Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  5. 5
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  6. 6
    8 Tips Memilih Service AC Jogja Sleman Bantul Terbaik

    Bisnis·sekitar 1 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#BUMN2#Ekspor2#Hari Kebangkitan Nasional2#Makro1#Bank Negara1#Bunga Kredit1#Rakyat Miskin1#Himbara1#Menteri1#Birokrasi1#SDA1#Pasal 33 UUD 19451#Guru1#Indonesia1#Paripurna DPR RI1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaBisnisLegilator PKS Nilai Peraturan HAT Pada Proyek IKN Rawan Akan Konflik
Bisnis

Legilator PKS Nilai Peraturan HAT Pada Proyek IKN Rawan Akan Konflik

A
Admin Bimata
14 Maret 20232 menit baca3 dilihat
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama
Bagikan

BIMATA.ID, Jakarta – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suryadi Jaya Purnama, menentang Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 terkait dengan pemberian perizinan berusaha.

Menurut Suryadi, kemudahan berusaha serta fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di Ibu Kota Nusantara (IKN) tentang Hak Atas Tanah (HAT) yang dialokasikan Otorita IKN kepada Pelaku Usaha berupa Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pakai, dapat menimbulkan kesenjangan juga akan mewariskan berbagai konflik.

Salah satunya seperti konflik agraria, dirinya menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai tidak peduli kepada generasi mendatang melalui penerapan peraturannya tersebut. Hal ini dilansir melalui website resmi media Parlemen, pada Selasa (14/03/2023).

Baca Juga
Nasional

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Sumail Abdullah
Nasional

Dari Dialog ke Aksi, Sumail Abdullah Perkuat Nilai Kebangsaan di Banyuwangi

Baca Juga: Pejuang Ekonomi Kerakyatan, Sudaryono Kobarkan Semangat Perjuangan Pedagang Dukung Prabowo

“Kami memandang penerbitan Peraturan Pemerintah ini membuktikan bahwa Pemerintah saat ini tidak peduli terhadap generasi yang akan datang, sebab mekanisme pemberian siklus kedua sebagaimana yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah tersebut berpotensi mewariskan konflik pada masa yang akan datang,” kata Suryadi.

Sementara itu, Suryadi juga secara khusus memperhatikan Pasal 18, Pasal 19. dan Pasal 20 yang memuat mekanisme perpanjangan dan pembaharuan HGU, HGB dan Hak Pakai yang dapat dilakukan saat HAT tersebut baru berumur 5 tahun alias begitu mudah dan cepat. Pada Pasal 18. HGU diatas hak pengelolaan lahan IKN diberikan dengan jangka waktu 95 tahun untuk siklus pertama. HGU ini kemudian dapat diperpanjang pada siklus kedua dengan jangka waktu yang sama, yaitu 95 tahun.

“Dengan demikian, HGU di IKN dapat digunakan maksimal hingga 190 tahun. Sedangkan HGB (Pasal 19) dan Hak Pakai (Pasal 20) sama-sama maksimal 160 tahun. Pemberian siklus kedua dalam Peraturan Pemerintah ini juga dapat diperjanjikan sejak awal, walaupun masih ada tahapan evaluasi pada saat akan diberikan siklus kedua,” jelasnya.

Cek Juga: Sugiono: Kemenangan Prabowo dan Gerindra Dimulai dari Sulsel

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) itu pun mengatakan, bahwa anggapan dari Peraturan Pemerintah tersebut menunjukkan kalau proyek IKN yang memaksakan untuk menarik modal pelaku usaha demi proyek yang seperti tidak laku.

“Kami menilai berbagai ‘super kemudahan’ yang diberikan semakin memperlihatkan bahwa proyek IKN tidak laku dan Pemerintah sangat hopeless dalam mendatangkan modal Pelaku Usaha. Hal ini terlihat dari berbagai ketentuan yang seolah mengobral HAT dalam berbagai skema, baik berupa HGU, HGB maupun hak pakai,” ujarnya.

Selain itu, Suryadi menekankan penolakannya pada Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2023. Ia berharap agar Peraturan Pemerintah ini bisa kembali didiskusikan dan pembangunan IKN bisa selalu diawasi secara ketat.

Simak Juga: Prabowo Dianugerahi Tokoh Peduli Santri

Kemudian, Suryadi juga menyokong agar Peraturan Pemerintah ini jangan begitu saja diterima dan harus dibahas lebih lanjut dalam Komisi terkait di DPR sesuai dengan fungsi pengawasan oleh DPR.

“Kita juga meminta kepada KPK, BPK, BPKP dan berbagai pihak untuk mengawasi proses pembangunan IKN ini secara ketat, terutama terhadap setiap perjanjian yang dibuat oleh Otorita IKN agar jangan sampai ada perjanjian yang dapat merugikan negara baik pada masa sekarang maupun masa mendatang,” tutupnya.

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Nasional

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Admin Bimata·sekitar 1 bulan yang lalu·2 mnt
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Sumail Abdullah
Nasional

Dari Dialog ke Aksi, Sumail Abdullah Perkuat Nilai Kebangsaan di Banyuwangi

Admin Bimata·sekitar 2 bulan yang lalu·1 mnt
Nasional

Hassan Wirajuda Sebut Prabowo Petakan Navigasi Indonesia di Tengah Konflik: Itu Tidak Mudah

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·3 mnt
Internasional

Menlu: Indonesia Hubungi AS dan Iran, Siap Jadi Mediator Konflik Timur Tengah

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·2 mnt

Diperbarui: sekitar 21 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.