Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·30 hari yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  5. 5
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  6. 6
    PT Karunia Jasindo Dukung Riset dengan Reagent Berkualitas

    Bisnis·sekitar 2 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#BUMN2#Ekspor2#Hari Kebangkitan Nasional2#Makro1#Bank Negara1#Bunga Kredit1#Rakyat Miskin1#Himbara1#Menteri1#Birokrasi1#SDA1#Pasal 33 UUD 19451#Guru1#Indonesia1#Paripurna DPR RI1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaNasionalUngkap Kasus Penipuan Viral di Media Sosial, Polsek Cikarang Barat Amankan Dua Terduga Pelaku
Nasional

Ungkap Kasus Penipuan Viral di Media Sosial, Polsek Cikarang Barat Amankan Dua Terduga Pelaku

A
Admin Bimata
18 Februari 20262 menit baca5 dilihat
Kasus penipuan viral (dok Bimata)

Bimata. ID Kabupaten Bekasi – Jajaran Polsek Cikarang Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang sempat viral di media sosial Instagram. Dalam pengungkapan tersebut, Unit Reskrim mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penipuan jual beli secara daring.

Kasus ini bermula dari laporan korban bernama DA (22), seorang mahasiswi asal Kabupaten Brebes, yang merasa dirugikan setelah melakukan transaksi pembelian jam tangan pintar Apple Watch Series 7 melalui media sosial. Peristiwa penipuan tersebut terjadi di depan Klinik Mitra Sehat, Kampung Jarakosta, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan keterangan, awalnya korban membuat unggahan di media sosial Facebook untuk mencari Apple Watch. Unggahan tersebut kemudian direspons oleh terduga pelaku yang menawarkan barang dengan harga Rp2.900.000. Komunikasi berlanjut melalui WhatsApp hingga keduanya sepakat bertemu langsung.

Baca Juga
Nasional

Mengaku Pegawai KPK, Seorang Wanita Diamankan Terkait Kasus Penipuan

Nasional

Polda Metro Jaya Gerak Cepat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual oleh Pengemudi Online

Saat pertemuan, terduga pelaku sempat menunjukkan jam tangan yang ditawarkan. Namun dengan alasan teknis, pelaku tidak langsung mengoneksikan perangkat tersebut ke ponsel korban. Korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp2.000.000 ke rekening atas nama salah satu terduga pelaku. Setelah transaksi dilakukan, pelaku menghilang, nomor korban diblokir, dan jam tangan tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Merasa tertipu, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim melakukan bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua terduga pelaku, yakni UA dan DA, pada Selasa (17/2/2026) di wilayah Cikarang Selatan.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Engkus Kusnadi, S.H., bersama tim opsnal. Kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cikarang Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polsek Cikarang Barat mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara daring, terutama melalui media sosial, serta memastikan keamanan dan kejelasan barang sebelum melakukan pembayaran.

Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau memiliki informasi terkait tindak pidana, segera hubungi Call Center 110, layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi) di 0813-8399-0086, atau nomor pengaduan resmi 0811-1939-110. Polisi siap melayani masyarakat selama 24 jam secara cepat, humanis, dan responsif.

(W2)

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Nasional

Mengaku Pegawai KPK, Seorang Wanita Diamankan Terkait Kasus Penipuan

Admin Bimata·sekitar 1 bulan yang lalu·1 mnt
Nasional

Polda Metro Jaya Gerak Cepat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual oleh Pengemudi Online

Admin Bimata·sekitar 1 bulan yang lalu·2 mnt
Nasional

Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

Admin Bimata·29 hari yang lalu·2 mnt·163
Nasional

Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

Admin Bimata·30 hari yang lalu·2 mnt·163

Diperbarui: sekitar 14 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.