Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  5. 5
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  6. 6
    8 Tips Memilih Service AC Jogja Sleman Bantul Terbaik

    Bisnis·sekitar 1 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#BUMN2#Ekspor2#Hari Kebangkitan Nasional2#Makro1#Bank Negara1#Bunga Kredit1#Rakyat Miskin1#Himbara1#Menteri1#Birokrasi1#SDA1#Pasal 33 UUD 19451#Guru1#Indonesia1#Paripurna DPR RI1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaBisnisPemerintah kota Bandung Akui Susah Awasi Peredaran Pakaian Bekas Impor
Bisnis

Pemerintah kota Bandung Akui Susah Awasi Peredaran Pakaian Bekas Impor

A
Admin Bimata
17 Maret 20232 menit baca4 dilihat
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna/antara/Humas Pemkot Bandung
Bagikan

BIMATA.ID, Bandung – Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengakui, susahnya untuk mengawasi peredaran atau penjualan pakaian impor bekas atau thrifting di wilayah Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Menurut Ema, Pemkot Bandung tidak memiliki kewenangan secara langsung untuk mengecek seluruh lalu lintas barang-barang yang masuk ke wilayah Kota Bandung.

“Karena kita juga kalau harus mengawasi barang masuk di Bandung jujur saja, bagaimana caranya mengawasi, kecuali barang-barang yang sudah ada di (tempat) sasarannya,” kata Ema, dikutip dari antaranews, Jumat (17/03/2023).

Baca Juga
Bisnis

The Yield Navigator: Memanfaatkan Obligasi Pemerintah di Tengah Perubahan Suku

Nasional

Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

Baca Juga : Prabowo: Pupuk BIOS 44 DC Buatan Kodam III Siliwangi Dapat Menjawab Keluhan Petani

Sementara itu, menurut dia, petugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung pun belum berkompeten untuk melakukan pengawasan itu secara menyeluruh.

Ema menuturkan, pihaknya pun telah melakukan pengawasan. Salah satunya, dengan mengetahui asal dan tujuan barang-barang yang masuk ke Kota Bandung.

“Kalau kita kendalikan, ya kendalikan itu bukan berarti misalnya mengamankan truk di jalan, kan nggak seperti itu. Tetapi harus tahu mereka dari mana mau ke mana,” tuturnya.

Ema juga mengucapkan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan instansi lainnya terkait pengawasan peredaran pakaian bekas impor tersebut.

“Karena kalau kita yang langsung mengeksekusi, saya nggak kebayang tindakannya harus seperti apa. Ya mungkin nanti kita melaporkan bahwa barang ini legal atau ilegal, kalau ilegal mah apapun juga tentunya menjadi sesuatu yang harus kita lakukan tindakan,” ucapnya.

Adapun salah satu pasar pakaian bekas impor atau thrifting yang ada di Kota Bandung itu berada di Pasar Gedebage. 

Ema pun menilai belum ada aturan yang melarang aktivitas perdagangan tersebut.

Simak Juga : Prabowo ‘Dikepung’ Srikandi TNI AU Usai Dianugerahi Warga Kehormatan Kopasgat

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo menyebutkan bahwa aktivitas impor pakaian bekas sangat mengganggu perkembangan industri dalam negeri.

Pemerintah menyebutkan, pakaian bekas dilarang diimpor karena berdampak buruk bagi ekonomi domestik terutama UMKM, dan buruk juga untuk kesehatan penggunanya.

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Bisnis

The Yield Navigator: Memanfaatkan Obligasi Pemerintah di Tengah Perubahan Suku

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·4 mnt
Nasional

Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

Admin Bimata·sekitar 1 bulan yang lalu·1 mnt·136
Nasional

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Admin Bimata·sekitar 1 bulan yang lalu·2 mnt
Nasional

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Puas Fasilitas dan Layanan Pemerintah selama Mudik 2026

Admin Bimata·sekitar 1 bulan yang lalu·2 mnt

Diperbarui: sekitar 21 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.