Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·30 hari yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  5. 5
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  6. 6
    8 Tips Memilih Service AC Jogja Sleman Bantul Terbaik

    Bisnis·sekitar 1 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#BUMN2#Ekspor2#Hari Kebangkitan Nasional2#Makro1#Bank Negara1#Bunga Kredit1#Rakyat Miskin1#Himbara1#Menteri1#Birokrasi1#SDA1#Pasal 33 UUD 19451#Guru1#Indonesia1#Paripurna DPR RI1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaBisnisCak Imin Sebut Tambahan Cuti Idul Adha Jangan Sampai Potong Gaji Pekerja
Bisnis

Cak Imin Sebut Tambahan Cuti Idul Adha Jangan Sampai Potong Gaji Pekerja

A
Admin Bimata
27 Juni 20232 menit baca3 dilihat
Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar.
Bagikan

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa dengan Cak Imin, menyoroti kabar terkait pemotongan gaji pekerja oleh perusahaan akibat dari penambahan hari cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah. Dirinya menekankan agar tidak ada pemotongan gaji bagi pekerja yang mendapatkan tambahan cuti pada waktu tersebut.

“Saya banyak dapat laporan dari pekerja soal potong gaji kalau ikut tambahan cuti bersama Idul Adha. Saya kira ini nggak boleh dilakukan perusahaan. Mereka punya hak untuk cuti lebih panjang, dan pemerintah sudah memfasilitasi,” ujar Cak Imin, dilansir melalui website resmi DPR RI, Selasa (27/06/2023).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk terus melakukan sosialisasi kepada seluruh perusahaan, terutama perusahaan swasta, bahwa kebijakan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan dan sesuai kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja.

Baca Juga
Jelang Idul Adha, Polda Metro Jaya Cek Hewan Kurban di Dharma Jaya
Nasional

Jelang Idul Adha, Polda Metro Jaya Cek Hewan Kurban di Dharma Jaya

Kemenaker RI
Nasional

Swasta Diimbau Ikut WFH 1 Hari Seminggu, Pemerintah: Gaji hingga Jatah Cuti Pekerja Tak Dikurangi

Baca Juga : Ini Alasan Prabowo Tak Hadir Saat Peringatan Bulan Bung Karno di GBK

“Kalau soal tambahan cuti bersama ini memotong cuti tahunan pekerja saya kira ini tidak ada masalah. Yang penting itu jangan sampai potong gaji,” ujarnya.

Cak Imin berharap, kalau pemerintah dapat lebih aktif memberikan pemahaman kepada pengusaha mengenai hak pekerja selama cuti bersama. Selain itu, dia meminta Kemnaker untuk lebih ketat mengawasi perusahaan dan pengusaha agar jangan sampai ada pekerja atau buruh yang mengalami kerugian dalam kebijakan penambahan cuti bersama Idul Adha 2023 ini.

“Saya juga menghimbau perusahaan untuk menyesuaikan kebijakan cuti bersama tersebut dengan peraturan perusahaan atau perjanjian kerja, serta mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan, sehingga produktivitas usaha selama cuti bersama tetap terjaga,” imbuhnya.

Simak Juga : Tanggapi Puisi ‘Tukang Culik’ Butet di Acara PDIP, Anak Buah Prabowo: Kita Anggap Hiburan

Pada beberapa waktu lalu, Menaker Ida Fauziyah menjawab keluhan pengusaha soal cuti bersama tambahan yang ditetapkan pemerintah pada Hari Raya Idul Adha tahun ini.

Ida menyampaikan, sebenarnya kebijakan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan dan sesuai kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja. Artinya, pengusaha boleh tidak menerapkan kebijakan itu.

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Jelang Idul Adha, Polda Metro Jaya Cek Hewan Kurban di Dharma Jaya
Nasional

Jelang Idul Adha, Polda Metro Jaya Cek Hewan Kurban di Dharma Jaya

Wahyu Widodo·sekitar 5 jam yang lalu
Kemenaker RI
Nasional

Swasta Diimbau Ikut WFH 1 Hari Seminggu, Pemerintah: Gaji hingga Jatah Cuti Pekerja Tak Dikurangi

Admin Bimata·sekitar 2 bulan yang lalu·2 mnt
Nasional

Polisi Gagalkan Aksi Pria yang Diduga Hendak Bunuh Diri di Malam Idul Fitri

Admin Bimata·2 bulan yang lalu·1 mnt
Nasional

Di Pelabuhan Merak, Tim Itwasum Polri Cek Kesiapan Personel Jelang Idul Fitri

Admin Bimata·2 bulan yang lalu·2 mnt

Diperbarui: sekitar 19 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.