Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

20 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·29 hari yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Polri: Hari Ke-13 Operasi Ketupat 2026 Kondusif, Arus Balik Mulai Meningkat

    Nasional·sekitar 2 bulan yang lalu

  5. 5
    Di Pelabuhan Merak, Tim Itwasum Polri Cek Kesiapan Personel Jelang Idul Fitri

    Nasional·2 bulan yang lalu

  6. 6
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Indonesia0#Olahraga0#Pemerintah0#Lingkungan0#Politik0#Hiburan0#Teknologi0#Ekonomi0#Internasional0#Kesehatan0
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaNasionalLegislator Partai Gerindra Kritik OJK soal Penanganan Scam: Pengembalian Dana Rp161 Miliar Dinilai Belum Menjawab Rasa Keadilan
Nasional

Legislator Partai Gerindra Kritik OJK soal Penanganan Scam: Pengembalian Dana Rp161 Miliar Dinilai Belum Menjawab Rasa Keadilan

A
Admin Bimata
27 Januari 20262 menit baca4 dilihat

Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto, melontarkan kritik keras terhadap penanganan kasus penipuan digital (scam) yang ditangani Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Center (IASC).

Ia menilai, pengembalian dana korban tidak akan efektif apabila tidak disertai penegakan hukum yang tegas dan mampu menimbulkan efek jera.

Kader dari Partai yang diketuai oleh Prabowo Subianto ini mempertanyakan transparansi proses hukum di balik laporan pengembalian dana korban sebesar Rp161 miliar.

Menurutnya, tanpa kejelasan siapa aktor utama di balik kejahatan tersebut, publik akan terus berada dalam ketidakpastian dan kasus scamming berpotensi terus berulang.

“Kalau hanya bicara pengembalian dana tanpa efek jera, siapa pelakunya? Uang ini dikembalikan oleh siapa? Kenapa tidak pernah dirilis siapa pelakunya? Masyarakat tidak bisa puas dengan cara seperti ini. Siapa tersangkanya?” tegas Wihadi

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menekankan bahwa upaya pemulihan kerugian korban memang penting, namun tidak boleh menjadi satu-satunya indikator keberhasilan. Ia menilai, tanpa pengungkapan pelaku dan proses hukum yang jelas, upaya pemberantasan penipuan digital justru berisiko terkesan “setengah jalan”.

Selain itu, Wihadi menyoroti lemahnya perlindungan data pribadi yang dinilainya menjadi akar persoalan maraknya penipuan digital. Ia menyebut kebocoran data kini semakin masif dan dimanfaatkan pelaku scam dengan berbagai modus, mulai dari investasi bodong hingga penipuan kartu kredit.

“Minggu lalu fraksi kami dihebohkan karena nomor telepon Ketua dan Wakil Ketua Komisi XI di-scam dengan modus fake. Seluruh fraksi juga menerima pesan serupa. Ini menunjukkan betapa mudahnya data pribadi bocor. Satgas ini maunya apa? Jangan sampai seperti satgas-satgas sebelumnya yang tidak jelas arah kerjanya,” sindirnya.

Lebih jauh, Wihadi mendesak OJK untuk memperjelas roadmap serta kewenangan Satgas PASTI, apakah hanya bersifat administratif atau memiliki kekuatan penegakan hukum. Ia mengingatkan, tanpa kewenangan yang kuat, Satgas tersebut tidak akan mampu mengimbangi perkembangan modus penipuan yang semakin canggih.

Wihadi juga menyinggung potensi ancaman penipuan berbasis aset kripto yang bisa menjadi gelombang baru kejahatan digital apabila tidak diantisipasi sejak dini. Menurutnya, negara perlu hadir dengan kebijakan yang jelas, perlindungan data yang ketat, dan penegakan hukum yang benar-benar tegas agar masyarakat tidak terus menjadi korban.

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Artikel Lainnya di Nasional

Lihat semua
Polisi Bagikan Air Mineral dan Roti ke Massa Aksi Guru Honorer di DPR
Nasional

Polisi Bagikan Air Mineral dan Roti ke Massa Aksi Guru Honorer di DPR

Wahyu Widodo·sekitar 3 jam yang lalu
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”
Nasional

Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”

Wahyu Widodo·sekitar 4 jam yang lalu
Nasional

Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

Admin Bimata·28 hari yang lalu·2 mnt
Nasional

Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

Admin Bimata·29 hari yang lalu·2 mnt·102

Diperbarui: 31 menit yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.