Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·30 hari yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  5. 5
    Polri: Hari Ke-13 Operasi Ketupat 2026 Kondusif, Arus Balik Mulai Meningkat

    Nasional·sekitar 2 bulan yang lalu

  6. 6
    Di Pelabuhan Merak, Tim Itwasum Polri Cek Kesiapan Personel Jelang Idul Fitri

    Nasional·2 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Hari Kebangkitan Nasional2#Prabowo Subianto2#Prabowo2#DPR RI1#Rapat Paripurna DPR RI1#Ekonomi1#Paripurna DPR RI1#Internasional0#Indonesia0#Prabowo, Prabowo Subianto, Paripurna DPR RI0#i Keba0#Kesehatan0#Olahraga0#Pemerintah0#Lingkungan0#Politik0#Hiburan0#Teknologi0
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaBisnisPrabowo Resmi Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Aturan di Provinsi Terdampak Bencana
Bisnis

Prabowo Resmi Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Aturan di Provinsi Terdampak Bencana

A
Admin Bimata
21 Januari 20261 menit baca7 dilihat

Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto resmi mencabut 28 perusahaan yang melanggar aturan pemanfaatan hutan. Perusahaan-perusahaan itu beroperasi di tiga provinsi terdampak bencana, yakni di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Pencabutan ini dilakukan usai rapat terbatas yang dipimpin Prabowo dari London, Inggris, pada Senin (19/1). Dalam rapat yang dilaksanakan secara virtual tersebut, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan hasil investigasi terhadap perusahaan-perusahan yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Saat itu, Prabowo langsung menginstruksikan untuk segera menindak perusahaan yang terbukti melanggar perizinan.

Baca Juga
Bisnis

Dari Kebingungan Menuju Kejelasan: Kisah Transformasi Perusahaan Indonesia Bersama Konsultan KPI F Project

Bisnis

Tarif Trump Dibatalkan Mahkamah Agung AS, Prabowo: Kita Siap Hadapi Segala Kemungkinan

“Berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, saat memimpin konferensi pers Satgas PKH, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1).

Sebanyak 28 perusahaan itu terdiri dari 22 perusahaan berusaha pemanfaatan hutan atau pemilik perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman seluas 1.010.991 hektare; serta 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK).

Sebanyak 22 pemilik PBPH yang dicabut masing-masing 3 perusahaan di Aceh, 6 perusahaan di Sumatra Barat, dan 13 perusahaan di Sumatra Utara. Sedangkan 6 pemilik PBPHHK masing-masing 2 perusahaan di Aceh, 2 perusahaan di Sumatra Barat, dan 2 perusahaan di Sumatra Utara.

Prasetyo berterima kasih kepada Satgas PKH beserta seluruh jajaran di lapangan yang terus bekerja keras dan tak henti-hentinya melakukan penertiban.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang terus-menerus memberikan dukungan kepada kami semua di dalam menjalankan tugas dari negara,” kata Prasetyo.

Menurutnya, pemerintah akan terus berkomitmen menertibkan usaha-usaha berbasis sumber daya alam agar tunduk dan patuh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semua ini kita laksanakan untuk sebesar-besarnya kepentingan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Bisnis

Dari Kebingungan Menuju Kejelasan: Kisah Transformasi Perusahaan Indonesia Bersama Konsultan KPI F Project

Admin Bimata·sekitar 2 bulan yang lalu·12 mnt
Bisnis

Tarif Trump Dibatalkan Mahkamah Agung AS, Prabowo: Kita Siap Hadapi Segala Kemungkinan

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·1 mnt
Prabowo Targetkan Kemiskinan 6% pada 2027, Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak bagi Rakyat
Nasional

Prabowo Targetkan Kemiskinan 6% pada 2027, Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak bagi Rakyat

Dwi Fatimah·sekitar 1 jam yang lalu
Prabowo: Indonesia Dihormati Negara Lain di Tengah Krisis, Diminta Bantu Australia hingga Filipina
Nasional

Prabowo: Indonesia Dihormati Negara Lain di Tengah Krisis, Diminta Bantu Australia hingga Filipina

Dwi Fatimah·sekitar 1 jam yang lalu

Diperbarui: sekitar 3 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.