Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·30 hari yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  5. 5
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  6. 6
    8 Tips Memilih Service AC Jogja Sleman Bantul Terbaik

    Bisnis·sekitar 1 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#BUMN2#Ekspor2#Hari Kebangkitan Nasional2#Makro1#Bank Negara1#Bunga Kredit1#Rakyat Miskin1#Himbara1#Menteri1#Birokrasi1#SDA1#Pasal 33 UUD 19451#Guru1#Indonesia1#Paripurna DPR RI1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaBisnisPemerintah Tetap Larang Ekspor Mineral Mentah
Bisnis

Pemerintah Tetap Larang Ekspor Mineral Mentah

A
Admin Bimata
11 Juli 20233 menit baca3 dilihat
Bagikan

BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus melanjutkan larangan ekspor mineral mentah meski dihadang keberatan dari Dana Moneter Internasional (IMF). Sebelumnya IMF mengimbau agar Indonesia mempertimbangkan penghapusan bertahap pembatasan ekspor nikel dan tidak memperluas aturan itu ke komoditas lain.

Dalam dokumen IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia memberikan catatan akan beberapa hal terkait rencana hilirisasi nikel di Indonesia. Menurutnya kebijakan harus berlandaskan analisis terkait biaya dan manfaat lebih lanjut. Kemudian, kebijakan juga harus dibentuk dengan tetap meminimalisir dampak efek rembetan ke wilayah lain.

BACA JUGA: PPP Sambut Baik Rencana Prabowo Bertemu Dengan Mega

Baca Juga
Bisnis

The Yield Navigator: Memanfaatkan Obligasi Pemerintah di Tengah Perubahan Suku

Bisnis

Perjanjian Dagang dengan AS Berpotensi Berubah, RI Minta Tarif Produk Unggulan Tetap 0 Persen

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyatakan, kebijakan ekspor mineral mentah merupakan upaya Indonesia berjuang untuk masa depan. Pasalnya mineral dan logam yang tersimpan di bumi Indonesia merupakan barang yang tidak terbarukan sehingga sewaktu-waktu akan habis.

Maka itu, untuk memanfaatkan mineral yang terbatas ini, Pemerintah Indonesia mendorong hilirisasi mineral di dalam negeri untuk meningkatkan nilai tambahnya.

“(Kalau digugat) mau gimana, kita harus mempertahankan semaksimal mungkin. Kenapa mereka tidak mau kerja sama, kenapa gak mau membangun processing facility di sini? Kemudian kalau dia membuat processing facility, lalu barang jadinya diekspor ke kita, kita ngapain,” ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (7/7).

BACA JUGA: Relawan di Blitar Buat Prabowo Centre, Siap Menangkan Prabowo di Pilpres 2024

Arifin pun menyinggung perihal pembangunan smelter bauksit yang tidak sesuai dengan laporan ke pemerintah di mana ketika ditinjau, proyek fasilitas pemurnian (refinery) bijih bauksit masih berbentuk lapangan kosong.

Sedangkan hingga 2022, Kementerian ESDM mengemukakan, Indonesia masih mengekspor 20 juta ton bijih bauksit karena refinery yang memprosesnya menjadi alumina sangat terbatas di dalam negeri.

Menteri ESDM menegaskan bahwa Indonesia tidak mau jika hanya menjadi tukang gali tambang, kemudian menjual barang mentah (bijih mineral) tersebut ke luar negeri.

BACA JUGA: Sekjen Gerindra Imbau Para Kader Menangkan Prabowo dengan Tenang dan Santun

“Jangan dong ya, kan kita harus juga manajemen. Anak-anaknya juga harus punya pendidikan dan kesehatan lebih baik di masa depan. Jadi jangan jadi tukang gali saja,” tegasnya.

Setelah pelarangan ekspor bijih nikel, Indonesia memberlakukan moratorium ekspor bijih bauksit yang dijalankan mulai 10 Juni 2023 lalu.

Belum lama ini, Presiden Joko Widodo menyatakan, pelarangan ekspor bijih bauksit juga mendapat respon kurang baik dari pembeli luar negeri.

BACA JUGA: Muzani: Prabowo Wakafkan Diri untuk Mengabdi Kepada Rakyat, Bangsa, dan Negara

Namun, Presiden Indonesia menegaskan, kebijakan moratorium ekspor komoditas mineral membutuhkan nyali besar. Pasalnya, setelah melaksanakan pelarangan ekspor nikel 2020 lalu, Indonesia kena gugatan dari Uni Eropa. Meskipun dinyatakan kalah pada gugatan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Pemerintah mengajukan banding.

“Uni Eropa saya juga masih berkawan baik kok dengan Presiden EU Ursula von der Leyen, bicara baik baik tapi ya kita hadapi. Jangan sampai digugat kalah langsung mundur, ya engga jadi industri kita,” kata Jokowi dalam acara 1 Dekade Bara JP di Youtube Kompas TV, Minggu (18/6).

Belum selesai proses hukum dengan Uni Eropa, kali ini kebijakan larangan ekspor bijih bauksit berpotensi kena gugatan China.

BACA JUGA: Soal Cawapres, Prabowo: Harus Tenang dan Tidak Boleh Gegabah

“Ini bauksit kita ini digugat lagi, gak tau yang gugat, mungkin dari Tiongkok, karena ekspor kita banyak ke sana,” ujarnya.

Namun Jokowi bilang, Indonesia tidak gentar menghadapi gugatan itu. Menurutnya sebagai negara besar, nyali pun harus perkasa.

 

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Bisnis

The Yield Navigator: Memanfaatkan Obligasi Pemerintah di Tengah Perubahan Suku

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·4 mnt
Bisnis

Perjanjian Dagang dengan AS Berpotensi Berubah, RI Minta Tarif Produk Unggulan Tetap 0 Persen

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·2 mnt
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp 15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor
Nasional

Prabowo: Selama 34 Tahun Rp 15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor

Dwi Fatimah·sekitar 3 jam yang lalu
Prabowo Siapkan Aturan Ekspor SDA, Klaim Rp2.654 Triliun Bisa Diselamatkan Tiap Tahun
Nasional

Prabowo Siapkan Aturan Ekspor SDA, Klaim Rp2.654 Triliun Bisa Diselamatkan Tiap Tahun

Dwi Fatimah·sekitar 4 jam yang lalu

Diperbarui: sekitar 18 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.