Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·30 hari yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  5. 5
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  6. 6
    PT Karunia Jasindo Dukung Riset dengan Reagent Berkualitas

    Bisnis·sekitar 2 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#BUMN2#Ekspor2#Hari Kebangkitan Nasional2#Makro1#Bank Negara1#Bunga Kredit1#Rakyat Miskin1#Himbara1#Menteri1#Birokrasi1#SDA1#Pasal 33 UUD 19451#Guru1#Indonesia1#Paripurna DPR RI1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaHukum & KriminalNadiem Makarim Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Chromebook
Hukum & Kriminal

Nadiem Makarim Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Chromebook

A
Admin Bimata
04 September 20251 menit baca3 dilihat
Bagikan

BIMATA.ID, Jakarta – Kejaksaan Agung RI (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook periode 2019–2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan bahwa keputusan penetapan tersangka diambil setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup.

“Hari ini telah ditetapkan tersangka inisial NAM selaku Menteri Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024,” ujar Nurcahyo dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis (04/09/2025).

Baca Juga
Politik

3 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Hukum & Kriminal

Prabowo: Tidak Ada Lagi Kasus Hukum yang ‘Untouchable’ di Republik Ini

Menurut Nurcahyo, Nadiem berperan penting dalam proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

Sebagai menteri kala itu, ia diduga memerintahkan penggunaan sistem operasi ChromeOS sebagai platform utama untuk mendukung program digitalisasi pendidikan nasional.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain dalam perkara yang sama, yakni Jurist Tan selaku Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024, Ibrahim Arief (IBAM) sebagai mantan konsultan teknologi, serta dua pejabat eselon yakni Sri Wahyuningsih (SW) mantan Direktur Sekolah Dasar, dan Mulyatsyah, eks Direktur Sekolah Menengah Pertama.

Sri dan Mulyatsyah disebut berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek yang menjadi bagian dari program digitalisasi pendidikan ini.

Penyidik menduga adanya penyimpangan dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga penentuan perangkat yang digunakan.

Kejagung juga menyebut kerugian negara dalam kasus pengadaan Chromebook ini mencapai Rp1,9 triliun, angka yang sangat besar untuk sebuah program pendidikan yang seharusnya meningkatkan kualitas pembelajaran digital di sekolah.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat program digitalisasi pendidikan sempat digadang-gadang sebagai terobosan besar.

Dengan penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka, Kejagung menegaskan akan terus mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya.

 

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Politik

3 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Admin Bimata·6 bulan yang lalu·1 mnt
Hukum & Kriminal

Prabowo: Tidak Ada Lagi Kasus Hukum yang ‘Untouchable’ di Republik Ini

Admin Bimata·7 bulan yang lalu·2 mnt
Nasional

Mengaku Pegawai KPK, Seorang Wanita Diamankan Terkait Kasus Penipuan

Admin Bimata·sekitar 1 bulan yang lalu·1 mnt
Nasional

Polda Metro Jaya Gerak Cepat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual oleh Pengemudi Online

Admin Bimata·sekitar 1 bulan yang lalu·2 mnt

Diperbarui: sekitar 15 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.