Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·30 hari yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  5. 5
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  6. 6
    8 Tips Memilih Service AC Jogja Sleman Bantul Terbaik

    Bisnis·sekitar 1 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#BUMN2#Ekspor2#Hari Kebangkitan Nasional2#Makro1#Bank Negara1#Bunga Kredit1#Rakyat Miskin1#Himbara1#Menteri1#Birokrasi1#SDA1#Pasal 33 UUD 19451#Guru1#Indonesia1#Paripurna DPR RI1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaBisnisSondang Tampubolon : Jangan Sampai Perjanjian Perdagangan Membuat Bebasnya Produk Impor Kuasai Domestik
Bisnis

Sondang Tampubolon : Jangan Sampai Perjanjian Perdagangan Membuat Bebasnya Produk Impor Kuasai Domestik

A
Admin Bimata
05 September 20231 menit baca3 dilihat
Bagikan

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Gedung Nusantara I, DPR RI Jakarta pada beberapa waktu lalu.

Dalam rapat kerja tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Sondang Tampubolon berharap setiap perjanjian perdagangan yang diratifikasi dapat membawa manfaat yang baik untuk pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Sebab, ia melihat adanya perjanjian perdagangan Indonesia dengan berbagai negara lain, membuat begitu bebasnya produk-produk dari luar negeri masuk ke Indonesia.

Ia tidak ingin, produk dalam negeri (domestik) nantinya justru tidak dapat terlindungi dari gempuran produk-produk impor. Karena, sebenarnya, tujuan perjanjian perdagangan adalah agar produk-produk dalam negeri mendapat akses pasar yang lebih luas di luar negeri.

Baca Juga
Bisnis

Perjanjian Dagang dengan AS Berpotensi Berubah, RI Minta Tarif Produk Unggulan Tetap 0 Persen

Bisnis

Usai Teken Perjanjian Tarif, Perusahaan AS Mau Investasi di RI Tetap Ikuti Aturan

Baca Juga : Dukung Prabowo, Juliyatmono: Capres Selanjutnya Tak Jauh dari Gunung Lawu

“Bukan (hanya) kita yang menjadi pasar mereka. Walaupun memang harus sama-sama win-win solution, harus sama-sama menguntungkan. Tetapi, harapan kita, kita bisa mendapatkan akses pasar yang jauh lebih besar di negara sana. Bukan barang-barang kita, produk-produk dalam negeri kita yang terkuras habis dan tidak bisa berdaya saing,” kata Sondang Tampubolon, dikutip dari media Parlemen, Selasa (5/9).

Untuk itu, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini meminta Kemendag untuk memberikan perhatian khusus dalam melindungi produk-produk dalam negeri. Sehingga produk-produk lokal tidak justru kalah saing dengan produk impor.

Simak Juga : Golkar: Cawapres Prabowo Akan Diputuskan Bersama Koalisi

“Nah ini harus mendapat perhatian khusus untuk bagaimana nanti langkah-langkah dari Kementerian Perdagangan untuk dapat melindungi ini. Apakah ada evaluasi terhadap perjanjian-perjanjian perdagangan yang sudah dilaksanakan selama ini terutama Indonesia-China CEPA mungkin. Karena ternyata barang-barang dari sana itu banyak sekali,” lanjutnya.

Diketahui, sebelumnya, Komisi VI telah menyetujui Protokol Perubahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile untuk Penggabungan Ketentuan-Ketentuan Perdagangan Jasa yang diratifikasi melalui Peraturan Presiden.

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Bisnis

Perjanjian Dagang dengan AS Berpotensi Berubah, RI Minta Tarif Produk Unggulan Tetap 0 Persen

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·2 mnt
Bisnis

Usai Teken Perjanjian Tarif, Perusahaan AS Mau Investasi di RI Tetap Ikuti Aturan

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·1 mnt
Nasional

Polri Bongkar Jaringan Nasional Perdagangan Bayi

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·2 mnt
Nasional

Produk AS Tetap Wajib Sertifikasi Halal, Babe Haikal: Jangan Khawatir, Tak Ada yang Dilanggar

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·1 mnt

Diperbarui: sekitar 18 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.