. 5
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  6. 6
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Hari Kebangkitan Nasional2#Prabowo Subianto2#Prabowo2#DPR RI1#Rapat Paripurna DPR RI1#Ekonomi1#Paripurna DPR RI1#Internasional0#Indonesia0#Prabowo, Prabowo Subianto, Paripurna DPR RI0#i Keba0#Kesehatan0#Olahraga0#Pemerintah0#Lingkungan0#Politik0#Hiburan0#Teknologi0
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaPolitikDPR Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Rehabilitasi Pasca Banjir Sumatera
Politik

DPR Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Rehabilitasi Pasca Banjir Sumatera

A
Admin Bimata
02 Januari 20262 menit baca7 dilihat

BIMATA.ID, Jakarta – Kapoksi Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya (DWS), menyambut baik kebijakan pemerintah yang memberikan izin pemanfaatan kayu-kayu yang terbawa arus banjir di wilayah Sumatera untuk digunakan oleh masyarakat terdampak.

Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (2/1/2026), Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini, menilai Kebijakan tersebut dapat mempercepat proses rehabilitasi dan pemulihan pasca bencana.

Danang Wicaksana menilai, pemanfaatan kayu hanyut merupakan langkah konkret yang berpihak pada rakyat.

Baca Juga
Politik

Bertemu Menlu Sugiono, Sekjen PBB Dukung Peran Indonesia di Board of Peace

Politik

Sambut HUT ke-18, Kader Gerindra Bagikan 10 Ribu Paket Sembako di Sumut

BACA JUGA: Prabowo Beri Becak Listrik, Penarik Lansia di Tuban: Alhamdulillah Sueneng!

Khususnya warga yang kehilangan rumah dan fasilitas umum akibat bencana banjir.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat dilaksanakan dengan pengawasan yang baik agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Pemanfaatan kayu yang terbawa arus banjir ini sangat membantu masyarakat di daerah terdampak, terutama untuk mempercepat pembangunan kembali rumah dan sarana prasarana yang rusak,” ujar Danang Wicaksana.

Terkait regulasi pemanfaatan kayu hanyut di lapangan, Kementerian Kehutanan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan RI Nomor: S.467/PHL/IPHH/PHL.04.01/B/12/2025 tertanggal 8 Desember 2025.

Surat edaran tersebut mengatur tentang Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Pasca Bencana Banjir Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

BACA JUGA: Prabowo Apresiasi Danantara Bangun 600 Rumah Sementara untuk Warga Aceh Tamiang dalam Waktu Singkat: Ini Kewajiban Kita

Dalam poin pertama surat edaran tersebut disebutkan bahwa pemanfaatan kayu hanyutan untuk penanganan darurat bencana, rehabilitasi, dan pemulihan pasca bencana.

Serta sebagai bantuan material bagi masyarakat terdampak untuk membangun fasilitas dan sarana prasarana, dapat dilaksanakan dengan mengedepankan asas keselamatan rakyat dan kemanusiaan.

Lebih jauh, Danang Wicaksana menegaskan, kebijakan ini harus dijalankan dengan prinsip kemanusiaan dan transparansi.

Ia juga meminta seluruh pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun aparat di lapangan, untuk memastikan pemanfaatan kayu hanyut benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat terdampak bencana.

BACA JUGA: Menuju Tahun Baru, Prabowo tiba di Silangit untuk Tinjau Langsung Pemulihan Pascabencana

“Yang terpenting adalah keselamatan dan pemulihan kehidupan warga. Regulasi sudah jelas, tinggal bagaimana implementasinya di lapangan dilakukan secara bertanggung jawab,” pungkasnya.

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Politik

Bertemu Menlu Sugiono, Sekjen PBB Dukung Peran Indonesia di Board of Peace

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·2 mnt
Politik

Sambut HUT ke-18, Kader Gerindra Bagikan 10 Ribu Paket Sembako di Sumut

Admin Bimata·4 bulan yang lalu·2 mnt
Ekonomi

Denny Sumargo Dukung Peluncuran TCL A400 Pro, TV Premium Estetik Eksklusif di INFORMA

Admin Bimata·sekitar 1 bulan yang lalu·2 mnt
Bisnis

PT Karunia Jasindo Dukung Riset dengan Reagent Berkualitas

Admin Bimata·sekitar 2 bulan yang lalu·7 mnt

Diperbarui: sekitar 6 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.