Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·30 hari yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  5. 5
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  6. 6
    PT Karunia Jasindo Dukung Riset dengan Reagent Berkualitas

    Bisnis·sekitar 2 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#BUMN2#Ekspor2#Hari Kebangkitan Nasional2#Makro1#Bank Negara1#Bunga Kredit1#Rakyat Miskin1#Himbara1#Menteri1#Birokrasi1#SDA1#Pasal 33 UUD 19451#Guru1#Indonesia1#Paripurna DPR RI1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaHukum & KriminalKPK Periksa Mantan Sekjen Kemenag Nizar Ali Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Hukum & Kriminal

KPK Periksa Mantan Sekjen Kemenag Nizar Ali Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

A
Admin Bimata
12 September 20252 menit baca4 dilihat
Bagikan

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali (NA) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/9/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan Nizar merupakan bagian dari pendalaman penyidikan yang telah memasuki tahap lanjutan.

Baca Juga
Nasional

Undang Mantan Presiden hingga Eks Menlu, Prabowo Dengar Masukan Terkait Situasi Geopolitik Terkini

Wakil Ketua DPR RI Prof. Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Seskab Teddy Indra Wijaya / foto : Wahyu
Hukum & Kriminal

Respons Aspirasi Publik, Prabowo Rehabilitasi 3 Mantan Direksi ASDP

“Hari ini Jumat (12/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” ujarnya.

Nizar Ali sebelumnya menjabat sebagai Sekjen Kemenag pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Ia dipanggil untuk memberikan keterangan seputar proses pengelolaan tambahan kuota haji yang diterima Indonesia pada 2024 lalu.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini telah naik ke tahap penyidikan sejak beberapa bulan terakhir.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah diperiksa dua kali oleh penyidik KPK.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa lembaganya telah mengantongi beberapa nama calon tersangka.

“Calonnya ya ada. Dalam waktu dekat akan kami umumkan secara resmi melalui konferensi pers,” kata Asep di Gedung KPK, Rabu (10/9).

Kasus ini berawal saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah.
Kuota tambahan itu kemudian dibagi rata 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus, padahal ketentuan Undang-Undang hanya memperbolehkan 8 persen dari total kuota nasional dialokasikan untuk haji khusus.

KPK menduga adanya permainan dalam proses pembagian kuota tersebut.

Informasi mengenai tambahan kuota disebut lebih dulu diketahui oleh asosiasi travel haji, yang kemudian menjalin komunikasi dengan pihak Kementerian Agama untuk membicarakan distribusi kuota haji khusus.

Dari penghitungan sementara, kerugian negara akibat perubahan alokasi kuota tersebut ditaksir lebih dari Rp 1 triliun.

Kerugian timbul lantaran kuota haji reguler yang seharusnya lebih besar justru dialihkan ke jalur haji khusus yang bernilai lebih tinggi.

KPK menegaskan akan terus mengusut kasus ini secara tuntas.

Publik diminta bersabar menunggu pengumuman resmi terkait penetapan tersangka.

“Pasti akan kami sampaikan secara terbuka. Prinsipnya, KPK berkomitmen menegakkan hukum dengan transparan,” ujar Asep.

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Nasional

Undang Mantan Presiden hingga Eks Menlu, Prabowo Dengar Masukan Terkait Situasi Geopolitik Terkini

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·1 mnt
Wakil Ketua DPR RI Prof. Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Seskab Teddy Indra Wijaya / foto : Wahyu
Hukum & Kriminal

Respons Aspirasi Publik, Prabowo Rehabilitasi 3 Mantan Direksi ASDP

Admin Bimata·6 bulan yang lalu·2 mnt
Hukum & Kriminal

KPK Tahan Eks Dirut PGN Terkait Dugaan Suap Jual Beli Gas

Admin Bimata·8 bulan yang lalu·1 mnt
Nasional

Mengaku Pegawai KPK, Seorang Wanita Diamankan Terkait Kasus Penipuan

Admin Bimata·sekitar 1 bulan yang lalu·1 mnt

Diperbarui: 20 menit yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.