Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  5. 5
    8 Tips Memilih Service AC Jogja Sleman Bantul Terbaik

    Bisnis·sekitar 1 bulan yang lalu

  6. 6
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#BUMN2#Ekspor2#Hari Kebangkitan Nasional2#Makro1#Bank Negara1#Bunga Kredit1#Rakyat Miskin1#Himbara1#Menteri1#Birokrasi1#SDA1#Pasal 33 UUD 19451#Guru1#Indonesia1#Paripurna DPR RI1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaBisnisKini Isi Pertalite dan Solar Sudah Tidak Bisa Lagi Pindah-pindah SPBU
Bisnis

Kini Isi Pertalite dan Solar Sudah Tidak Bisa Lagi Pindah-pindah SPBU

A
Admin Bimata
12 Januari 20232 menit baca3 dilihat
Bagikan

BIMATA.ID, JAKARTA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menegaskan, dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yaitu pertalite dan solar, sudah tidak bisa dilakukan di sembarang SPBU.

Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, setiap pembeli akan dijatah dalam pengisian BBM bersubsidi. Jika jatahnya habis, maka pembeli tidak bisa mengisi BBM subsidi di SPBU tersebut, ataupun di SPBU lain.

“Contoh, Pertamina melakukan full cycle trial pilot project di 34 kabupaten/kota. Jika itu diimplementasikan, konsumen yang sudah isi 60 liter jatah hariannya itu di SPBU A, maka nggak bisa mengisi di SPBU A lagi, SPBU B, SPBU C, karena kuota di hari ini sudah habis,” jelasnya, Rabu (11/01/2023).

Baca Juga
Bisnis

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Dunia di AS: Indonesia Bukan Lagi “Sleeping Giant”

Nasional

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Kabel Grounding 40 SPBU SHELL

Saleh menyebutkan, aturan pembatasan BBM subsidi jenis Solar ini terdiri dari tiga elemen. Pertama, kuotanya ditentukan oleh DPR dan pemerintah. Kedua, harganya sudah dipatok oleh pemerintah. Ketiga, konsumennya juga sudah ditentukan.

“Karena kuotanya terbatas, konsumennya diatur, maka kita harus memikirkan agar subsidinya solar ini betul-betul diterima oleh penerima yang berhak,” ungkap dia.

Dia menjelaskan, untuk aturan pembatasan subsidi solar, sudah ada dari dulu. Namun, masih ditemukan penyalahgunaan di lapangan, konsumen masih sering mengisi BBM berkali – kali tanpa pengawasan.

Oleh karena itu, BPH Migas menginginkan sistem pembelian BBM Subsidi kedepan, di integrasikan sistem IT.

Saat ini, pembatasan sistem solar subsidi untuk kendaraan darat pribadi dibatasi, maksimal 60 liter perhari, untuk angkutan umum orang atau barang roda 4, dijatah 80 liter perhari dan angkutan umum roda 6 dijatah 200 liter perhari.

Dengan begitu, jika suatu kendaraan sudah mencapai batas maksimal kuota harian, secara otomatis sistem akan memberitahu bahwa kendaraan tersebut sudah tidak bisa mengisi solar di SPBU yang sama ataupun di SPBU lainnya.

Nantinya dalam pembelian BBM bersubsidi akan dilakukan, seperti yang sudah diterapkan oleh PT.Pertamina dengan aplikasi my pertamina.

“Karena kuota terbatas itu kami menerbitkan regulasi yang mengatur berapa konsumen itu bisa gunakan solar setiap hari,” ucap dia.

 

(Pandu)

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Bisnis

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Dunia di AS: Indonesia Bukan Lagi “Sleeping Giant”

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·2 mnt
Nasional

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Kabel Grounding 40 SPBU SHELL

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·2 mnt
Nasional

106 Ribu PBI BPJS Kesehatan Otomatis Aktif Lagi, Layanan Pasien Jantung hingga Gagal Ginjal Aman

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·2 mnt
Nasional

Pembangunan Jembatan di Aceh Terus Berprogres demi Sambung Lagi Konektivitas Warga

Admin Bimata·4 bulan yang lalu·1 mnt

Diperbarui: sekitar 22 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.