Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    8 Tips Memilih Service AC Jogja Sleman Bantul Terbaik

    Bisnis·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  5. 5
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  6. 6
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#Ekspor2#Hari Kebangkitan Nasional2#Wanita Tani2#BUMN2#HKTI2#Bunga Kredit1#Bank Negara1#Rakyat Miskin1#Sawit1#Paripurna DPR RI1#Batu Bara1#DPR RI1#Indonesia1#Rapat Paripurna DPR RI1##rph1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaBisnisPolda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Penipuan Catut Nama Gogomall
Bisnis

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Penipuan Catut Nama Gogomall

A
Admin Bimata
08 Desember 20232 menit baca3 dilihat
Foto atas Tersangka AB dan As, Foto bawah kuasa hukum Gogomall Nico Senjaya (Foto: Wahyu Widodo)
Bagikan

BIMATA.ID JAKARTA Dua Oknum tidak bertanggung jawab menggunakan nama perusahaan alat kesehatan “Gogomall” untuk meraup keuntungan pribadi. Modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan menggunakan nomor telepon call center “Gogomall” yang mirip, lalu memperjualbelikan alat kesehatan Dokter Laser kepada beberapa pembeli.

Penipuan melalui media elektronik dan atau manipulasi data seolah-olah otentik ini terjadi sekitar bulan mei 2023, dimana modus operandi yang dilakukan pemilik nomor whatsapp 081286369090 menyerupai nomor asli nomor Costumer Service Gogo mall (081286869090) menawarkan alat Kesehatan dengan merk Dr. Laser. Sehingga banyak korban tertarik dan memesan alat Kesehatan Dr. Laser dan telah melakukan pembayaran sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah). Namun barang tersebut tidak pernah diterima oleh korban hingga saat ini.

Setelah menerima laporan dari sejumlah pelanggan, “Gogomall” langsung bergerak cepat untuk melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan Polisi : LP/B/2840/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 23 Mei 2023.

Baca Juga
Jelang Idul Adha, Polda Metro Jaya Cek Hewan Kurban di Dharma Jaya
Nasional

Jelang Idul Adha, Polda Metro Jaya Cek Hewan Kurban di Dharma Jaya

Nasional

Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

Berkat laporan cepat ke Polda Metro Jaya dari “Gogomall” dan respon cepat pihak kepolisian siber Polda Metro Jaya, dua orang tersangka berhasil ditangkap.

Unit 1 Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus PMJ dipimpin oleh Kasubdit Tipidsiber Kompol Ardian Satrio Utomo, S.H., S.I.K., M.Si. telah melaksanakan penangkapan terhadap 2 (dua) tersangka atas nama Agus Subagyo (AS) dan Agus Budiyono (AB). Pada tanggal 07 agustus 2023 tersangka AS ditangkap di Kp. Sukabakti Rt. 001 Rw. 003 Kel. Sukabakti Kec. Curug Kab. Tangerang kemudian pada tanggal 06 Oktober 2023 tersangka AB ditangkap di Perumahan Permata Biru Rt.003/000, Kel. Pinang Merah, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi.

Dua orang berinisial AS dan AB ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan melalui media elektronik dengan menggunakan nama “Gogomall”. Keduanya menjual alat kesehatan “Dokter Laser” yang diperjualbelikan dengan harga jauh berbeda dari harga aslinya.

Alih-alih menerima alat kesehatan Dokter Laser setelah melakukan pembayaran, customer “Gogomall” dirugikan oleh oknum tersebut dengan tidak menerima barang yang sudah dibeli.

“Satu (tersangka) ada di Banten, Tangerang, kemudian satu lagi ada di Jambi. Keduanya saat ini Alhamdulillah sudah ditahan,” jelas kuasa hukum Gogomall, Nico Senjaya.

(W2)

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Jelang Idul Adha, Polda Metro Jaya Cek Hewan Kurban di Dharma Jaya
Nasional

Jelang Idul Adha, Polda Metro Jaya Cek Hewan Kurban di Dharma Jaya

Wahyu Widodo·sekitar 12 jam yang lalu
Nasional

Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

Admin Bimata·sekitar 1 bulan yang lalu·2 mnt·191
Nasional

Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

Admin Bimata·sekitar 1 bulan yang lalu·1 mnt·161
Nasional

Polda Metro Jaya Gerak Cepat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual oleh Pengemudi Online

Admin Bimata·sekitar 2 bulan yang lalu·2 mnt

Diperbarui: sekitar 1 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.