Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·30 hari yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  5. 5
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  6. 6
    PT Karunia Jasindo Dukung Riset dengan Reagent Berkualitas

    Bisnis·sekitar 2 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#BUMN2#Ekspor2#Hari Kebangkitan Nasional2#Makro1#Bank Negara1#Bunga Kredit1#Rakyat Miskin1#Himbara1#Menteri1#Birokrasi1#SDA1#Pasal 33 UUD 19451#Guru1#Indonesia1#Paripurna DPR RI1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaPolitikKawendra : Perubahan UU BUMN Bukti Kepekaan Pemerintah Serap Aspirasi Rakyat
Politik

Kawendra : Perubahan UU BUMN Bukti Kepekaan Pemerintah Serap Aspirasi Rakyat

A
Admin Bimata
26 September 20252 menit baca3 dilihat
Bagikan

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian, menegaskan bahwa kehadiran Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) merupakan bentuk kepekaan pemerintah dalam menyerap aspirasi rakyat. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Sekretaris Negara, Menteri PANRB, dan Menteri Hukum RI di Jakarta, Jumat (26/9).

Dalam pandangan fraksinya, Kawendra menekankan bahwa penguatan regulasi BUMN menjadi langkah strategis agar tata kelola perusahaan pelat merah semakin modern, adaptif, serta berorientasi pada kepentingan publik. Ia menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih kuat, termasuk dengan memberi kewenangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa BUMN.

Baca Juga: Fraksi Gerindra: APBN 2026 Jadi Katalisator Pertumbuhan dan Pemerataan Ekonomi

Baca Juga
Nasional

Pemerintah Gabungkan 15 BUMN Logistik Jadi Satu Entitas, Target Selesai dalam Sebulan ke Depan

Bisnis

The Yield Navigator: Memanfaatkan Obligasi Pemerintah di Tengah Perubahan Suku

“RUU BUMN ini bentuk kepekaan pemerintah menyerap aspirasi rakyat. Dengan aturan baru, BPK bisa memeriksa BUMN, dan tidak ada lagi rangkap jabatan Menteri atau Wakil Menteri sebagai komisaris maupun direksi, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Kawendra dalam paparannya saat rapat, Jumat (26/9/25).

Kawendra menegaskan, BUMN sejak awal dibentuk bukan hanya untuk mencari keuntungan, melainkan membawa misi kebangsaan sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 dan nilai Pancasila, terutama sila ke-5.

“Penguasaan negara atas sumber daya alam dan cabang produksi strategis mutlak adanya, dan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Kawendra juga menilai BUMN memiliki peran vital dalam mendukung visi Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045, yang dituangkan dalam delapan misi utama atau Asta Cita. Peran itu mencakup penciptaan lapangan kerja, hilirisasi industri, kemandirian ekonomi, hingga pemerataan kesejahteraan.

Dalam kesempatan itu, Kawendra juga menyoroti urgensi penguatan tata kelola BUMN, baik dari sisi entitas pengelola maupun regulasi. Ia menegaskan, privatisasi hanya boleh dilakukan dengan sangat selektif, khususnya untuk sektor strategis seperti energi, pangan, telekomunikasi, dan infrastruktur.

“BUMN harus tetap menjadi instrumen negara untuk menciptakan kesejahteraan rakyat yang merata dan berkeadilan. Tidak boleh semata berorientasi pada profit,” jelasnya.

Menutup pandangan fraksinya, Kawendra menegaskan bahwa Fraksi Partai Gerindra DPR RI menyatakan menyetujui RUU BUMN untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Ia berharap, perubahan UU ini benar-benar menghadirkan pengelolaan BUMN yang lebih transparan, efisien, dan kuat dalam menghadapi persaingan global.

“RUU BUMN ini adalah bagian penting dan strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan penyelenggaraan BUMN, sehingga kontribusinya bisa semakin optimal dalam mendukung kemajuan bangsa dan negara,” tutup Kawendra.

Simak Juga: Momen Trump Puji Gestur Prabowo yang Entakkan Mimbar PBB: Hebat!

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Nasional

Pemerintah Gabungkan 15 BUMN Logistik Jadi Satu Entitas, Target Selesai dalam Sebulan ke Depan

Admin Bimata·sekitar 1 bulan yang lalu·1 mnt
Bisnis

The Yield Navigator: Memanfaatkan Obligasi Pemerintah di Tengah Perubahan Suku

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·4 mnt
Prabowo Putuskan Ekspor Sawit hingga Batu Bara Harus via BUMN: Indonesia Tidak Mau Terus Jadi Korban!
Nasional

Prabowo Putuskan Ekspor Sawit hingga Batu Bara Harus via BUMN: Indonesia Tidak Mau Terus Jadi Korban!

Dwi Fatimah·sekitar 3 jam yang lalu
Nasional

Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

Admin Bimata·sekitar 1 bulan yang lalu·1 mnt·132

Diperbarui: sekitar 18 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.