Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Opini Publik
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·30 hari yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  4. 4
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  5. 5
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  6. 6
    PT Karunia Jasindo Dukung Riset dengan Reagent Berkualitas

    Bisnis·sekitar 2 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#BUMN2#Ekspor2#Hari Kebangkitan Nasional2#Makro1#Bank Negara1#Bunga Kredit1#Rakyat Miskin1#Himbara1#Menteri1#Birokrasi1#SDA1#Pasal 33 UUD 19451#Guru1#Indonesia1#Paripurna DPR RI1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Opini Publik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaHukum & KriminalJAM PIDSUS Sita Rp1,37 T Dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO Tahun 2022
Hukum & Kriminal

JAM PIDSUS Sita Rp1,37 T Dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO Tahun 2022

A
Admin Bimata
04 Juli 20251 menit baca2 dilihat

BIMATA.ID, Jakarta – Tim Penuntut Umum dari Direktorat Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan langkah signifikan dalam penegakan hukum. Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 02/06/2025, mereka mengumumkan penyitaan uang senilai Rp1.374.892.735.527 pada tahap penuntutan.

Penyitaan ini merupakan bagian dari perkara tindak pidana korupsi terkait fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya dalam industri kelapa sawit yang terjadi pada tahun 2022. Kasus ini menjerat 12 terdakwa dari berbagai korporasi yang diduga menikmati keuntungan tidak sah melalui manipulasi perizinan dan kebijakan ekspor komoditas strategis tersebut.

Langkah penyitaan tersebut menandai komitmen Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat luas. Uang yang disita merupakan hasil tindak pidana yang diperoleh para terdakwa korporasi melalui rekayasa distribusi dan ekspor minyak sawit mentah, yang seharusnya dikendalikan untuk kebutuhan domestik.

Baca Juga
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp 15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor
Nasional

Prabowo: Selama 34 Tahun Rp 15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor

Prabowo Siapkan Aturan Ekspor SDA, Klaim Rp2.654 Triliun Bisa Diselamatkan Tiap Tahun
Nasional

Prabowo Siapkan Aturan Ekspor SDA, Klaim Rp2.654 Triliun Bisa Diselamatkan Tiap Tahun

Baca juga: Prabowo dan MBS Sepakat Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Gaza, Komitmen Jaga Keamanan Global

“Penyitaan ini penting sebagai bentuk pengembalian kerugian negara serta memperkuat bukti dalam proses penuntutan terhadap para korporasi pelaku korupsi,” ujar perwakilan JAM PIDSUS dalam pernyataan resminya. Tim penuntut juga menegaskan bahwa proses hukum akan terus dilanjutkan hingga ada putusan berkekuatan hukum tetap.

Kejaksaan menegaskan bahwa penyidikan dan penuntutan kasus ini akan terus berlanjut dengan transparan dan akuntabel. Upaya ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku korupsi, tetapi juga memperkuat tata kelola ekspor nasional agar lebih berkeadilan dan bebas dari praktik manipulatif.

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp 15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor
Nasional

Prabowo: Selama 34 Tahun Rp 15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor

Dwi Fatimah·sekitar 1 jam yang lalu
Prabowo Siapkan Aturan Ekspor SDA, Klaim Rp2.654 Triliun Bisa Diselamatkan Tiap Tahun
Nasional

Prabowo Siapkan Aturan Ekspor SDA, Klaim Rp2.654 Triliun Bisa Diselamatkan Tiap Tahun

Dwi Fatimah·sekitar 2 jam yang lalu
Nasional

Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

Admin Bimata·sekitar 1 bulan yang lalu·1 mnt·114
Prabowo: USD343 Miliar Kekayaan Indonesia Mengalir ke Luar Negeri dalam 22 Tahun, Penyebab Gaji Guru Kecil
Nasional

Prabowo: USD343 Miliar Kekayaan Indonesia Mengalir ke Luar Negeri dalam 22 Tahun, Penyebab Gaji Guru Kecil

Dwi Fatimah·sekitar 1 jam yang lalu

Diperbarui: sekitar 17 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.