Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·30 hari yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  5. 5
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  6. 6
    PT Karunia Jasindo Dukung Riset dengan Reagent Berkualitas

    Bisnis·sekitar 2 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#BUMN2#Ekspor2#Hari Kebangkitan Nasional2#Makro1#Bank Negara1#Bunga Kredit1#Rakyat Miskin1#Himbara1#Menteri1#Birokrasi1#SDA1#Pasal 33 UUD 19451#Guru1#Indonesia1#Paripurna DPR RI1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaPolitikSikap Politik Bebas Aktif Indonesia dalam Isu Palestina: Membaca Pesan Prabowo di Forum Internasional
Politik

Sikap Politik Bebas Aktif Indonesia dalam Isu Palestina: Membaca Pesan Prabowo di Forum Internasional

A
Admin Bimata
24 September 20252 menit baca2 dilihat
Bagikan

BIMATA.ID, Jakarta – Pidato Presiden Prabowo Subianto pada High-Level International Conference for the Peaceful Settlement of Palestine and the Implementation of the Two-State Solution (KTT Palestina) yang digagas Perancis dan Arab Saudi, sarat dengan dukungan kuat terhadap kemerdekaan Palestina. Presiden secara tegas juga mengutuk tindakan keji dan pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan tentara Zionis di Gaza.

Namun, pernyataan Presiden soal “pengakuan” menimbulkan beragam reaksi. Menurut saya, isu ini perlu dipahami secara jernih dan kontekstual.

Pertama, sejak awal PBB telah menginisiasi konsep two state solution sebagai jalan keluar konflik Israel–Palestina. Sebagai anggota PBB, Indonesia tentu mendukung solusi tersebut. Itu berarti, pada prinsipnya Indonesia menerima adanya dua negara berdaulat: Israel dan Palestina. Tetapi, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Indonesia hanya akan mengakui Israel apabila Israel terlebih dahulu mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Sikap ini menunjukkan konsistensi politik luar negeri bebas-aktif Indonesia, sekaligus menekankan hak kemerdekaan setiap bangsa.

Baca Juga
Internasional

Indonesia Sambut Baik Palestina Bentuk Kantor Penghubung untuk Board of Peace

Internasional

Dalam Semangat Ramadan, Indonesia–Yordania Perkuat Koordinasi Isu Palestina

Baca Juga: Prabowo di KTT Palestina: Hentikan Bencana Kemanusiaan di Gaza, Akhiri Perang Sekarang

Kedua, syarat pengakuan ini dapat dipandang sebagai langkah politik strategis untuk menekan agresi Israel. Dengan adanya pengakuan terhadap Palestina, Israel wajib menghentikan tindakan aneksasi maupun kekerasan yang bertentangan dengan hukum internasional, Piagam PBB, serta prinsip dasar hubungan antarnegara.

Ketiga, penting dipahami bahwa dalam hukum internasional, pengakuan (recognition) berbeda dengan hubungan diplomatik. Pengakuan hanyalah pernyataan bahwa suatu entitas memenuhi syarat sebagai negara sesuai Konvensi Montevideo 1933. Sementara, hubungan diplomatik harus melalui kesepakatan antarnegara dan persetujuan DPR. Dengan demikian, meskipun pengakuan diberikan, Indonesia masih dapat menunda hubungan diplomatik hingga proses penegakan hukum, misalnya melalui Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sesuai Statuta Roma 1998, selesai dilakukan terhadap pelaku genosida di Gaza.

Kini, lebih dari 150 negara telah mengakui kedaulatan Palestina. Dalam konteks ini, menurut saya peran besar Indonesia adalah mendorong adanya kesepakatan mengenai batas wilayah negara Palestina. Umumnya, two state solution merujuk pada peta pembagian pasca-perang 1967. Tetapi, yang terpenting adalah Israel harus mengembalikan wilayah pendudukan serta menghormati resolusi PBB yang menegaskan ilegalitas pemukiman di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur. Bahkan, akan lebih progresif jika batas wilayah Palestina mengacu pada pembagian yang ditetapkan Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 181 tahun 1947, ketika wilayah mandat Inggris dibagi menjadi negara Yahudi dan negara Arab.

Simak Juga: Pastikan Kebijakan Prabowo Dirasakan Masyarakat, Legislator Gerindra : Harga Gabah Rp. 6.500 Harus Sampai ke Petani

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Internasional

Indonesia Sambut Baik Palestina Bentuk Kantor Penghubung untuk Board of Peace

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·1 mnt
Internasional

Dalam Semangat Ramadan, Indonesia–Yordania Perkuat Koordinasi Isu Palestina

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·2 mnt
Internasional

Indonesia Pandang Solusi Dua Negara sebagai Jalan Damai Berkelanjutan untuk Palestina

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·1 mnt
Nasional

Menlu Sugiono: Palestina Sudah Paham Peran Indonesia di Misi Perdamaian Gaza

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·1 mnt

Diperbarui: sekitar 15 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.