Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  5. 5
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  6. 6
    8 Tips Memilih Service AC Jogja Sleman Bantul Terbaik

    Bisnis·sekitar 1 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#BUMN2#Ekspor2#Hari Kebangkitan Nasional2#Makro1#Bank Negara1#Bunga Kredit1#Rakyat Miskin1#Himbara1#Menteri1#Birokrasi1#SDA1#Pasal 33 UUD 19451#Guru1#Indonesia1#Paripurna DPR RI1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaBisnisJaga Nama Baik,  Kementerian PUPR Tindak Tegas Penyedia Jasa Nakal
Bisnis

Jaga Nama Baik,  Kementerian PUPR Tindak Tegas Penyedia Jasa Nakal

A
Admin Bimata
13 Februari 20233 menit baca3 dilihat
Pekerja di Salah Satu Proyek PUPR (Foto: dok BIMATA)
Bagikan

BIMATA.ID JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam pembangunan infrastruktur selalu menekankan pada aspek mutu, estetika dan keberlanjutan lingkungan, sehingga akan menindak tegas para penyedia jasa yang tidak melaksanakan tugas pembangunan infrastruktur dan perumahan yang tidak sesuai dengan isi kontrak dan peraturan yang berlaku.

Hal tersebut dilakukan guna menjamin kualitasnya serta hasil pembangunan agar tetap terjaga dan bisa bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Kami siap menindak tegas para penyedia jasa di lapangan yang nakal dan tidak bekerja sesuai isi kontrak dan peraturan yang berlaku,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Minggu (12/2/2023).

Baca Juga
Nasional

Jaga Pasokan Protein, Kementerian KP Prediksi Produksi Ikan Nasional Capai 10,57 Juta Ton hingga Akhir 2026

Nasional

Tiga Pekan Bergerak, Satgas Saber Pangan Tindak 350 Pelanggaran dan Proses 4 Perkara

Iwan menyatakan, Kementerian PUPR tidak akan main-main dalam melaksanakan pembangunan untuk masyarakat. Pihaknya juga tidak ingin kualitas dan mutu hasil pembangunan menjadi taruhan mengingat dana pembangunan infrastruktur tersebut menggunakan dana APBN sehingga harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Iwan menerangkan, tindakan tegas berupa sanksi tersebut akan diambil oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR apabila penyedia jasa membangun tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama. Sanksi yang akan diberikan adalah memasukkan para penyedia jasa nakal tersebut ke dalam daftar hitam. Penyedia Jasa yang telah masuk daftar hitam tidak akan mendapat rekomendasi untuk dapat melaksanakan kegiatan pembangunan dan mengikuti sejumlah tender yang ada di Kementerian PUPR selama dua tahun.

“Anggaran pembangunan infrastruktur memakai uang rakyat dan Kementerian PUPR tidak segan-segan melakukan pemutusan kontrak, jika penyedia jasa tidak bertanggung jawab dan hasil kerjanya kurang baik di lapangan. Apabila ternyata hasil pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan maka penyedia jasa harus diberi sanksi berat dan ganti rugi pembangunan serta dimasukkan dalam daftar hitam penyedia jasa yang berkinerja tidak baik,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Rumah Susun Direktorat Jenderal Perumahan, Aswin Grandianto menjelaskan, khusus untuk bantuan pembangunan rumah susun yang dibangun di daerah, Direktorat Jenderal Perumahan selaku pelaksana perencana teknis serta pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan rumah susun, mengajak peran aktif masyarakat dan para pemangku kepentingan bidang perumahan untuk ikut mengawasi proses pembangunan di lapangan apabila ada hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengajak peran aktif masyarakat dan para pemangku kepentingan bidang perumahan untuk dapat melaporkan ke Kementerian PUPR baik ke pusat maupun ke Balai-balai perumahan yang ada di daerah”, tegasnya.

“Sampaikan informasi ke Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR apabila melihat para penyedia jasa di lapangan yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik di lapangan. Hal itu diperlukan agar hasil pembangunan bisa dilaksanakan dengan baik dan hasilnya juga tetap berkualitas sehingga bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dalam jangka waktu yang panjang,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Balai Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Teuku Faisal Riza. Pihaknya telah menindaklanjuti arahan dari Direktur Jenderal Perumahan untuk menindak tegas para penyedia jasa yang nakal yang bekerja tidak sesuai peraturan yang berlaku.

“Sesuai dengan wewenang yang diberikan, kami akan memerintahkan Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan yang ada di bawah koordinasi kami untuk memutus kontrak kepada penyedia jasa yang dianggap tidak perform sesuai dengan isi kontrak kerja yang berlaku. Hal ini sudah pernah kami lakukan dan akan terus secara konsisten dilaksanakan,” ujarnya.

(W2)

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Nasional

Jaga Pasokan Protein, Kementerian KP Prediksi Produksi Ikan Nasional Capai 10,57 Juta Ton hingga Akhir 2026

Admin Bimata·sekitar 1 bulan yang lalu·2 mnt
Nasional

Tiga Pekan Bergerak, Satgas Saber Pangan Tindak 350 Pelanggaran dan Proses 4 Perkara

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·2 mnt
Internasional

Indonesia Sambut Baik Palestina Bentuk Kantor Penghubung untuk Board of Peace

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·1 mnt
Nasional

Tina Wiryawati Sambut Baik Gagasan KDM Terkait Holding BUMD Sanggabuana

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·1 mnt

Diperbarui: sekitar 22 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.