Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

20 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·29 hari yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Polri: Hari Ke-13 Operasi Ketupat 2026 Kondusif, Arus Balik Mulai Meningkat

    Nasional·sekitar 2 bulan yang lalu

  5. 5
    Di Pelabuhan Merak, Tim Itwasum Polri Cek Kesiapan Personel Jelang Idul Fitri

    Nasional·2 bulan yang lalu

  6. 6
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Indonesia0#Olahraga0#Pemerintah0#Lingkungan0#Politik0#Hiburan0#Teknologi0#Ekonomi0#Internasional0#Kesehatan0
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaBisnisKebijakan Baru Impor: Adil bagi Produk Lokal dan Pasar
Bisnis

Kebijakan Baru Impor: Adil bagi Produk Lokal dan Pasar

A
Admin Bimata
30 Juni 20251 menit baca2 dilihat

BIMATA.ID, Jakarta – Pemerintah secara resmi mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menyusul protes keras dari pelaku industri tekstil dan UMKM dalam negeri. Kebijakan tersebut dinilai telah menyebabkan lonjakan impor produk jadi, khususnya tekstil, yang membanjiri pasar domestik dan menekan pabrik-pabrik lokal.

Sejak diberlakukannya Permendag 8/2024, produk tekstil dari luar negeri semakin mudah masuk dengan harga murah. Akibatnya, banyak produsen kecil kehilangan pesanan secara drastis. Sejumlah pelaku industri menyatakan bahwa kondisi ini memaksa mereka untuk merumahkan pekerja karena penurunan permintaan produksi dalam negeri.

Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Reformasi Kabinet Demi Pemerintahan Efisien dan Bersih

Baca Juga
Ekonomi

Kebijakan Prabowo Bikin Ekspor Pangan RI Naik Rp 158,38 T Setahun, Impor Turun Rp 34,08 T

Bisnis

Perjanjian Dagang dengan AS Berpotensi Berubah, RI Minta Tarif Produk Unggulan Tetap 0 Persen

Menanggapi tekanan dari berbagai pihak, termasuk asosiasi UMKM dan serikat pekerja, pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas. Permendag tersebut dicabut dan digantikan dengan kebijakan baru yang lebih selektif dan berbasis klaster industri. Menteri Perdagangan menyebutkan bahwa regulasi pengganti akan tetap membuka ruang impor, namun dengan perlindungan yang adil bagi industri dalam negeri.

Dalam kebijakan baru, prinsip perdagangan yang diterapkan menekankan pada keadilan. Pemerintah tidak melarang impor, tetapi memastikan bahwa produk luar tidak boleh merusak ekosistem usaha lokal. Fokusnya adalah membangun daya saing industri nasional sembari tetap menjaga keterbukaan pasar secara seimbang.

Pencabutan aturan ini disambut positif oleh pelaku usaha dan pengamat industri. Mereka optimistis industri tekstil dan UMKM akan kembali bergairah. Selain membuka kembali peluang kerja, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong produk lokal naik kelas hingga merambah pasar ekspor. Di balik soal impor dan ekspor, kebijakan ini juga menyangkut nasib jutaan tenaga kerja dan masa depan industri nasional.

Simak Juga: Prabowo: Indonesia Selalu Memilih Perdamaian di Atas Permusuhan

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Ekonomi

Kebijakan Prabowo Bikin Ekspor Pangan RI Naik Rp 158,38 T Setahun, Impor Turun Rp 34,08 T

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·1 mnt
Bisnis

Perjanjian Dagang dengan AS Berpotensi Berubah, RI Minta Tarif Produk Unggulan Tetap 0 Persen

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·2 mnt
Nasional

Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

Admin Bimata·sekitar 1 bulan yang lalu·1 mnt
Ekonomi

Usai Terkena PHK, Mantan Pekerja Pabrik Tekstil Ini Temukan Harapan Baru di Dapur MBG

Admin Bimata·2 bulan yang lalu·2 mnt

Diperbarui: sekitar 2 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.