Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·30 hari yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  5. 5
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  6. 6
    8 Tips Memilih Service AC Jogja Sleman Bantul Terbaik

    Bisnis·sekitar 1 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#BUMN2#Ekspor2#Hari Kebangkitan Nasional2#Makro1#Bank Negara1#Bunga Kredit1#Rakyat Miskin1#Himbara1#Menteri1#Birokrasi1#SDA1#Pasal 33 UUD 19451#Guru1#Indonesia1#Paripurna DPR RI1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaHukum & KriminalPresiden Prabowo Panggil Kepala PPATK dan Gubernur BI Bahas Pemblokiran Rekening Dormant
Hukum & Kriminal

Presiden Prabowo Panggil Kepala PPATK dan Gubernur BI Bahas Pemblokiran Rekening Dormant

A
Admin Bimata
31 Juli 20252 menit baca2 dilihat
Bagikan

BIMATA.ID, Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo ke Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Pemanggilan ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif atau *dormant account* oleh PPATK.

Ivan terlihat tiba di Istana sekitar pukul 17.06 WIB. Saat ditemui awak media, ia mengaku belum mengetahui secara pasti agenda pertemuan tersebut.

Baca Juga
Nasional

Undang Mantan Presiden hingga Eks Menlu, Prabowo Dengar Masukan Terkait Situasi Geopolitik Terkini

Internasional

Lanjutkan Lawatan ke UEA, Prabowo Temui Presiden MBZ Bahas Penguatan Investasi

“Iya iya nanti ya. Saya dipanggil Presiden, belum tahu agendanya,” ujarnya singkat.

Tak lama setelah itu, Perry Warjiyo juga tampak memasuki kawasan Istana, meski tidak memberikan keterangan apapun kepada wartawan.

Pemanggilan keduanya dilakukan di tengah meningkatnya keluhan masyarakat terkait pemblokiran rekening dormant oleh PPATK.

Kebijakan ini menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama nasabah yang merasa tidak pernah mendapatkan pemberitahuan sebelumnya.

PPATK menjelaskan bahwa pemblokiran dilakukan terhadap rekening yang tidak menunjukkan aktivitas selama minimal tiga bulan.

Menurut lembaga tersebut, tindakan ini bertujuan sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Banyak sekali rekening dormant yang ternyata digunakan untuk jual beli rekening, pencucian uang, dan kejahatan siber lainnya,” tuturnya.

Ia menekankan bahwa pemblokiran ini bersifat sementara dan dilakukan untuk keamanan bersama.

Ivan juga memastikan bahwa dana nasabah yang ada di dalam rekening dormant tetap aman dan tidak akan disita.

“Hak nasabah 100 persen tidak akan hilang,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa rekening yang diblokir bisa diaktifkan kembali atau ditutup permanen dengan mendatangi pihak bank.

PPATK menyebut dasar hukum kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dalam regulasi tersebut, PPATK diberi kewenangan melakukan pemantauan terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan.

Ivan menambahkan, banyak kasus terjadi ketika rekening tidak aktif milik seseorang dibeli dan digunakan oleh pelaku kejahatan tanpa sepengetahuan pemilik aslinya.

“Pemblokiran dilakukan justru untuk melindungi nasabah agar tidak menjadi korban penyalahgunaan,” katanya.

Pertemuan dengan Presiden Prabowo diperkirakan membahas kejelasan kebijakan tersebut dan mencari solusi agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Sejumlah pihak meminta agar kebijakan ini disosialisasikan lebih masif dan transparan sebelum diterapkan secara luas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo terkait hasil pertemuan dengan Kepala PPATK dan Gubernur BI.

Namun, publik menantikan arah kebijakan selanjutnya terkait pengamanan rekening masyarakat tanpa mengganggu kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional.

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Nasional

Undang Mantan Presiden hingga Eks Menlu, Prabowo Dengar Masukan Terkait Situasi Geopolitik Terkini

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·1 mnt
Internasional

Lanjutkan Lawatan ke UEA, Prabowo Temui Presiden MBZ Bahas Penguatan Investasi

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·2 mnt
Internasional

Momen Prabowo Buka Puasa Bersama Presiden MBZ , Disuguhi Sajian Khas Timur Tengah

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·1 mnt
Internasional

Menlu Sugiono di Dewan HAM PBB: Presiden Prabowo Perkuat Upaya Wujudkan Keadilan Sosial di Indonesia

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·1 mnt

Diperbarui: sekitar 21 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.