Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    8 Tips Memilih Service AC Jogja Sleman Bantul Terbaik

    Bisnis·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  5. 5
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  6. 6
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#Ekspor2#Hari Kebangkitan Nasional2#Wanita Tani2#BUMN2#HKTI2#Bunga Kredit1#Bank Negara1#Rakyat Miskin1#Sawit1#Paripurna DPR RI1#Batu Bara1#DPR RI1#Indonesia1#Rapat Paripurna DPR RI1##rph1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaHukum & KriminalKPK Periksa Eks Tenaga Ahli BPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB
Hukum & Kriminal

KPK Periksa Eks Tenaga Ahli BPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

A
Admin Bimata
05 Agustus 20252 menit baca3 dilihat
Bagikan

BIMATA.ID, Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan tenaga ahli anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (05/08).

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama MKA sebagai mantan tenaga ahli Anggota V BPK RI atas nama ANS,” ujarnya.

Baca Juga
Hukum & Kriminal

Setahun Pemerintahan Prabowo: Rp 306 T Anggaran Rawan Korupsi Dialihkan ke Program Pro-Rakyat

Bareskrim dan Bea Cukai Tangani Dugaan Pelanggaran Cukai Rp 540 Miliar , Satu Tersangka Ditangkap
Nasional

Bareskrim dan Bea Cukai Tangani Dugaan Pelanggaran Cukai Rp 540 Miliar , Satu Tersangka Ditangkap

Budi juga memastikan bahwa ANS yang dimaksud adalah Ahmadi Noor Supit, yang pernah menjabat sebagai Anggota V BPK RI.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam praktik korupsi pengadaan iklan di lingkungan Bank BJB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, MKA merujuk pada **Melly Kartika Adelia**, yang sebelumnya tercatat sebagai tenaga ahli dari Ahmadi Noor Supit.

KPK mendalami sejauh mana peran atau pengetahuan yang dimiliki MKA dalam kasus tersebut.

Kasus ini mencuat setelah KPK pada 13 Maret 2025 menetapkan **lima orang tersangka**.

Mereka adalah Yuddy Renaldi (YR) selaku Direktur Utama Bank BJB, dan Widi Hartoto (WH) yang menjabat Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Bank BJB.

Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta yang mengendalikan agensi periklanan.

Mereka yakni **Ikin Asikin Dulmanan (IAD)** dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, **Suhendrik (SUH)** dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, serta **Sophan Jaya Kusuma (SJK)** dari Cipta Karya Sukses Bersama.

Dalam proses penyidikan, KPK menemukan dugaan bahwa proyek pengadaan iklan di Bank BJB tidak dilakukan secara transparan dan melibatkan praktik mark-up serta manipulasi anggaran.

Pengadaan tersebut disinyalir dimanfaatkan oleh agensi-agensi tertentu untuk memperkaya diri dan oknum pejabat.

Akibat praktik korupsi tersebut, penyidik memperkirakan **kerugian negara mencapai sekitar Rp222 miliar**.

Angka tersebut dihitung berdasarkan pengeluaran tidak sah dan selisih harga riil dalam kontrak pengadaan iklan.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas, termasuk menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain, baik dari lembaga negara maupun swasta.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi seperti MKA disebut sebagai bagian dari upaya tersebut.

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Hukum & Kriminal

Setahun Pemerintahan Prabowo: Rp 306 T Anggaran Rawan Korupsi Dialihkan ke Program Pro-Rakyat

Admin Bimata·7 bulan yang lalu·3 mnt
Bareskrim dan Bea Cukai Tangani Dugaan Pelanggaran Cukai Rp 540 Miliar , Satu Tersangka Ditangkap
Nasional

Bareskrim dan Bea Cukai Tangani Dugaan Pelanggaran Cukai Rp 540 Miliar , Satu Tersangka Ditangkap

Wahyu Widodo·sekitar 4 jam yang lalu
Nasional

Mengaku Pegawai KPK, Seorang Wanita Diamankan Terkait Kasus Penipuan

Admin Bimata·sekitar 1 bulan yang lalu·1 mnt
Nasional

Undang Mantan Presiden hingga Eks Menlu, Prabowo Dengar Masukan Terkait Situasi Geopolitik Terkini

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·1 mnt

Diperbarui: sekitar 1 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.