Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·30 hari yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  5. 5
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  6. 6
    PT Karunia Jasindo Dukung Riset dengan Reagent Berkualitas

    Bisnis·sekitar 2 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#BUMN2#Ekspor2#Hari Kebangkitan Nasional2#Makro1#Bank Negara1#Bunga Kredit1#Rakyat Miskin1#Himbara1#Menteri1#Birokrasi1#SDA1#Pasal 33 UUD 19451#Guru1#Indonesia1#Paripurna DPR RI1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaNasionalPolda Metro Jaya Jelaskan Video Viral Pemeriksaan di Polsek Cilandak
Nasional

Polda Metro Jaya Jelaskan Video Viral Pemeriksaan di Polsek Cilandak

A
Admin Bimata
03 Februari 20262 menit baca4 dilihat
Kabid Humas Kombes pol Budi Hermanto (Foto: Wahyu Widodo)
Bagikan

BIMATA.ID Jakarta — Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait prosedur pemeriksaan dalam penanganan perkara penganiayaan yang sempat menjadi perhatian publik. Penjelasan tersebut disampaikan di Polda Metro Jaya, Selasa (3/2/2026), sebagai upaya memberikan pemahaman yang utuh dan proporsional kepada masyarakat.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan bahwa dalam proses pemeriksaan, penyidik sempat mencetak berita acara interogasi menggunakan kertas bekas semata-mata untuk keperluan koreksi awal oleh pihak yang diperiksa. Setelah dilakukan koreksi dan dinyatakan sesuai, isi berita acara tersebut selanjutnya dicetak ulang menggunakan kertas baru yang telah disiapkan oleh penyidik.

“Penggunaan kertas tersebut hanya bersifat sementara untuk memudahkan koreksi. Setelah itu, seluruh keterangan dituangkan kembali ke kertas baru sesuai prosedur,” ujar Budi Hermanto.

Baca Juga
Jelang Idul Adha, Polda Metro Jaya Cek Hewan Kurban di Dharma Jaya
Nasional

Jelang Idul Adha, Polda Metro Jaya Cek Hewan Kurban di Dharma Jaya

Nasional

Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

Lebih lanjut, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan perbedaan antara berita acara klarifikasi atau pemeriksaan yang sah dengan draf koreksi. Ia menegaskan bahwa dalam berita acara klarifikasi maupun pemeriksaan yang resmi, tidak ada dokumen yang dicetak bolak-balik dalam satu lembar.

Sementara itu, pada kertas draf yang digunakan untuk proses koreksi awal—sebagaimana yang dipermasalahkan oleh Saudara IP—tulisan memang tercetak pada kedua sisi karena menggunakan kertas bekas, dan draf tersebut tidak digunakan sebagai dokumen resmi.

Sebagai bentuk keterbukaan, Polda Metro Jaya turut menayangkan rekaman CCTV yang memperlihatkan jalannya proses pemeriksaan di ruang penyidikan. Dalam cuplikan tersebut, terlihat jelas tahapan pencetakan draf untuk keperluan koreksi, perbedaan antara BAP draf dan BAP resmi. Rekaman CCTV itu telah diamankan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya dan selanjutnya akan diperiksa secara digital forensik guna memastikan keaslian serta menjaga akuntabilitas seluruh proses

Kabidhumas menegaskan bahwa perkara yang ditangani merupakan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh Saudari NA terhadap Saudari DA, yang merupakan istri dari IP. Dugaan penganiayaan berupa pemukulan pada bagian wajah korban, yang telah diperkuat dengan hasil visum et repertum dari Rumah Sakit Fatmawati. Dalam visum tersebut ditemukan adanya luka pada pipi dan dahi korban.

Terkait isu yang mengaitkan perkara ini dengan narkotika, Polda Metro Jaya memastikan hal tersebut tidak benar. Seluruh berita acara yang ditampilkan hanya berkaitan dengan perkara penganiayaan. Adapun adanya cetakan lama perkara lain pada sisi kertas bekas merupakan kelalaian administratif yang seharusnya tidak terjadi, dan atas hal tersebut telah diambil langkah pengawasan internal oleh Bidpropam.

“Kami tegaskan tidak ada rekayasa BAP maupun pengaitan dengan perkara narkotika. Proses penyidikan perkara penganiayaan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum, profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto.

Saat ini, penanganan perkara penganiayaan tersebut telah diambil alih oleh Polres Metro Jakarta Selatan dari Polsek Cilandak dan proses penyidikan terus berlanjut sesuai prosedur yang berlaku.

 

(W2)

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Jelang Idul Adha, Polda Metro Jaya Cek Hewan Kurban di Dharma Jaya
Nasional

Jelang Idul Adha, Polda Metro Jaya Cek Hewan Kurban di Dharma Jaya

Wahyu Widodo·sekitar 3 jam yang lalu
Nasional

Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

Admin Bimata·30 hari yang lalu·2 mnt·168
Nasional

Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

Admin Bimata·sekitar 1 bulan yang lalu·1 mnt·142
Nasional

Polda Metro Jaya Gerak Cepat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual oleh Pengemudi Online

Admin Bimata·sekitar 1 bulan yang lalu·2 mnt

Diperbarui: 8 menit yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.