Dubes RI Perkuat Kerja Sama Perlindungan WNI di Provinsi Kampot dan Kep, Kamboja

BIMATA.ID, Kampot – Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto, melakukan rangkaian kunjungan kerja ke Provinsi Kampot dan Kep guna memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum setempat dalam rangka perlindungan warga negara Indonesia (WNI).
Dalam kunjungan tersebut, Dubes Santo bertemu langsung dengan Kepala Kepolisian masing-masing provinsi.
Dalam kedua pertemuan tersebut, Dubes Santo menekankan pentingnya kolaborasi erat antara KBRI Phnom Penh dengan kepolisian daerah guna menjamin pelayanan dan perlindungan maksimal bagi WNI yang berada di wilayah tersebut.
Ia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin selama ini, terutama dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan WNI.
Di Provinsi Kampot, Dubes Santo bertemu dengan Mayjen Mao Chanmaturith dan menyampaikan terima kasih atas dukungan aparat kepolisian selama ini.
Pada periode Januari hingga Juni 2025, Kepolisian Kampot tercatat telah menindaklanjuti laporan dari KBRI dan berhasil mengamankan sebanyak 39 WNI dari sindikat penipuan daring (online scam).
Selain itu, melalui aduan yang diterima dari masyarakat melalui Hotline Polisi 117, diketahui bahwa Kepolisian Kampot juga telah menangani 21 kasus lain yang melibatkan 71 WNI sepanjang semester pertama tahun ini.
Data tersebut menunjukkan adanya intensitas perlindungan aktif dari otoritas setempat terhadap WNI.
Sementara itu, di Provinsi Kep, Dubes Santo bertemu dengan Mayjen Sambath Sothearoth. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa jumlah WNI di wilayah tersebut masih relatif kecil, yakni kurang dari 50 orang, dan hingga kini tidak ditemukan adanya keterlibatan dalam kasus hukum.
Meski demikian, aparat setempat tetap berkomitmen menjaga kerja sama erat dengan KBRI.
Menanggapi situasi yang berkembang, Dubes Santo menekankan pentingnya sinergi antara KBRI dan aparat penegak hukum lokal seiring meningkatnya jumlah WNI di berbagai provinsi di Kamboja.
Ia menyatakan bahwa kolaborasi lintas institusi menjadi fondasi penting dalam memastikan keamanan dan pelayanan konsuler.
Berdasarkan data resmi Imigrasi Kamboja tahun 2024, jumlah WNI yang memiliki izin tinggal di negara tersebut mencapai lebih dari 131.000 orang, dengan konsentrasi terbesar berada di Preah Sihanouk, Banteay Meanchey, Kandal, dan Svay Rieng.
Namun demikian, dalam beberapa bulan terakhir, pengaduan dari WNI yang berada di provinsi lain juga mengalami peningkatan.
Merespons tren tersebut, KBRI Phnom Penh mengambil langkah proaktif dengan melakukan kunjungan langsung ke sejumlah provinsi untuk berdialog dan berkoordinasi dengan otoritas lokal.
Sepanjang Januari hingga Juni 2025, KBRI telah menangani 2.585 kasus WNI bermasalah, meningkat dua kali lipat dibanding periode yang sama tahun lalu.
KBRI juga terus mengimbau WNI agar lebih waspada terhadap tawaran kerja mencurigakan dan berharap kampanye perlindungan ini mendapat dukungan luas dari pemangku kepentingan di Indonesia.
Berita Terkait
Diperbarui: sekitar 15 jam yang lalu
Komentar (0)
Masuk untuk berkomentar.



