Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·30 hari yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  5. 5
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  6. 6
    PT Karunia Jasindo Dukung Riset dengan Reagent Berkualitas

    Bisnis·sekitar 2 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#BUMN2#Ekspor2#Hari Kebangkitan Nasional2#Makro1#Bank Negara1#Bunga Kredit1#Rakyat Miskin1#Himbara1#Menteri1#Birokrasi1#SDA1#Pasal 33 UUD 19451#Guru1#Indonesia1#Paripurna DPR RI1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaHukum & KriminalKorupsi Kuota Haji, KPK Periksa Eks Sekjen Kemenag Nizar Ali
Hukum & Kriminal

Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Eks Sekjen Kemenag Nizar Ali

A
Admin Bimata
12 September 20252 menit baca3 dilihat
Bagikan

BIMATA.ID, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Nizar Ali pada hari ini, Jumat, 12 September 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Nizar Ali bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 oleh Kementerian Agama. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2023.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama NA Sekjen Kementerian Agama Tahun 2023,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (12/09/2025).

Baca Juga
Hukum & Kriminal

Setahun Pemerintahan Prabowo: Rp 306 T Anggaran Rawan Korupsi Dialihkan ke Program Pro-Rakyat

Nasional

Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

Baca juga: Presiden Prabowo Terima Tokoh Gerakan Nurani Bangsa di Istana Merdeka

Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.

Sebanyak 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.

Lihat juga: Presiden Prabowo Terima Tokoh Gerakan Nurani Bangsa di Istana Merdeka

Akan tetapi, dalam pelaksanaannya kuota haji tambahan sebanyak 20.000 itu justru dibagi dua, yaitu 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

KPK menyebut kuota haji tambahan yang dialihkan dari haji reguler ke haji khusus dijual dengan harga Rp 200 juta hingga Rp 300 juta. Bahkan kuota haji furoda dijual hingga menyentuh harga Rp 1 miliar.

Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih.

Simak juga: Dialog Terbuka di Istana: Presiden Prabowo dan Tokoh GNB Bahas Reformasi Politik dan Hukum

Untuk diketahui, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Hukum & Kriminal

Setahun Pemerintahan Prabowo: Rp 306 T Anggaran Rawan Korupsi Dialihkan ke Program Pro-Rakyat

Admin Bimata·7 bulan yang lalu·3 mnt
Nasional

Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

Admin Bimata·sekitar 1 bulan yang lalu·1 mnt·132
Internasional

Pemerintah Jamin Tak Tambah Kuota Impor Energi Nasional Meski Ada Perjanjian Tarif: Dari Negara Lain Digeser ke AS

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·2 mnt
Politik

Prabowo Cerita soal MBG, Danantara, hingga Pemberantasan Korupsi di Depan Pengusaha AS

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·2 mnt

Diperbarui: sekitar 15 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.