Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·30 hari yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  5. 5
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  6. 6
    PT Karunia Jasindo Dukung Riset dengan Reagent Berkualitas

    Bisnis·sekitar 2 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#BUMN2#Ekspor2#Hari Kebangkitan Nasional2#Makro1#Bank Negara1#Bunga Kredit1#Rakyat Miskin1#Himbara1#Menteri1#Birokrasi1#SDA1#Pasal 33 UUD 19451#Guru1#Indonesia1#Paripurna DPR RI1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaHukum & KriminalKPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji, Periksa Biro Perjalanan di Daerah
Hukum & Kriminal

KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji, Periksa Biro Perjalanan di Daerah

A
Admin Bimata
24 September 20252 menit baca3 dilihat

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan keseriusannya dalam mengusut kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.

Lembaga antirasuah tersebut memeriksa sejumlah pihak dari biro perjalanan haji di daerah, di luar Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan ini merupakan langkah proaktif untuk menelusuri lebih jauh keterlibatan pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara tersebut.

Baca Juga
Hukum & Kriminal

Setahun Pemerintahan Prabowo: Rp 306 T Anggaran Rawan Korupsi Dialihkan ke Program Pro-Rakyat

Nasional

Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

“Pemeriksaan di daerah ini menjadi bentuk proaktif dan keseriusan KPK untuk mendalami serta menelusuri pihak-pihak terkait,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Menurut Budi, pemeriksaan saksi dari biro perjalanan haji difokuskan pada cara mereka mendapatkan kuota haji khusus.

KPK ingin mengetahui apakah dalam proses tersebut terdapat praktik permintaan sejumlah uang oleh oknum tertentu.

“Selain mendalami mekanisme perolehan kuota, kami juga ingin memastikan apakah ada permintaan-permintaan uang yang dilakukan oleh pihak tertentu terhadap biro perjalanan haji,” jelasnya.

Sebagai bagian dari rangkaian penyidikan, KPK pada 23 September 2025 telah memanggil lima saksi di Polda Jawa Timur.

Mereka adalah Direktur Utama PT Saudaraku Muhammad Rasyid, Staf Operasional Haji PT Menara Suci Sejahtera Ali Jaelani, Direktur PT Al Andalus Nusantara Travel Siti Roobiah Zalfaa, Direktur PT Andromeda Atria Wisata Zainal Abidin, serta Direktur PT Dzikra Az Zumar Wisata Affif.

Keesokan harinya, 24 September 2025, KPK memeriksa tujuh saksi tambahan.

Mereka yakni MAA selaku Komisaris PT Shafira Tour and Travel, SH selaku Direktur Utama PT Persada Duabeliton Travel, IJ selaku Komisaris PT Tourindo Gerbang Kerta Susila, AS selaku Direktur PT Safari Global Perkara, IF selaku Direktur PT Panglima Express Biro Perjalanan Wisata, DIS selaku Manajer Bagian Haji PT Saudaraku, serta SM selaku wiraswasta.

Langkah KPK memeriksa saksi-saksi di daerah menunjukkan bahwa penyidikan kasus haji ini tidak hanya terpusat di Jakarta, tetapi juga menelusuri jaringan biro perjalanan yang tersebar di berbagai wilayah.

Hal itu dianggap penting untuk memetakan alur dugaan praktik korupsi secara lebih menyeluruh.

KPK sebelumnya telah mengumumkan dimulainya penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025.

Kasus ini berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan lembaga tersebut selama beberapa bulan terakhir.

Pengumuman penyidikan dilakukan setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.

Keterangan Yaqut disebut menjadi bagian penting dalam membuka tabir dugaan praktik korupsi dalam penyelenggaraan haji 2023–2024.

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Hukum & Kriminal

Setahun Pemerintahan Prabowo: Rp 306 T Anggaran Rawan Korupsi Dialihkan ke Program Pro-Rakyat

Admin Bimata·7 bulan yang lalu·3 mnt
Nasional

Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

Admin Bimata·sekitar 1 bulan yang lalu·1 mnt·127
Internasional

Pemerintah Jamin Tak Tambah Kuota Impor Energi Nasional Meski Ada Perjanjian Tarif: Dari Negara Lain Digeser ke AS

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·2 mnt
Politik

Prabowo Cerita soal MBG, Danantara, hingga Pemberantasan Korupsi di Depan Pengusaha AS

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·2 mnt

Diperbarui: sekitar 17 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.