Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·30 hari yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  5. 5
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  6. 6
    PT Karunia Jasindo Dukung Riset dengan Reagent Berkualitas

    Bisnis·sekitar 2 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#BUMN2#Ekspor2#Hari Kebangkitan Nasional2#Makro1#Bank Negara1#Bunga Kredit1#Rakyat Miskin1#Himbara1#Menteri1#Birokrasi1#SDA1#Pasal 33 UUD 19451#Guru1#Indonesia1#Paripurna DPR RI1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaHukum & KriminalKPK Periksa Mantan Bendahara Amphuri Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Hukum & Kriminal

KPK Periksa Mantan Bendahara Amphuri Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

A
Admin Bimata
19 September 20252 menit baca3 dilihat

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Muhammad Tauhid Hamdi (TH), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.

“Pemeriksaan atas nama TH, mantan Bendahara Umum Amphuri,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Jumat (19/09/2025).

Budi menjelaskan, pemeriksaan terhadap Tauhid Hamdi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga
Hukum & Kriminal

KPK Tahan Eks Dirut PGN Terkait Dugaan Suap Jual Beli Gas

Nasional

Undang Mantan Presiden hingga Eks Menlu, Prabowo Dengar Masukan Terkait Situasi Geopolitik Terkini

Namun ia belum merinci lebih jauh terkait materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik terhadap saksi tersebut.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK resmi mengumumkan dimulainya penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.

Pengumuman ini dilakukan usai KPK memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam tahap penyelidikan pada 7 Agustus 2025.

Dalam kesempatan itu, KPK juga menyampaikan sedang berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara.

Penghitungan ini dinilai penting untuk memperkuat proses hukum dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Hasil penghitungan awal yang diumumkan pada 11 Agustus 2025 menunjukkan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Selain itu, KPK turut mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, salah satunya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Di sisi lain, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menyoroti adanya sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Hasil temuan pansus dinilai sejalan dengan proses hukum yang sedang ditangani KPK.

Salah satu poin yang dipersoalkan pansus adalah pembagian kuota tambahan haji sebesar 20.000 yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Kementerian Agama saat itu membagi kuota tersebut secara merata, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Langkah KPK memanggil sejumlah saksi, termasuk Muhammad Tauhid Hamdi, menjadi bagian penting dari upaya mengungkap dugaan praktik korupsi dalam penyelenggaraan haji.

Publik pun menanti perkembangan lebih lanjut terkait siapa saja pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Hukum & Kriminal

KPK Tahan Eks Dirut PGN Terkait Dugaan Suap Jual Beli Gas

Admin Bimata·8 bulan yang lalu·1 mnt
Nasional

Undang Mantan Presiden hingga Eks Menlu, Prabowo Dengar Masukan Terkait Situasi Geopolitik Terkini

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·1 mnt
Wakil Ketua DPR RI Prof. Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Seskab Teddy Indra Wijaya / foto : Wahyu
Hukum & Kriminal

Respons Aspirasi Publik, Prabowo Rehabilitasi 3 Mantan Direksi ASDP

Admin Bimata·6 bulan yang lalu·2 mnt
Hukum & Kriminal

KPK Periksa Lima Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Admin Bimata·8 bulan yang lalu·1 mnt

Diperbarui: sekitar 17 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.