Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  5. 5
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  6. 6
    8 Tips Memilih Service AC Jogja Sleman Bantul Terbaik

    Bisnis·sekitar 1 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#BUMN2#Ekspor2#Hari Kebangkitan Nasional2#Makro1#Bank Negara1#Bunga Kredit1#Rakyat Miskin1#Himbara1#Menteri1#Birokrasi1#SDA1#Pasal 33 UUD 19451#Guru1#Indonesia1#Paripurna DPR RI1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaPolitikPermintaan Ekstradisi AAG Terkait Investree Sudah Disampaikan via Jalur Diplomatik
Politik

Permintaan Ekstradisi AAG Terkait Investree Sudah Disampaikan via Jalur Diplomatik

A
Admin Bimata
31 Juli 20251 menit baca3 dilihat
Bagikan

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia masih terus memproses ekstradisi Adrian Asharyanto Gunadi, buronan utama dalam kasus Investree. Adrian diketahui tengah berada di Qatar dan tengah diupayakan untuk dipulangkan agar bisa menghadapi proses hukum di Indonesia.

Permintaan ekstradisi terhadap Adrian dilayangkan pertama kali pada 21 Februari 2025 oleh Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri. Surat tersebut disusun berdasarkan permintaan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menetapkan Adrian sebagai tersangka pelanggaran hukum di sektor keuangan.

“Permintaan ekstradisi dari Polri tersebut karena adanya permintaan dari OJK dengan tujuan agar AAG menjalani proses hukum di Indonesia terkait tindak pidana mengumpulkan dana dari masyarakat tanpa izin dari Bank Indonesia dan/atau otoritas sektor keuangan di Indonesia,” jelas Supratman di Kantor Kemenkumham, Rabu (30/7/2025).

Baca Juga
Politik

Dino Patti Djalal: Board of Peace Satu-satunya Opsi, Prabowo Pilih Jalur Realistis

Bareskrim Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia
Nasional

Bareskrim Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia

Baca Juga: Presiden Prabowo Panggil Kepala PPATK dan Gubernur BI Bahas Pemblokiran Rekening Dormant

Setelah dilakukan analisis dan kelengkapan berkas, Kementerian Hukum resmi mengirimkan dokumen ekstradisi kepada otoritas Qatar. Pengiriman dilakukan melalui surat bernomor AHU.AH.12.04-11 tertanggal 28 Mei 2025, yang ditandatangani oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum atas nama Menteri Hukum RI.

“Permintaan tersebut kami sampaikan melalui saluran diplomatik. Pada perkembangannya, Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi bahwa permintaan ekstradisi beserta seluruh dokumen pendukungnya telah diterima oleh Kedutaan Besar RI di Doha, Qatar,” lanjutnya.

Proses ini kini masuk tahap penerjemahan seluruh dokumen ke dalam bahasa Arab, sebagai syarat administratif resmi bagi otoritas Qatar. Supratman menegaskan bahwa pemerintah terus menjaga komunikasi dengan pihak terkait untuk memastikan kelancaran proses ini.

“Kami terus berkoordinasi dengan Polri dan OJK. Saat ini seluruh dokumen sedang dalam proses penerjemahan ke bahasa Arab. Jika telah selesai diterjemahkan, akan dikirimkan secara resmi oleh Kementerian Hukum selaku Otoritas Pusat kepada Pemerintah Qatar melalui saluran diplomatik serta untuk percepatan melalui surat elektronik,” ujar Supratman menutup penjelasannya.

Simak Juga: Legislator Gerindra Soroti Kecelakaan Kapal di Selat Bali

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Politik

Dino Patti Djalal: Board of Peace Satu-satunya Opsi, Prabowo Pilih Jalur Realistis

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·2 mnt
Bareskrim Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia
Nasional

Bareskrim Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia

Wahyu Widodo·sekitar 5 jam yang lalu
Nasional

Mengaku Pegawai KPK, Seorang Wanita Diamankan Terkait Kasus Penipuan

Admin Bimata·sekitar 1 bulan yang lalu·1 mnt
Nasional

Undang Mantan Presiden hingga Eks Menlu, Prabowo Dengar Masukan Terkait Situasi Geopolitik Terkini

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·1 mnt

Diperbarui: sekitar 21 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.