Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·30 hari yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  5. 5
    Polri: Hari Ke-13 Operasi Ketupat 2026 Kondusif, Arus Balik Mulai Meningkat

    Nasional·sekitar 2 bulan yang lalu

  6. 6
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#BUMN2#Ekspor2#Hari Kebangkitan Nasional2#Makro1#Bank Negara1#Bunga Kredit1#Rakyat Miskin1#Himbara1#Menteri1#Birokrasi1#SDA1#Pasal 33 UUD 19451#Guru1#Indonesia1#Paripurna DPR RI1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaNasionalPrabowo Putuskan Ekspor Sawit hingga Batu Bara Harus via BUMN: Indonesia Tidak Mau Terus Jadi Korban!
Nasional

Prabowo Putuskan Ekspor Sawit hingga Batu Bara Harus via BUMN: Indonesia Tidak Mau Terus Jadi Korban!

D
Dwi Fatimah
21 Mei 20269 dilihatEd: Dwi Fatimah
Prabowo Putuskan Ekspor Sawit hingga Batu Bara Harus via BUMN: Indonesia Tidak Mau Terus Jadi Korban!

Jakarta, 20 Mei 2026 — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pemerintah telah memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) nasional melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam.

Aturan tersebut diterbitkan untuk menutup celah praktik kecurangan dalam ekspor SDA yang dinilai merugikan negara, sekaligus menjalankan amanat konstitusi bahwa kekayaan alam Indonesia harus dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Melalui beleid tersebut, ekspor sejumlah komoditas strategis seperti batu bara, minyak kelapa sawit, dan paduan besi diwajibkan dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir tunggal. Selanjutnya, hasil penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN kepada pelaku usaha terkait.

Baca Juga
Prabowo Siapkan Aturan Ekspor SDA, Klaim Rp2.654 Triliun Bisa Diselamatkan Tiap Tahun
Nasional

Prabowo Siapkan Aturan Ekspor SDA, Klaim Rp2.654 Triliun Bisa Diselamatkan Tiap Tahun

Prabowo: Indonesia Dihormati Negara Lain di Tengah Krisis, Diminta Bantu Australia hingga Filipina
Nasional

Prabowo: Indonesia Dihormati Negara Lain di Tengah Krisis, Diminta Bantu Australia hingga Filipina

Prabowo mengatakan kebijakan tersebut dibuat untuk mencegah praktik kecurangan ekspor seperti under invoicing, transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor.

Dengan demikian, pemerintah diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan negara dari pengelolaan SDA untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kita tidak mau selalu menjadi korban dan selalu harus terima perlakuan tidak adil terhadap bangsa kita. Cukup sudah saya katakan di sini. Indonesia sekarang berdiri di atas kaki kita sendiri," ujar Prabowo di Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Terkait KEM dan PPKF RAPBN 2027, Rabu (20/5).

Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak dapat lagi mentoleransi praktik-praktik kecurangan ekspor yang dinilai telah merugikan Indonesia selama bertahun-tahun.

Prabowo mengatakan, antara 2004 hingga 2025, Indonesia menikmati keuntungan dagang sebesar USD 436 miliar, yang didapat dari neraca ekspor-impor secara kumulatif. Namun, di saat yang sama, Indonesia juga disebutnya mengalami arus keluar uang (net outflow) sebesar USD 343 miliar secara kumulatif.

Dengan demikian, Indonesia tidak bisa menikmati hasil ekspor SDA secata maksimal. Penyebab utamanya, lanjut dia, adalah under invoicing, yakni praktik di mana eksportir sengaja mencantumkan volume atau harga ekspor lebih rendah daripada nilai transaksi sebenarnya.

Bahkan, menurut dia, praktik kecurangan ini sudah berlangsung selama 34 tahun lamanya.

"Under invoicing adalah sebenarnya fraud atau penipuan. Yang mereka jual, yang dijual oleh pengusaha-pengusaha tidak dilaporkan yang sebenarnya. Banyak di antara mereka membuat perusahaan di luar negeri, dia jual dari perusahaan dia di dalam negeri ke perusahaan dia di luar negeri, yang harganya jauh di bawah harga yang sebenarnya," jelasnya.

Prabowo melanjutkan bahwa seluruh sumber daya alam Indonesia adalah hak dan milik bangsa Indonesia. Oleh karenanya, melalui kebijakan tersebut, pemerintah menuntut adanya transparansi secara rinci mengenai jumlah dan nilai SDA Indonesia yang diekspor.

"Kita tidak mau dibohongi lagi, kita mau tahu persis berapa kekayaan kita yang dijual," lanjut dia.

Prabowo juga menegaskan bahwa langkah pemerintah bukanlah kebijakan yang aneh ataupun luar biasa. Ia menyebut banyak negara telah lebih dahulu menerapkan pola serupa untuk menjaga kedaulatan pengelolaan sumber daya alam mereka.

Menurut Prabowo, negara-negara tersebut berhasil mengelola kekayaan alam untuk kepentingan rakyatnya, termasuk menghadirkan pendidikan, layanan kesehatan, infrastruktur modern, hingga sovereign wealth fund kelas dunia.

“Kita harus lihat dan belajar dari Saudi Arabia, Qatar, Russia, Aljazair, Kuwait, Maroko, Ghana bahkan dari tetangga kita Malaysia dan Vietnam,” ujar Prabowo.

Prabowo kemudian menegaskan kembali bahwa kebijakan tersebut bertujuan memastikan kontribusi pelaku usaha sektor sumber daya alam dapat dioptimalkan demi sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia.

“Sekali lagi, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kontribusi pelaku usaha sektor sumber daya alam dapat dioptimalkan guna sebesar-besar kemakmuran rakyat,” imbuhnya.

Tag:#Prabowo#Prabowo Subianto#Sawit#Ekspor#Batu Bara#BUMN
Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram

Berita Terkait

Lihat semua
Prabowo Siapkan Aturan Ekspor SDA, Klaim Rp2.654 Triliun Bisa Diselamatkan Tiap Tahun
Nasional

Prabowo Siapkan Aturan Ekspor SDA, Klaim Rp2.654 Triliun Bisa Diselamatkan Tiap Tahun

Dwi Fatimah·sekitar 1 jam yang lalu
Prabowo: Indonesia Dihormati Negara Lain di Tengah Krisis, Diminta Bantu Australia hingga Filipina
Nasional

Prabowo: Indonesia Dihormati Negara Lain di Tengah Krisis, Diminta Bantu Australia hingga Filipina

Dwi Fatimah·sekitar 4 jam yang lalu
Prabowo: USD343 Miliar Kekayaan Indonesia Mengalir ke Luar Negeri dalam 22 Tahun, Penyebab Gaji Guru Kecil
Nasional

Prabowo: USD343 Miliar Kekayaan Indonesia Mengalir ke Luar Negeri dalam 22 Tahun, Penyebab Gaji Guru Kecil

Dwi Fatimah·13 menit yang lalu
Prabowo: Ekonomi Indonesia Harus Kembali pada Falsafah Pasal 33 UUD 1945
Nasional

Prabowo: Ekonomi Indonesia Harus Kembali pada Falsafah Pasal 33 UUD 1945

Dwi Fatimah·15 menit yang lalu

Diperbarui: 3 menit yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.