Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·30 hari yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  5. 5
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  6. 6
    PT Karunia Jasindo Dukung Riset dengan Reagent Berkualitas

    Bisnis·sekitar 2 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#BUMN2#Ekspor2#Hari Kebangkitan Nasional2#Makro1#Bank Negara1#Bunga Kredit1#Rakyat Miskin1#Himbara1#Menteri1#Birokrasi1#SDA1#Pasal 33 UUD 19451#Guru1#Indonesia1#Paripurna DPR RI1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaHukum & KriminalNadiem Makarim Kembali Dipanggil Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
Hukum & Kriminal

Nadiem Makarim Kembali Dipanggil Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook

A
Admin Bimata
08 Juli 20251 menit baca2 dilihat

BIMATA.ID, Jakarta – Kejaksaan Agung kembali memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019 hingga 2022.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (8/7) pukul 09.00 WIB di Gedung Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidikan lanjutan kasus besar yang tengah ditangani lembaganya.

Baca Juga
Prabowo: Ekonomi Indonesia Harus Kembali pada Falsafah Pasal 33 UUD 1945
Nasional

Prabowo: Ekonomi Indonesia Harus Kembali pada Falsafah Pasal 33 UUD 1945

Nasional

Mengaku Pegawai KPK, Seorang Wanita Diamankan Terkait Kasus Penipuan

“Sesuai surat panggilan, rencana pemeriksaan hari ini pukul 09.00 WIB. Namun, kami belum dapat memastikan apakah beliau (Nadiem) hadir atau tidak,” ujar Harli.

Sebelumnya, Nadiem telah diperiksa pada 23 Juni 2025 selama sekitar 12 jam. Saat itu, ia menyatakan komitmennya untuk membantu proses hukum sebagai warga negara yang patuh dan percaya pada pentingnya penegakan hukum yang adil serta transparan.

“Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ucap Nadiem saat itu.

Dalam proses penyidikan, Kejagung mendalami adanya dugaan pemufakatan jahat oleh sejumlah pihak di lingkungan Kemendikbudristek.

Penyidik mencurigai adanya upaya pengkondisian tim teknis untuk menyusun kajian yang mendukung pengadaan Chromebook, meskipun uji coba sebelumnya menunjukkan ketidakefektifan perangkat tersebut.

Diketahui, pada 2019, Pustekom Kemendikbudristek telah menguji 1.000 unit Chromebook dan hasilnya dinilai tidak efektif.

Tim teknis kemudian merekomendasikan agar sistem operasi Windows digunakan dalam pengadaan.

Namun, rekomendasi itu digantikan dengan kajian baru yang tetap menyarankan penggunaan Chromebook berbasis sistem operasi Chrome.

Harli juga membeberkan bahwa proyek pengadaan laptop ini menghabiskan anggaran sebesar Rp9,982 triliun. Rinciannya, sebesar Rp3,582 triliun bersumber dari dana satuan pendidikan, sedangkan Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK).

Kejagung terus menelusuri indikasi kerugian negara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini, termasuk kemungkinan adanya intervensi kebijakan dari level kementerian.

 

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Prabowo: Ekonomi Indonesia Harus Kembali pada Falsafah Pasal 33 UUD 1945
Nasional

Prabowo: Ekonomi Indonesia Harus Kembali pada Falsafah Pasal 33 UUD 1945

Dwi Fatimah·sekitar 2 jam yang lalu
Nasional

Mengaku Pegawai KPK, Seorang Wanita Diamankan Terkait Kasus Penipuan

Admin Bimata·sekitar 1 bulan yang lalu·1 mnt
Nasional

Undang Mantan Presiden hingga Eks Menlu, Prabowo Dengar Masukan Terkait Situasi Geopolitik Terkini

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·1 mnt
Nasional

Tina Wiryawati Sambut Baik Gagasan KDM Terkait Holding BUMD Sanggabuana

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·1 mnt

Diperbarui: sekitar 17 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.