Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·30 hari yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  5. 5
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  6. 6
    PT Karunia Jasindo Dukung Riset dengan Reagent Berkualitas

    Bisnis·sekitar 2 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#BUMN2#Ekspor2#Hari Kebangkitan Nasional2#Makro1#Bank Negara1#Bunga Kredit1#Rakyat Miskin1#Himbara1#Menteri1#Birokrasi1#SDA1#Pasal 33 UUD 19451#Guru1#Indonesia1#Paripurna DPR RI1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaHukum & KriminalPolda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Dari Ungkap Kasus Selama 3 Bulan
Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Dari Ungkap Kasus Selama 3 Bulan

A
Admin Bimata
30 September 20251 menit baca3 dilihat
Rilis Pemusnahan Barang Bukti Narkoba (Foto: Wahyu Widodo)

BIMATA.ID JAKARTA Polda Metro Jaya memusnahkan 1,14 ton narkoba pada Selasa (30/9), dalam hasil ungkap kasus selama tiga bulan terakhir. Dari 1.719 kasus laporan polisi, 1.542 tersangka mendapat keringanan berupa keadilan restoratif atau restorative justice.

Narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan dari berbagai kasus yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) beserta polres jajaran, dalam kurun waktu tiga bulan.

Baca Juga
Nasional

Polda Metro Jaya Gerak Cepat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual oleh Pengemudi Online

Nasional

7 Pemuda Pesta Narkoba di Bulan Ramadhan Dibekuk Tim Res Narkoba Polda Metro Jaya

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David mengatakan, pihaknya mengungkap 1.719 kasus dengan total tersangka 2.318 orang, yang mana terdiri dari pengguna, bandar hingga produsen narkoba.

“Kami sampaikan bahwa dalam tiga bulan terakhir, Polda Metro Jaya telah mengungkap, 1.719 perkara laporan polisi, dengan jumlah tersangka, sebanyak 2.318 orang,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (30/9).

Ahmad menambahkan, dari 2.318 tersangka, enak orang sebagai produsen pembuat narkotika, kemudian satu tersangka sebagai bandar, 769 tersangka sebagai pengedar, dan 1.542 tersangka sebagai pecandu atau pemakai.

Untuk para pecandu dan pengguna, Ahmad menyebutkan kepada mereka diberikan restorative justice (rj). Mereka sedianya akan mendapatkan rehabilitasi sosial.

“Kami sampaikan terhadap 1.542 tersangka, kami lakukan restorative justice, sebagaimana yang tertuang, di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, yang tertuang di dalam Pasal 54, Pasal 103 dan Pasal 122 ayat 1. Serta peraturan kepolisian Nomor 8 tahun 2021, terkait dengan penanganan tidak pidana, berdasarkan keadilan restorative justice,” ujar Ahmad.

“Sehingga kami jelaskan terhadap 1.542 tersangka, kami lakukan rehabilitasi sosial maupun medis, untuk kesembuhan kembali keadaan semula,” imbuhnya.

Dalam ungkap kasus itu, Polda Metro Jaya memusnahkan narkoba sebanyak 1,14 ton.Barang bukti yang disita jika dikonversi dalam rupiah dan dijual di peredaran gelap setara Rp1,13 triliun. Upaya ini juga berarti telah menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari bahaya peredaran narkotika.

(W2)

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Nasional

Polda Metro Jaya Gerak Cepat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual oleh Pengemudi Online

Admin Bimata·sekitar 1 bulan yang lalu·2 mnt
Nasional

7 Pemuda Pesta Narkoba di Bulan Ramadhan Dibekuk Tim Res Narkoba Polda Metro Jaya

Admin Bimata·2 bulan yang lalu·2 mnt
Nasional

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ganja 9,4 Kg

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·1 mnt
Jelang Idul Adha, Polda Metro Jaya Cek Hewan Kurban di Dharma Jaya
Nasional

Jelang Idul Adha, Polda Metro Jaya Cek Hewan Kurban di Dharma Jaya

Wahyu Widodo·sekitar 3 jam yang lalu

Diperbarui: sekitar 14 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.