Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·30 hari yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  5. 5
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  6. 6
    8 Tips Memilih Service AC Jogja Sleman Bantul Terbaik

    Bisnis·sekitar 1 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#BUMN2#Ekspor2#Hari Kebangkitan Nasional2#Makro1#Bank Negara1#Bunga Kredit1#Rakyat Miskin1#Himbara1#Menteri1#Birokrasi1#SDA1#Pasal 33 UUD 19451#Guru1#Indonesia1#Paripurna DPR RI1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaBisnisUpaya Pemerintah Genjot Investasi Migas
Bisnis

Upaya Pemerintah Genjot Investasi Migas

A
Admin Bimata
15 Juni 20232 menit baca5 dilihat
Bagikan

BIMATA.ID, Jakarta-  Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kembali menegaskan terus berupaya meningkatkan investasi di bidang minyak dan gas bumi, seperti perbaikan terms and conditions dalam penawaran wilayah kerja migas, fleksibilitas bentuk kontrak kerja sama, serta fasilitas perpajakan dan insentif.

“Pemerintah terus berupaya meningkatkan iklim investasi migas. Kami mendengarkan masukan investor termasuk KKKS dan berupaya meningkatkan pelayanan menjadi lebih baik,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji ketika menjadi pembicara kunci pada sesi Business Forum pada The 10th IndoGAS and Power 2023 di Hotel Westin, Jakarta, Selasa (13/6).

BACA JUGA: Menhan Prabowo Brainstorming Dengan KSAL, Bahas Penguatan Matra Laut

Baca Juga
Nasional

Sederet Upaya Pemerintah Kendalikan Harga Pangan selama Ramadan 2026

Bisnis

The Yield Navigator: Memanfaatkan Obligasi Pemerintah di Tengah Perubahan Suku

Tutuka memaparkan, Pemerintah melakukan perbaikan terms and conditions pada lelang wilayah kerja (WK) migas berupa perbaikan sharing split First Tranche Petroleum (FTP) sebesar 10% shareable, signature bonus bersifat open bid, fleksibilitas bentuk kontrak bagi hasil, DMO price sebesar 100% ICP, tidak ada kewajiban untuk mengembalikan sebagian wilayah kerja selama tiga tahun pertama, tidak ada cost ceiling untuk Cost Recovery dan kemudahan untuk akses paket data melalui mekanisme keanggotaan (membership).

“Pemerintah memberikan bagi hasil yang menarik di mana untuk wilayah kerja migas yang beresiko tinggi. Untuk gas, bagi hasilnya dapat mencapai 50% bagi Pemerintah dan 50% bagi KKKS,” jelasnya.

Perbaikan bagi hasil sebesar 50:50 ini, lanjut dia, telah diimplementasikan di sejumlah kontrak kerja sama migas, antara lain Blok Agung I dan Blok Agung II yang dikelola bp.

BACA JUGA: Pasien Kelima Baru Sembuh, Anak Buah Prabowo Konsisten Sehatkan ODGJ di Jawa Barat

Pemerintah juga berupaya melakukan perbaikan terms and conditions untuk blok eksisting demi meningkatkan produksi, penyempurnaan data hulu migas, serta penyederhanaan perizinan. “Kami menyadari daya saing Indonesia tidak setinggi negara tetangga. Namun demikian, kami berupaya meningkatkan IRR (Internal Rate of Return) yang saling menguntungkan bagi Pemerintah dan KKKS,” ungkap Tutuka.

Terkait perpajakan dan insentif, Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan memiliki pemahaman yang sama untuk memberikan fasilitas ini demi menunjang usaha migas. Fasilitas perpajakan dan insentif ini juga diharapkan dapat diberikan bagi kegiatan CCS/CCUS.

Selain hal-hal tersebut, Pemerintah mendukung revisi UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang merupakan inisiatif DPR.

BACA JUGA: Lebih Menonjol Kampanyekan Prabowo Dari Pada Dirinya, Abdul Karim: Saya ini Bisa Jadi Seperti ini Sekarang Karena Pak Prabowo

Sementara mengenai bentuk kontrak kerja sama, kata dia, Pemerintah tengah merevisi aturan mengenai kontrak kerja sama Gross Split menjadi lebih sederhana.

“Kami berupaya menyederhanakan bentuk kontrak Gross Split. Draft usulan telah disampaikan kepada stakeholder, serta menerima sejumlah masukan perbaikan. Diharapkan dalam waktu satu atau dua bulan ke depan dapat diselesaikan,” paparnya.

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Nasional

Sederet Upaya Pemerintah Kendalikan Harga Pangan selama Ramadan 2026

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·2 mnt
Bisnis

The Yield Navigator: Memanfaatkan Obligasi Pemerintah di Tengah Perubahan Suku

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·4 mnt
Bisnis

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Dunia di AS: Indonesia Bukan Lagi “Sleeping Giant”

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·2 mnt
Bisnis

Usai Teken Perjanjian Tarif, Perusahaan AS Mau Investasi di RI Tetap Ikuti Aturan

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·1 mnt

Diperbarui: sekitar 19 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.