Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Opini Publik
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·30 hari yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  4. 4
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  5. 5
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  6. 6
    PT Karunia Jasindo Dukung Riset dengan Reagent Berkualitas

    Bisnis·sekitar 2 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#BUMN2#Ekspor2#Hari Kebangkitan Nasional2#Makro1#Bank Negara1#Bunga Kredit1#Rakyat Miskin1#Himbara1#Menteri1#Birokrasi1#SDA1#Pasal 33 UUD 19451#Guru1#Indonesia1#Paripurna DPR RI1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Opini Publik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaNasionalPrabowo: Ekonomi Indonesia Harus Kembali pada Falsafah Pasal 33 UUD 1945
Nasional

Prabowo: Ekonomi Indonesia Harus Kembali pada Falsafah Pasal 33 UUD 1945

D
Dwi Fatimah
21 Mei 202614 dilihatEd: Dwi Fatimah
Prabowo: Ekonomi Indonesia Harus Kembali pada Falsafah Pasal 33 UUD 1945

Jakarta, 20 Mei 2026 - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan sistem ekonomi Indonesia harus kembali berpijak pada falsafah Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Prabowo menyebut Pasal 33 merupakan cetak biru ekonomi bangsa yang disusun langsung oleh para pendiri bangsa untuk memastikan kekayaan Indonesia digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Penegasan itu disampaikan Presiden dalam pidatonya di Sidang Paripurna DPR RI yang membahas arah Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027, Rabu (20/5).

Prabowo menyatakan upaya pemerintah memperbaiki tata kelola ekonomi nasional merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945. "Saya telah disumpah oleh saudara-saudara sekalian, di hadapan saudara-saudara sekalian, dan di hadapan rakyat. Tugas saya untuk menjalankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945," ujar Presiden.

Baca Juga
Prabowo: Indonesia Dihormati Negara Lain di Tengah Krisis, Diminta Bantu Australia hingga Filipina
Nasional

Prabowo: Indonesia Dihormati Negara Lain di Tengah Krisis, Diminta Bantu Australia hingga Filipina

Asumsi Makro Ekonomi RI 2027: Pertumbuhan Ekonomi Ditarget 5,8-6,5%
Ekonomi

Asumsi Makro Ekonomi RI 2027: Pertumbuhan Ekonomi Ditarget 5,8-6,5%

Presiden menegaskan bahwa para pendiri bangsa telah meletakkan dasar sistem ekonomi nasional sejak awal kemerdekaan.

“Para pendiri bangsa kita dipimpin oleh Bung Karno, Bung Hatta, Bung Syahrir dan mereka-mereka yang menyusun Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, mereka telah menetapkan cetak biru perekonomian bangsa kita. Cetak biru itu dituangkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945," jelasnya.

Menurut Prabowo, berbagai persoalan ekonomi nasional muncul karena Indonesia menyimpang dari falsafah ekonomi yang dirumuskan para pendiri bangsa. "Pasal 33 dengan jelas menjabarkan sistem perekonomian yang harusnya kita jalankan sebagai bangsa," ujarnya. Presiden meyakini Indonesia akan menjadi negara makmur apabila menjalankan Pasal 33 secara murni dan konsekuen.

Menurut Prabowo, falsafah ekonomi Indonesia bukan ekonomi yang membiarkan kekayaan hanya dinikmati segelintir pihak, melainkan ekonomi yang menempatkan negara sebagai pelindung kepentingan rakyat banyak.

Di hadapan anggota DPR dan DPD RI, Presiden kembali mengingatkan bunyi Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan arah ekonomi nasional. "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azaz kekeluargaan," ujar Prabowo.

Ia juga menegaskan bahwa cabang produksi strategis dan kekayaan alam Indonesia harus dikuasai negara demi kepentingan rakyat. "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," tegasnya.

Presiden menyebut ekonomi Indonesia harus dibangun berdasarkan demokrasi ekonomi, gotong royong, serta keseimbangan antara peran negara dan sektor swasta. "Ekonomi yang cocok untuk Indonesia adalah ekonomi Jalan Tengah, ekonomi yang berani mengambil yang terbaik dari sosialisme dan yang terbaik dari kapitalisme," ujar Presiden.

Presiden menegaskan negara harus hadir untuk menjamin pemerataan dan keadilan, namun tetap memberi ruang bagi inovasi, kompetisi, dan peran swasta dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi nasional.

Tag:#Prabowo#Prabowo Subianto#Ekonomi#Pasal 33 UUD 1945
Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram

Berita Terkait

Lihat semua
Prabowo: Indonesia Dihormati Negara Lain di Tengah Krisis, Diminta Bantu Australia hingga Filipina
Nasional

Prabowo: Indonesia Dihormati Negara Lain di Tengah Krisis, Diminta Bantu Australia hingga Filipina

Dwi Fatimah·sekitar 6 jam yang lalu
Asumsi Makro Ekonomi RI 2027: Pertumbuhan Ekonomi Ditarget 5,8-6,5%
Ekonomi

Asumsi Makro Ekonomi RI 2027: Pertumbuhan Ekonomi Ditarget 5,8-6,5%

Dwi Fatimah·sekitar 1 jam yang lalu
Prabowo: USD343 Miliar Kekayaan Indonesia Mengalir ke Luar Negeri dalam 22 Tahun, Penyebab Gaji Guru Kecil
Nasional

Prabowo: USD343 Miliar Kekayaan Indonesia Mengalir ke Luar Negeri dalam 22 Tahun, Penyebab Gaji Guru Kecil

Dwi Fatimah·sekitar 1 jam yang lalu
Prabowo Putuskan Ekspor Sawit hingga Batu Bara Harus via BUMN: Indonesia Tidak Mau Terus Jadi Korban!
Nasional

Prabowo Putuskan Ekspor Sawit hingga Batu Bara Harus via BUMN: Indonesia Tidak Mau Terus Jadi Korban!

Dwi Fatimah·sekitar 2 jam yang lalu

Diperbarui: 8 menit yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.