Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Opini Publik
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·30 hari yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  4. 4
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  5. 5
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  6. 6
    PT Karunia Jasindo Dukung Riset dengan Reagent Berkualitas

    Bisnis·sekitar 2 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#BUMN2#Ekspor2#Hari Kebangkitan Nasional2#Makro1#Bank Negara1#Bunga Kredit1#Rakyat Miskin1#Himbara1#Menteri1#Birokrasi1#SDA1#Pasal 33 UUD 19451#Guru1#Indonesia1#Paripurna DPR RI1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Opini Publik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaHukum & KriminalKPK Tahan Eks Dirut PGN Terkait Dugaan Suap Jual Beli Gas
Hukum & Kriminal

KPK Tahan Eks Dirut PGN Terkait Dugaan Suap Jual Beli Gas

A
Admin Bimata
03 Oktober 20251 menit baca4 dilihat

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk periode 2008–2017, Hendi Prio Santoso (HPS), terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli gas antara PGN dan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

“Pada hari ini, KPK mengumumkan penahanan terhadap satu orang tersangka, yakni HPS selaku Direktur Utama PGN periode 2008–2017, terkait dugaan tindak pidana korupsi perjanjian jual beli gas antara PGN dan IAE. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama terhitung 1–20 Oktober 2025 di Rutan Cabang KPK Merah Putih,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Kasus ini berawal pada tahun 2017, ketika PT IAE, perusahaan distribusi gas di Jawa Timur, mengalami kesulitan keuangan. Komisaris IAE, Iswan Ibrahim, mendorong Komisaris Utama sekaligus pemegang saham mayoritas, Arso Sadewo, untuk menawarkan kerjasama kepada PGN dengan skema advance payment senilai USD 15 juta.

Baca Juga
Wakil Ketua DPR RI Prof. Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Seskab Teddy Indra Wijaya / foto : Wahyu
Hukum & Kriminal

Dengar Aspirasi Masyarakat, Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

Nasional

Mengaku Pegawai KPK, Seorang Wanita Diamankan Terkait Kasus Penipuan

Baca juga: UMKM Tumbuh Pesat Berkat Program Makan Bergizi Gratis Prabowo

Arso kemudian menjalin komunikasi dengan Hendi melalui perantara Yugi Prayanto. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan agar PGN membeli gas dari IAE.

Namun untuk meloloskan kesepakatan itu, Arso menyerahkan commitment fee sebesar 500.000 dolar Singapura atau sekitar Rp6,4 miliar kepada Hendi di kantornya di Jakarta.

“Bahwa kemudian, atas komitmen fee tersebut, HPS memberikan sebagian uang sejumlah USD 10.000 kepada YG sebagai imbalan karena telah diperkenalkan kepada AS,” jelas Asep.

Lihat juga: Di Balik Masifnya Armada Laut HUT TNI, Warisan Modernisasi Era Prabowo Menhan

Untuk diketahui, KPK menegaskan proses hukum terhadap Hendi akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Wakil Ketua DPR RI Prof. Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Seskab Teddy Indra Wijaya / foto : Wahyu
Hukum & Kriminal

Dengar Aspirasi Masyarakat, Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

Admin Bimata·6 bulan yang lalu·1 mnt
Nasional

Mengaku Pegawai KPK, Seorang Wanita Diamankan Terkait Kasus Penipuan

Admin Bimata·sekitar 1 bulan yang lalu·1 mnt
Nasional

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik

Admin Bimata·sekitar 2 bulan yang lalu·1 mnt
Nasional

Undang Mantan Presiden hingga Eks Menlu, Prabowo Dengar Masukan Terkait Situasi Geopolitik Terkini

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·1 mnt

Diperbarui: sekitar 14 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.