Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·30 hari yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  5. 5
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  6. 6
    PT Karunia Jasindo Dukung Riset dengan Reagent Berkualitas

    Bisnis·sekitar 2 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#BUMN2#Ekspor2#Hari Kebangkitan Nasional2#Makro1#Bank Negara1#Bunga Kredit1#Rakyat Miskin1#Himbara1#Menteri1#Birokrasi1#SDA1#Pasal 33 UUD 19451#Guru1#Indonesia1#Paripurna DPR RI1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaNasionalPrabowo: USD343 Miliar Kekayaan Indonesia Mengalir ke Luar Negeri dalam 22 Tahun, Penyebab Gaji Guru Kecil
Nasional

Prabowo: USD343 Miliar Kekayaan Indonesia Mengalir ke Luar Negeri dalam 22 Tahun, Penyebab Gaji Guru Kecil

D
Dwi Fatimah
21 Mei 202619 dilihatEd: Dwi Fatimah
Prabowo: USD343 Miliar Kekayaan Indonesia Mengalir ke Luar Negeri dalam 22 Tahun, Penyebab Gaji Guru Kecil
Bagikan

Jakarta, 20 Mei 2026 - Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan sekitar USD343 miliar atau setara Rp5.500 triliun kekayaan Indonesia mengalir ke luar negeri dalam kurun 22 tahun terakhir. Kondisi itu menjadi salah satu penyebab terbatasnya kemampuan fiskal negara dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, termasuk guru, aparatur sipil negara (ASN), dan aparat penegak hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden dalam pidato mengenai Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5).

Prabowo mengatakan Indonesia selama bertahun-tahun secara konsisten mencatat surplus perdagangan karena nilai ekspor nasional selalu lebih besar dibanding impor. Menurutnya, kondisi itu seharusnya membuat Indonesia tidak pernah mengalami krisis ekonomi.

Baca Juga
Prabowo: Ekonomi Indonesia Harus Kembali pada Falsafah Pasal 33 UUD 1945
Nasional

Prabowo: Ekonomi Indonesia Harus Kembali pada Falsafah Pasal 33 UUD 1945

Prabowo Putuskan Ekspor Sawit hingga Batu Bara Harus via BUMN: Indonesia Tidak Mau Terus Jadi Korban!
Nasional

Prabowo Putuskan Ekspor Sawit hingga Batu Bara Harus via BUMN: Indonesia Tidak Mau Terus Jadi Korban!

Namun demikian, Presiden menilai manfaat ekonomi dari surplus perdagangan tersebut belum sepenuhnya dinikmati di dalam negeri akibat aliran kekayaan nasional ke luar negeri melalui berbagai mekanisme perdagangan dan investasi.

"Tapi apa yang terjadi? Yang terjadi adalah keuntungan kita selama 22 tahun adalah USD436 miliar, yang keluar adalah USD343 miliar. Ini angka-angka dari PBB. Berarti selama 22 tahun kekayaan kita yang tinggal di Indonesia adalah USD436 miliar dikurangi USD343 miliar," kata Prabowo.

"Saudara-saudara sekalian, ini sebabnya gaji-gaji guru kecil, gaji-gaji aparat penegak hukum kecil, gaji-gaji ASN kecil. Ini yang selalu membuat anggaran tidak cukup, anggaran tidak kuat, dan sebagainya," lanjutnya.

Presiden juga menyoroti praktik under invoicing yang disebut telah berlangsung selama puluhan tahun, yakni pelaporan nilai transaksi ekspor di bawah nilai sebenarnya sehingga sebagian keuntungan dan devisa tidak tercatat secara penuh di dalam negeri.

"Selama 34 tahun apa yang terjadi? Yang terjadi adalah apa yang disebut under invoicing. Under invoicing adalah sebenarnya fraud atau penipuan. Yang mereka jual, yang dijual oleh pengusaha-pengusaha tidak dilaporkan yang sebenarnya," ujar Presiden.

Presiden menjelaskan bahwa sebagian pelaku usaha diduga membentuk perusahaan afiliasi di luar negeri, lalu menjual komoditas dari Indonesia kepada perusahaan tersebut dengan harga yang dicatat jauh di bawah harga pasar sebenarnya.

Praktik itu menyebabkan sebagian keuntungan dan nilai tambah komoditas Indonesia tercatat di luar negeri, sehingga potensi penerimaan negara dan devisa tidak sepenuhnya masuk ke dalam negeri. Akibatnya, Indonesia mengalami kekurangan penerimaan ekspor hingga USD908 miliar atau setara Rp15.400 triliun.

"Saya bukan mau jatuhkan moral siapapun, tapi sudah saatnya kita bicara jujur kepada diri kita, kita bicara jujur kepada rakyat kita. Sembilan ratus miliar dolar kita hilang. Bayangkan kalau sembilan ratus miliar dolar kita nikmati, kita pakai negara apa Indonesia ini," kata Prabowo.

Selain itu, Presiden juga menyoroti maraknya penyelundupan di sejumlah pintu ekspor, termasuk pelabuhan, yang dinilai turut menyebabkan kebocoran penerimaan negara.

"Kita sudah hitung, kita tahu bahwa perbedaan antara yang dilaporkan dan yang tidak dilaporkan itu sering mencapai 50 persen. Yang dilaporkan adalah 50 persen dari keadaan yang sebenarnya," ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah mengenai tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan dan mencegah kebocoran ekspor, termasuk praktik under invoicing. Melalui kebijakan tersebut, prosedur ekspor komoditas sumber daya alam akan dikelola melalui satu entitas BUMN yang ditunjuk pemerintah.

"Untuk itu, untuk mencapai tujuan bernegara kita, hari ini pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan peraturan pemerintah tentang tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam," kata Presiden.

Tag:#Prabowo#Prabowo Subianto#Guru#Indonesia
Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram

Berita Terkait

Lihat semua
Prabowo: Ekonomi Indonesia Harus Kembali pada Falsafah Pasal 33 UUD 1945
Nasional

Prabowo: Ekonomi Indonesia Harus Kembali pada Falsafah Pasal 33 UUD 1945

Dwi Fatimah·sekitar 2 jam yang lalu
Prabowo Putuskan Ekspor Sawit hingga Batu Bara Harus via BUMN: Indonesia Tidak Mau Terus Jadi Korban!
Nasional

Prabowo Putuskan Ekspor Sawit hingga Batu Bara Harus via BUMN: Indonesia Tidak Mau Terus Jadi Korban!

Dwi Fatimah·sekitar 3 jam yang lalu
Prabowo: Indonesia Dihormati Negara Lain di Tengah Krisis, Diminta Bantu Australia hingga Filipina
Nasional

Prabowo: Indonesia Dihormati Negara Lain di Tengah Krisis, Diminta Bantu Australia hingga Filipina

Dwi Fatimah·sekitar 6 jam yang lalu
Prabowo Siapkan Aturan Ekspor SDA, Klaim Rp2.654 Triliun Bisa Diselamatkan Tiap Tahun
Nasional

Prabowo Siapkan Aturan Ekspor SDA, Klaim Rp2.654 Triliun Bisa Diselamatkan Tiap Tahun

Dwi Fatimah·sekitar 3 jam yang lalu

Diperbarui: 4 menit yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.