Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

06 Juni 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·sekitar 2 bulan yang lalu

  2. 2
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 2 bulan yang lalu

  4. 4
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 2 bulan yang lalu

  5. 5
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 2 bulan yang lalu

  6. 6
    8 Tips Memilih Service AC Jogja Sleman Bantul Terbaik

    Bisnis·sekitar 2 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo44#Prabowo Subianto33#Sugiono12#Menlu10#Mbg8#Gerindra7#Bgn6#SMPN 111 Jakarta5#Menteri Luar Negeri5#Ekonomi5#Pancasila5#Wni4#Gaza4#Dadan Hindayana3#BUMN3#Hari Lahir Pancasila3#Ekspor3#DPR RI3
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaNasionalPolda Metro Jaya Tetapkan Dirut Hanania Group Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Umrah
Nasional

Polda Metro Jaya Tetapkan Dirut Hanania Group Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Umrah

W
Wahyu Widodo
02 Juni 202692 dilihatEd: Wahyu Widodo
Polda Metro  Jaya Tetapkan Dirut Hanania Group Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Umrah
Rilis Polda Metro Jaya (Foto: Wahyu Widodo)
Bagikan

BIMATA.ID Jakarta — Subbid Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASFR sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana perjalanan ibadah umrah. Penetapan tersangka itu disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026).

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan perkara tersebut menjadi perhatian serius kepolisian. Sebab, kasus ini menyangkut hak para jemaah yang belum dapat berangkat umrah sesuai jadwal yang dijanjikan.

“Polda Metro Jaya menyampaikan empati kepada para jemaah dan keluarga yang terdampak. Perkara ini akan ditangani secara profesional, proporsional, dan hati-hati dengan tetap mengedepankan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi para korban,” ujar Kombes Budi.

Baca Juga
Polda Metro Jaya Himbau Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Pemutihan Pajak Kendaraan
Nasional

Polda Metro Jaya Himbau Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Pemutihan Pajak Kendaraan

Jaga Jakarta Bersih dan Asri, Polda Metro Jaya Dorong Budaya Peduli Lingkungan
Nasional

Jaga Jakarta Bersih dan Asri, Polda Metro Jaya Dorong Budaya Peduli Lingkungan

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan, laporan terkait perkara tersebut diterima SPKT Polda Metro Jaya pada 28 Mei 2026. Setelah dilakukan penyidikan, penyidik menetapkan ASFR sebagai tersangka.

“Penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial ASFR yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional. Tersangka diduga menggunakan dana para jemaah untuk menutupi permasalahan keuangan dan kepentingan lain di luar kebutuhan keberangkatan umrah,” ungkapnya.

Kombes Iman mengatakan, akibat dugaan perbuatan tersebut, sejumlah jemaah gagal berangkat sesuai jadwal. Polisi telah memeriksa 38 korban atau jemaah dengan total kerugian terverifikasi mencapai Rp 4,2 miliar. Sementara itu, nilai kerugian yang dilaporkan pelapor bersama jemaah lainnya mencapai Rp 12,145 miliar.

Dalam pengusutan perkara ini, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya berkas perjalanan umrah Hanania Group, perlengkapan umrah, 301 lembar visa jemaah, dan 102 paspor jemaah. Para korban diketahui mendapatkan informasi penawaran paket umrah melalui brosur di Instagram dengan harga mulai Rp 29 juta hingga Rp 46 juta.

(W2)

Tag:##hanania
Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram

Berita Terkait

Lihat semua
Polda Metro Jaya Himbau Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Pemutihan Pajak Kendaraan
Nasional

Polda Metro Jaya Himbau Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Pemutihan Pajak Kendaraan

Wahyu Widodo·2 hari yang lalu
Jaga Jakarta Bersih dan Asri, Polda Metro Jaya Dorong Budaya Peduli Lingkungan
Nasional

Jaga Jakarta Bersih dan Asri, Polda Metro Jaya Dorong Budaya Peduli Lingkungan

Wahyu Widodo·14 hari yang lalu·251
Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jakarta Timur
Hukum & Kriminal

Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jakarta Timur

Wahyu Widodo·9 hari yang lalu·216
Ditressiber Polda Metro Jaya Bongkar Konten Asusila via Live Streaming
Hukum & Kriminal

Ditressiber Polda Metro Jaya Bongkar Konten Asusila via Live Streaming

Wahyu Widodo·11 hari yang lalu·254

Diperbarui: sekitar 2 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.