Polda Metro Jaya Himbau Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Pemutihan Pajak Kendaraan

BIMATA..ID Jakarta — Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program penghapusan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Komarudin mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak sekaligus menertibkan administrasi kepemilikan kendaraan.
“Program pemutihan ini berlaku selama tiga bulan. Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Kombes Komarudin.
Kombes Komarudin menjelaskan, masyarakat dapat mendatangi kantor-kantor Samsat di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk mendapatkan layanan pembayaran pajak kendaraan. Pihaknya telah menyiapkan personel, sarana prasarana, serta pengaturan alur pelayanan guna mengantisipasi meningkatnya jumlah wajib pajak selama program berlangsung.
“Kami sudah menyiapkan personel di lapangan, termasuk sarana dan prasarana pelayanan di Samsat, agar masyarakat yang datang dapat terlayani dengan baik. Kami ingin memastikan proses pelayanan berjalan tertib, lancar, nyaman, dan tidak menyulitkan masyarakat,” katanya.
Kombes Komarudin juga mengimbau masyarakat agar mengurus sendiri pembayaran pajak kendaraannya melalui layanan resmi Samsat. Petugas, kata dia, akan membantu memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat datang langsung ke Samsat dan mengurus sendiri pembayaran pajak kendaraannya. Pelayanan dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Sabtu, kecuali hari libur nasional atau tanggal merah,” ujarnya.
Kombes Komarudin berharap program ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, tidak hanya untuk menyelesaikan kewajiban pajak, tetapi juga memperbaiki data kepemilikan kendaraan.
“Silakan manfaatkan program ini sampai 31 Agustus 2026. Ini kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajak sekaligus menertibkan administrasi kendaraan,” pungkasnya.
[03/06, 19:29] Kasat Reskrim onkoseno polres jakut: Ditpamobvit Polda Metro Bagikan 500 Boks Makanan untuk Korban Kebakaran Kemayoran
Jakarta — Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Metro Jaya menyalurkan bantuan makanan siap saji kepada warga terdampak kebakaran di kawasan Pasar H. Jiung, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).
Sebanyak 500 boks makanan siap saji dibagikan kepada warga yang berada di lokasi pengungsian. Bantuan tersebut disiapkan melalui dapur lapangan yang dikerahkan Ditpamobvit Polda Metro Jaya ke sekitar lokasi kebakaran.
Dirpamobvit Polda Metro Jaya Kombes Pol Joko Sulistio mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap masyarakat yang terdampak musibah.
“Kami turut prihatin atas musibah kebakaran yang menimpa saudara-saudara kita di Kemayoran. Kehadiran Ditpamobvit dengan membawa dapur lapangan ini merupakan wujud bakti sosial untuk membantu meringankan beban warga,” ujar Kombes Joko dalam keterangannya.
Kombes Joko menjelaskan, makanan dimasak langsung di sekitar lokasi pengungsian agar dapat diterima warga dalam kondisi segar dan hangat. Sebanyak 32 personel tim dapur lapangan diterjunkan dalam kegiatan tersebut di bawah pimpinan Kasubdit Waster Ditpamobvit AKBP Rusmiati Wahyu Lestari.
Personel tiba di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB dan berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk menentukan titik penempatan dapur lapangan. Setelah itu, tim mulai menyiapkan makanan bagi warga terdampak.
“Anggota kami memasak langsung di lapangan agar warga dapat menerima makanan dalam kondisi baik dan layak konsumsi,” kata Kombes Joko.
Bantuan makanan tersebut kemudian didistribusikan kepada warga di lima titik tenda pengungsian darurat. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar.
“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban para korban. Polda Metro Jaya akan terus bersiaga membantu masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya.
(W2)
Berita Terkait
Diperbarui: 7 menit yang lalu
Komentar (0)
Masuk untuk berkomentar.



