Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·30 hari yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  5. 5
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  6. 6
    Polri: Hari Ke-13 Operasi Ketupat 2026 Kondusif, Arus Balik Mulai Meningkat

    Nasional·sekitar 2 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto2#Hari Kebangkitan Nasional2#Prabowo2#Ekonomi1#DPR RI1##rph1##dharma jaya1#Paripurna DPR RI1#Rapat Paripurna DPR RI1#Indonesia0#i Keba0#Prabowo, Prabowo Subianto, Paripurna DPR RI0#Olahraga0#Pemerintah0#Lingkungan0#Politik0#Hiburan0#Teknologi0
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaNasionalSwasta Diimbau Ikut WFH 1 Hari Seminggu, Pemerintah: Gaji hingga Jatah Cuti Pekerja Tak Dikurangi
Nasional

Swasta Diimbau Ikut WFH 1 Hari Seminggu, Pemerintah: Gaji hingga Jatah Cuti Pekerja Tak Dikurangi

A
Admin Bimata
01 April 20262 menit baca46 dilihat
Kemenaker RI
Kemenaker RI

Pemerintah mengimbau perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD untuk ikut menerapkan Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu. Kebijakan ini merupakan bagian dari Transformasi Budaya Kerja yang diberlakukan pemerintah mulai 1 April 2026.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah menerbitkan surat edaran untuk menyampaikan imbauan tersebut. Penerapan WFH dapat disesuaikan dengan kondisi perusahaan.

“Para pimpinan perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diimbau untuk menerapkan Work From Home bagi pekerja atau buruh selama satu hari kerja dalam satu minggu, sesuai dengan kondisi perusahaan,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/4).

Baca Juga
Nasional

Pemerintah: Cadangan Beras Sentuh Level Tertinggi Hari Ini, Siap Hadapi El Nino

Nasional

Pemerintah: Cadangan Beras Sentuh Level Tertinggi Hari Ini, Siap Hadapi El Nino

Yassierli menambahkan, penerapan WFH tidak boleh melanggar hak-hak pekerja seperti gaji hingga cuti.

“Upah atau gaji dan hak lainnya tetap dibayarkan sesuai ketentuan. Pelaksanaan WFH tidak mengurangi cuti tahunan,” ujarnya.

Di sisi lain, para pekerja juga tetap harus menjalankan tugas dan kewajiban. Penerapan WFH tidak mengurangi produktivitas dan kualitas layanan.

“Pekerja yang melaksanakan WFH tetap menjalankan tugas dan kewajibannya. Perusahaan memastikan produktivitas serta kualitas layanan tetap terjaga,” ucap Yassierli.

Anggota Lembaha Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dari unsur pekerja, Carlos Rajagukguk, pada kesempatan yang sama menekankan bahwa surat edaran Menaker telah menjamin hak-hak pekerja dalam penerapan WFH 1 hari dalam seminggu.

“Kami menegaskan bahwa kekhawatiran seperti ‘no work no pay’ dalam skema WFH tidak relevan, karena hak pekerja tetap dijamin dalam surat edaran ini,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan dukungannya atas langkah pemerintah merespons cepat dinamika global melalui Transformasi Budaya Kerja.

Pihaknya optimistis Transformasi Budaya Kerja dapat berdampak positif untuk semua pihak. Produktivitas dapat ditingkatkan, budaya kerja efektif, dan menghasilkan penghematan energi.

“Kami berharap Transformasi Budaya Kerja Nasional ini dapat memperkuat kolaborasi antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah,” tutupnya.

Sebagai informasi, kebijakan WFH setiap Jumat telah ditetapkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 1 April 2026. Pola kerja ini tidak hanya menyasar ASN, tetapi juga sektor swasta dan masyarakat luas sebagai bagian dari upaya perubahan gaya hidup yang lebih berkelanjutan sekaligus hemat energi.

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Nasional

Pemerintah: Cadangan Beras Sentuh Level Tertinggi Hari Ini, Siap Hadapi El Nino

Admin Bimata·sekitar 1 bulan yang lalu·2 mnt
Nasional

Pemerintah: Cadangan Beras Sentuh Level Tertinggi Hari Ini, Siap Hadapi El Nino

Admin Bimata·sekitar 1 bulan yang lalu·2 mnt
Ekonomi

Pemerintah: Belum Ada Kenaikan Harga BBM per 1 April, Masyarakat Diimbau Tenang

Admin Bimata·sekitar 2 bulan yang lalu·1 mnt
Nasional

Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

Admin Bimata·30 hari yang lalu·2 mnt·140

Diperbarui: sekitar 2 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.