Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    8 Tips Memilih Service AC Jogja Sleman Bantul Terbaik

    Bisnis·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  5. 5
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  6. 6
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#Ekspor2#BUMN2#Hari Kebangkitan Nasional2#Bunga Kredit1#Bank Negara1#Rakyat Miskin1#Sawit1#Batu Bara1#Indonesia1#Paripurna DPR RI1#Rapat Paripurna DPR RI1##rph1##dharma jaya1#DPR RI1#Himbara1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaHukum & KriminalKPK Tetapkan 14 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi DJKA
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan 14 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi DJKA

A
Admin Bimata
04 Agustus 20251 menit baca4 dilihat
Bagikan

BIMATA.ID, Jakarta – Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya sudah menetapkan tersangka baru dalam dugaan korupsi di DJKA.

“KPK menetapkan beberapa pihak lebih dari 10 orang sebagai tersangka. Dari para ASN di lingkungan Kementerian Perhubungan, dua korporasi, dan satu orang swasta,” kata Ali seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (05/06/2025) lalu.

Namun demikian, Ali mengaku belum bisa mengungkapkan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga
Hukum & Kriminal

Sinergi Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi, Satukan Langkah Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Bareskrim dan Bea Cukai Tangani Dugaan Pelanggaran Cukai Rp 540 Miliar , Satu Tersangka Ditangkap
Nasional

Bareskrim dan Bea Cukai Tangani Dugaan Pelanggaran Cukai Rp 540 Miliar , Satu Tersangka Ditangkap

Baca juga: Presiden Prabowo Pimpin Rapat Darurat Karhutla dari Hambalang, Soroti Penurunan Kasus Secara Signifikan

“Nanti nama-nama ini tentu kami akan publikasikan setelah proses penyidikan, pengumpulan alat bukti dan lain-lainnya, kebutuhan untuk itu selesai,” pungkas Ali.

Mengenai hal itu, sebanyak 3 orang tersangka terkait proyek di BTP Medan, yakni Edy Kurniawan Winarto, Muchlis Hanggani Capa, dan M Chusnul.

Kemudian terkait proyek di BTP Bandung, sebanyak 3 orang jadi tersangka, yakni David Sudjito Damanik, Hardho, dan Erni basri.

Lihat juga: Sugiono Apresiasi Peran Ahmad Muzani Antar Prabowo Jadi Presiden

Lalu terkait proyek di BTP Jakarta, sebanyak 1 orang dan 1 korporasi menjadi tersangka, yakni Edi Purnomo selaku Ketua Pokja Pengadaan Pekerjaan 6 Perlintasan Sebidang Wilayah Jawa dan Sumatera TA 2022, dan korporasi PT KA Property Management.

Terakhir, terkait proyek di BTP Surabaya sebanyak 2 orang tersangka, yaitu Reza Maulana Maghribi, dan Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana DJKA.

“Teman-teman sedang mendalami peran Faisal karena hingga saat ini belum tersentuh hukum, sementara atasan langsungnya sudah jadi tersangka,” ujar salah satu sumber internal yang enggan disebutkan namanya.

Simak juga: Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari beberapa proyek perkeretaapian di beberapa Balik Teknik Perkeretaapian (BTP).

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Hukum & Kriminal

Sinergi Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi, Satukan Langkah Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Admin Bimata·4 bulan yang lalu·1 mnt
Bareskrim dan Bea Cukai Tangani Dugaan Pelanggaran Cukai Rp 540 Miliar , Satu Tersangka Ditangkap
Nasional

Bareskrim dan Bea Cukai Tangani Dugaan Pelanggaran Cukai Rp 540 Miliar , Satu Tersangka Ditangkap

Wahyu Widodo·sekitar 4 jam yang lalu
Nasional

Mengaku Pegawai KPK, Seorang Wanita Diamankan Terkait Kasus Penipuan

Admin Bimata·sekitar 1 bulan yang lalu·1 mnt
Nasional

Polda Metro Jaya Gerak Cepat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual oleh Pengemudi Online

Admin Bimata·sekitar 1 bulan yang lalu·2 mnt

Diperbarui: sekitar 1 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.