Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·30 hari yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  5. 5
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  6. 6
    8 Tips Memilih Service AC Jogja Sleman Bantul Terbaik

    Bisnis·sekitar 1 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#BUMN2#Ekspor2#Hari Kebangkitan Nasional2#Makro1#Bank Negara1#Bunga Kredit1#Rakyat Miskin1#Himbara1#Menteri1#Birokrasi1#SDA1#Pasal 33 UUD 19451#Guru1#Indonesia1#Paripurna DPR RI1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaBisnisPolisi Tangkap 3 Pelaku Penipuan Online Modus Kerja Paruh Waktu Jaringan Internasional
Bisnis

Polisi Tangkap 3 Pelaku Penipuan Online Modus Kerja Paruh Waktu Jaringan Internasional

A
Admin Bimata
25 Juli 20233 menit baca3 dilihat
Kabid Humas PMJ Kombes Trunoyudo pimpin press confrence di Polres Jaktim (Foto:dok BIMATA)
Bagikan

BIMATA.ID JAKARTA – Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus penipuan online atau media elektronik dengan modus bekerja paruh waktu, jaringan internasional.

Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial DPS (26), DPP (27) dan WW (35) yang diduga melakukan penipuan modus kerja paruh waktu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo bersama Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata menjelaskan, kasus tersebut terungkap berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan.

Baca Juga
Nasional

Ungkap Kasus Penipuan Viral di Media Sosial, Polsek Cikarang Barat Amankan Dua Terduga Pelaku

Polisi Bagikan Air Mineral dan Roti ke Massa Aksi Guru Honorer di DPR
Nasional

Polisi Bagikan Air Mineral dan Roti ke Massa Aksi Guru Honorer di DPR

“Korban seorang wanita berinisial AM saat itu masuk ke akun instagram milik tersangka kemudian ia klik link di Instagram dan terhubung masuk di grup Whatsapp bernama “TOKPED” dimana korban diberikan tugas paruh waktu dengan dijanjikan keuntungan,” kata Kombes Trunoyudo kepada wartawan di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (25/7/2023).

Korban, kata Trunoyudo, diharuskan mentransfer ke beberapa rekening yang diarahkan oleh pelaku dimana awalnya pelaku akan mengembalikan uang milik korban dengan komisi Rp.400.000,.

“Akan tetapi setelah beberapa kali korban melakukan transfer ternyata korban tidak menerima kembali uangnya dan juga keuntungan yang dijanjikan,” ujar Trunoyudo.

“Akibat perbuatan para tersangka, korban dirugikan sekitar Rp.878.000.000,- ,” sambungnya.

Kabid Humas menyebut, peran dari pelaku DPP sebagai salah satu pemilik rekening penampung uang korban, dimana pelaku DPP pernah bekerja sebagai Costumer Service Judi Online di Kamboja.

“Sementara tersangka DPS sebagai penyedia rekening penampung (BUKU TAB & ATM), Nomor Kartu Perdana yang akan diberikan ke tersangka WW, selanjutnya oleh WW dikirim ke salah satu pelaku berinisial CS yang berdomisili di luar negeri,” bebernya.

“Selain itu ke-dua pelaku (DPS dan DPP) secara bersama menarik tunai uang hasil transfer dari korban di rekening,” ungkapnya.

Trunoyudo mengatakan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku membentuk jaringan dengan merekrut orang pembuat buku tabungan rekening dan ATM selanjutnya buku tabungan dan ATM di bawa ke Kamboja.

“Lalu pelaku yang berada
di Kamboja membuat website dimana saat orang membuka link yang dibuat oleh tersangka tersebut otomatis masuk ke dalam grup kerja paruh waktu, dan dalam kerja paruh waktu tersebut ditawarkan menyetor atau transfer uang dimana korban akan mendapatkan keuntungan,” jelasnya.

“Selanjutnya korban yang berharap mendapat keuntungan yang dijanjikan, terus melakukan transfer hingga uang didalam rekening korban habis. Adapun dalam hal ini korban mengalami kerugian sebesar delapan ratus tujuh puluh delapan juta rupiah,” kata Trunoyudo.

Pelaku WW bertugas merekrut pembuat buku tabungan dan rekening, DPS berperan membuat rekening dan juga merekrut pelaku DPP.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Handphone Iphone SE, Buku Tabungan dan Kartu ATM (Bank BRI, MANDIRI, CIMB, BCA), Kartu Perdana (XL, TSEL, NETPHONE), 3 Unit Handphone, 1 CPU & Box Handphone, Buku Catatan, Uang Tunai Mata Uang Kamboja, Vietnam, Thailand Pecahan 1000,500,300,20,10., 11 Buku Tabungan & Kartu ATM (Bank BCA, BRI, BNI, BTN), 13 kartu ATM (Bank BCA, BRI, MANDIRI, BNI, CIMB NIAGA), 2 Paspor an DENY PERMANA PUTRA, 2 Kartu Foreign Employment an. DENY, 1 Kartu PERS an. DENY, 13 Kartu Perdana (XL, TSEL, AXIS, SMARTFREN), 4 Unit Handphone, 1 Laptop & charge, Buku Catatan, 162 Lbr Mata Uang Kamboja Pecahan 100.

Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45 (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 378 KUHP dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.

(W2)

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Nasional

Ungkap Kasus Penipuan Viral di Media Sosial, Polsek Cikarang Barat Amankan Dua Terduga Pelaku

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·2 mnt
Polisi Bagikan Air Mineral dan Roti ke Massa Aksi Guru Honorer di DPR
Nasional

Polisi Bagikan Air Mineral dan Roti ke Massa Aksi Guru Honorer di DPR

Wahyu Widodo·sekitar 22 jam yang lalu
Nasional

Mengaku Pegawai KPK, Seorang Wanita Diamankan Terkait Kasus Penipuan

Admin Bimata·sekitar 1 bulan yang lalu·1 mnt
Nasional

Polda Metro Jaya Gerak Cepat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual oleh Pengemudi Online

Admin Bimata·sekitar 1 bulan yang lalu·2 mnt

Diperbarui: sekitar 18 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.