Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·30 hari yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  5. 5
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  6. 6
    PT Karunia Jasindo Dukung Riset dengan Reagent Berkualitas

    Bisnis·sekitar 2 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#BUMN2#Ekspor2#Hari Kebangkitan Nasional2#Makro1#Bank Negara1#Bunga Kredit1#Rakyat Miskin1#Himbara1#Menteri1#Birokrasi1#SDA1#Pasal 33 UUD 19451#Guru1#Indonesia1#Paripurna DPR RI1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaNasionalTim Resmob Polresta Mamuju Bekuk Residivis Pelaku Curanmor Lintas Provinsi
Nasional

Tim Resmob Polresta Mamuju Bekuk Residivis Pelaku Curanmor Lintas Provinsi

A
Admin Bimata
10 Maret 20262 menit baca6 dilihat
Rilis Polresta Mamuju (dok bimata)
Bagikan

BIMATA.ID MAMUJU – Pelarian otak sindikat pencurian sepeda motor trail yang meresahkan warga Mamuju, Sulawesi Barat akhirnya berakhir. Setelah dua pekan diburu aparat, pelaku utama berinisial ICH (27) berhasil diringkus Tim Resmob Polresta Mamuju di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.

ICH diketahui merupakan pimpinan sindikat curanmor yang beraksi di sejumlah wilayah. Ia juga tercatat sebagai residivis dan sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah sebelumnya tiga anggota kelompoknya lebih dulu ditangkap polisi.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi mengungkapkan, penangkapan terhadap ICH dilakukan pada 26 Februari 2026 setelah tim melakukan pengejaran intensif selama kurang lebih 15 hari.

“ICH merupakan pelaku utama yang sebelumnya masuk DPO. Setelah tiga rekannya kami tangkap lebih dulu, kami melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan di wilayah Kotamobagu,” kata Ferdyan.

Menurutnya, selama pelarian tersangka terus berpindah-pindah lokasi lintas provinsi untuk menghindari kejaran aparat. Polisi memetakan rute pelarian pelaku yang bermula dari Mamuju menuju Palu di Sulawesi Tengah, kemudian bergerak ke Gorontalo hingga akhirnya terdeteksi berada di Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Saat hendak ditangkap, ICH sempat mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku sebelum akhirnya berhasil diamankan.

“Tim tidak mau menyia-nyiakan kesempatan saat posisi pelaku sudah terdeteksi. Kami bersyukur proses penangkapan berjalan lancar dan pelaku berhasil diamankan dengan koordinasi bersama Polres Kotamobagu,” jelasnya.

Setelah penangkapan tersebut, polisi langsung melakukan pemeriksaan serta pengembangan kasus. Dari hasil pendalaman terhadap tersangka, petugas kembali menemukan 12 unit sepeda motor hasil curian yang kemudian diamankan sebagai barang bukti tambahan.

Temuan ini membuat total barang bukti sepeda motor yang berhasil disita dari kelompok ICH mencapai 27 unit. Sebelumnya polisi telah lebih dulu mengamankan 15 unit motor dari para pelaku yang ditangkap lebih awal.

Menariknya, hasil pengembangan juga mengungkap bahwa sebagian kendaraan hasil curian tersebut tidak hanya berasal dari wilayah Mamuju. Dari total 27 unit sepeda motor yang disita, sebanyak enam unit diketahui merupakan hasil pencurian di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

“Ini menunjukkan bahwa kelompok yang dipimpin ICH merupakan sindikat curanmor lintas provinsi. Mereka tidak hanya beraksi di Sulawesi Barat, tetapi juga sampai ke Sulawesi Tengah,” ungkap Kapolresta.

Polresta Mamuju pun telah berkoordinasi dengan Polres Morowali guna memastikan sejumlah lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dari kendaraan yang ditemukan tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan kunci letter T untuk membobol sepeda motor yang menjadi target mereka.

Dari hasil rekonstruksi beberapa TKP, polisi memastikan bahwa ICH tidak hanya berperan sebagai pengendali sindikat, tetapi juga turun langsung sebagai eksekutor yang menentukan dan mengambil kendaraan sasaran.

Kapolresta menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat. Polri hadir bukan hanya untuk pelayanan, tetapi juga menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari tindak kejahatan,” tegas Ferdyan.

Saat ini tersangka ICH telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam sindikat curanmor lintas provinsi tersebut.

 

(W2)

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Artikel Lainnya di Nasional

Lihat semua
Bareskrim Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia
Nasional

Bareskrim Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia

Wahyu Widodo·sekitar 2 jam yang lalu
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp 15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor
Nasional

Prabowo: Selama 34 Tahun Rp 15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor

Dwi Fatimah·sekitar 2 jam yang lalu
Prabowo: USD343 Miliar Kekayaan Indonesia Mengalir ke Luar Negeri dalam 22 Tahun, Penyebab Gaji Guru Kecil
Nasional

Prabowo: USD343 Miliar Kekayaan Indonesia Mengalir ke Luar Negeri dalam 22 Tahun, Penyebab Gaji Guru Kecil

Dwi Fatimah·sekitar 3 jam yang lalu
Prabowo: Ekonomi Indonesia Harus Kembali pada Falsafah Pasal 33 UUD 1945
Nasional

Prabowo: Ekonomi Indonesia Harus Kembali pada Falsafah Pasal 33 UUD 1945

Dwi Fatimah·sekitar 3 jam yang lalu

Diperbarui: sekitar 15 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.