Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    8 Tips Memilih Service AC Jogja Sleman Bantul Terbaik

    Bisnis·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  5. 5
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  6. 6
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#Ekspor2#Hari Kebangkitan Nasional2#Wanita Tani2#BUMN2#HKTI2#Bunga Kredit1#Bank Negara1#Rakyat Miskin1#Sawit1#Paripurna DPR RI1#Batu Bara1#DPR RI1#Indonesia1#Rapat Paripurna DPR RI1##rph1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaHukum & KriminalPolda Jabar Bongkar Sindikat Beras Premium Palsu, Kerugian Konsumen Rp7 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Jabar Bongkar Sindikat Beras Premium Palsu, Kerugian Konsumen Rp7 Miliar

A
Admin Bimata
07 Agustus 20252 menit baca3 dilihat
Bagikan

BIMATA.ID, Bandung – Praktik licik dalam distribusi bahan pokok kembali terbongkar. Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Satgas Pangan berhasil mengungkap jaringan kecurangan dalam pengemasan dan penjualan beras. Para pelaku terbukti mengemas ulang beras kualitas sedang ke dalam karung bermerek premium, lalu memasarkan dengan harga jauh lebih tinggi.

Operasi besar ini dilakukan di 11 titik berbeda di Jawa Barat dan berhasil membongkar kegiatan ilegal yang telah berlangsung bertahun-tahun. Hasil penyelidikan menunjukkan total omzet dari kejahatan ini hampir menyentuh angka Rp5 miliar.

baca Juga: Presiden Prabowo Jadi Presiden Teraktif Kunjungi ITB Setelah Soekarno

Baca Juga
Nasional

Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

Jelang Idul Adha, Polda Metro Jaya Cek Hewan Kurban di Dharma Jaya
Nasional

Jelang Idul Adha, Polda Metro Jaya Cek Hewan Kurban di Dharma Jaya

Salah satu pelaku utama berinisial AP, yang memiliki usaha bernama CV. Sri Unggul Keandra di Majalengka. Ia dikenal menjual beras bermerek “Si Putih” dalam kemasan 25 kg sebagai beras premium. Namun, hasil uji laboratorium mengungkap bahwa kualitasnya jauh dari standar beras premium.

“Selama empat tahun beroperasi, AP berhasil meraih omzet sebesar Rp468 juta dari penjualan 36 ton beras,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, dalam konferensi pers di Mapolda Jabar pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Kasus serupa juga ditemukan di Cianjur, di mana pelaku dari PB Berkah menjual beras bermerek “Slyp Pandan Wangi BR Cianjur”. Lagi-lagi, isinya tidak sesuai dengan label yang tercantum. Dalam empat tahun, omzetnya mencapai Rp2,97 miliar dari total produksi 192 ton beras.

Sementara itu, di wilayah hukum Polresta Bandung, beredar delapan merek beras premium palsu, seperti MA Premium, NJ Premium Jembar Wangi, dan Slyp Super TAN. Produk-produk ini ternyata tidak sesuai dengan kualitas yang diklaim. Total kerugian masyarakat dari praktik ini diperkirakan mencapai Rp7 miliar.

Polres Bogor juga mengungkap aksi pelaku lain berinisial MAN, yang sejak 2021 telah melakukan praktik serupa. Beras biasa dikemas ulang dan diberi merek premium seperti Ramos Bandung hingga BMW, dengan keuntungan mencapai Rp1,4 miliar.

Satgas Pangan menyita ribuan karung beras, mesin repacking, bukti transaksi, serta hasil uji laboratorium sebagai barang bukti. Pihak kepolisian menyatakan bahwa kecurangan ini mengganggu kepercayaan publik dan sistem distribusi pangan nasional.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU Perlindungan Konsumen, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar. Sebanyak 12 merek ilegal dipastikan akan ditarik dari peredaran pasar.

Kombes Hendra juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap harga beras yang terlalu murah atau kemasan yang tampak mencurigakan.
“Kasus ini menjadi peringatan bahwa keuntungan instan yang diperoleh dari manipulasi mutu beras akan berujung pada konsekuensi hukum yang serius,” tegasnya.

Langkah tegas aparat ini diharapkan dapat memberi efek jera dan memastikan keamanan serta keadilan bagi konsumen di seluruh Indonesia.

Simak Juga: Legislator Gerindra, Kartika Sari Desi Kawal Program Presiden Prabowo Hingga ke Akar Rumput

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Nasional

Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

Admin Bimata·sekitar 1 bulan yang lalu·1 mnt·161
Jelang Idul Adha, Polda Metro Jaya Cek Hewan Kurban di Dharma Jaya
Nasional

Jelang Idul Adha, Polda Metro Jaya Cek Hewan Kurban di Dharma Jaya

Wahyu Widodo·sekitar 12 jam yang lalu
Nasional

Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

Admin Bimata·sekitar 1 bulan yang lalu·2 mnt·191
Ekonomi

Denny Sumargo Dukung Peluncuran TCL A400 Pro, TV Premium Estetik Eksklusif di INFORMA

Admin Bimata·sekitar 1 bulan yang lalu·2 mnt·108

Diperbarui: sekitar 1 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.