Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    8 Tips Memilih Service AC Jogja Sleman Bantul Terbaik

    Bisnis·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  5. 5
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  6. 6
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#Ekspor2#Hari Kebangkitan Nasional2#Wanita Tani2#BUMN2#HKTI2#Bunga Kredit1#Bank Negara1#Rakyat Miskin1#Sawit1#Paripurna DPR RI1#Batu Bara1#DPR RI1#Indonesia1#Rapat Paripurna DPR RI1##rph1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaHukum & KriminalPolsek Tambora Ungkap Modus Pelaku yang Eksploitasi Gadis 17 Tahun Selama 4 Bulan
Hukum & Kriminal

Polsek Tambora Ungkap Modus Pelaku yang Eksploitasi Gadis 17 Tahun Selama 4 Bulan

A
Admin Bimata
01 Agustus 20251 menit baca4 dilihat
Bagikan

BIMATA.ID JAKARTA Polsek Tambora, Jakarta Barat, berhasil meringkus seorang pria berinisial SB (34) yang telah membawa kabur seorang anak perempuan masih dibawah umur berusia 17 tahun sebut bunga (bukan nama asli)

Tak hanya melarikan korban, SB juga melakukan hal yang tak pantas dengan melakukan hubungan intim layaknya suami istri di berbagai lokasi, termasuk hotel dan kontrakan.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Kukuh Islami melalui Kanit Reskrim Polsek Tambora Akp Sudrajat Djumantara, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan orang tua korban.

Baca Juga
Nasional

Ungkap Kasus Penipuan Viral di Media Sosial, Polsek Cikarang Barat Amankan Dua Terduga Pelaku

Hukum & Kriminal

Dalam 3 Bulan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ungkap Narkotika Senilai Rp125,65 miliar

“Pelaku berhasil kami amankan kurang dari 24 jam di daerah Karawang,” ujar Sudrajat Djumantara saat dikonfirmasi, Kamis, 31/7/2025

Sudrajat menjelaskan, Kronologi penangkapan SB (34) bermula ketika orang tua korban, SL, melaporkan anaknya hilang pada 23 Juni 2025.

Setelah mencari ke sejumlah lokasi, termasuk Muara Angke dan Karawang, polisi akhirnya membekuk SB di sebuah kontrakan di Karawang.

Dalam pemeriksaan, SB dan korban mengaku telah berhubungan intim sejak April 2025 di berbagai tempat, termasuk hotel dan rumah keluarga pelaku.

” Dimana antara pelaku dengan korban sudah berkenalan kurang lebih sekitar 4 bulan dan korban dijanjikan akan di nikahi oleh pelaku,” terang Sudrajat

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku SB dijerat dengan Pasal 332 Ayat (1) ke 1e dan atau 2e KUHPidana dan atau Pasal 81 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2002 tentang melarikan perempuan yang belum dewasa (dibawah umur) dan atau melakukan hubungan suami istri dengan anak perempuan dibawah umur. Dengan ancaman hukuman 3 tahun hingga maksimal 12 tahun penjara.

(W2)

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Nasional

Ungkap Kasus Penipuan Viral di Media Sosial, Polsek Cikarang Barat Amankan Dua Terduga Pelaku

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·2 mnt
Hukum & Kriminal

Dalam 3 Bulan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ungkap Narkotika Senilai Rp125,65 miliar

Admin Bimata·5 bulan yang lalu·1 mnt
Nasional

Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

Admin Bimata·29 hari yang lalu·2 mnt·186
Nasional

Polda Metro Jaya Gerak Cepat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual oleh Pengemudi Online

Admin Bimata·sekitar 2 bulan yang lalu·2 mnt

Diperbarui: sekitar 1 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.