Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    8 Tips Memilih Service AC Jogja Sleman Bantul Terbaik

    Bisnis·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  5. 5
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  6. 6
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#Ekspor2#BUMN2#Hari Kebangkitan Nasional2#Bunga Kredit1#Bank Negara1#Rakyat Miskin1#Sawit1#Batu Bara1#Indonesia1#Paripurna DPR RI1#Rapat Paripurna DPR RI1##rph1##dharma jaya1#DPR RI1#Himbara1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaHukum & KriminalAmnesti Kemanusiaan: Prabowo Bebaskan Warga Binaan Sakit Parah
Hukum & Kriminal

Amnesti Kemanusiaan: Prabowo Bebaskan Warga Binaan Sakit Parah

A
Admin Bimata
05 Agustus 20251 menit baca5 dilihat
Bagikan

BIMATA.ID, Kupang – Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada tiga narapidana di Nusa Tenggara Timur melalui Keputusan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2025. Dua orang berasal dari Lapas Kelas IIA Waingapu, dan satu lainnya dari Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang.

Dua dari mereka dibebaskan langsung melalui amnesti, sedangkan satu lainnya telah lebih dulu keluar lewat cuti bersyarat (CB).

Ketua Kanwil Ditjenpas NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, menyebut bahwa pemberian amnesti merupakan bentuk komitmen negara terhadap prinsip keadilan restoratif dan kemanusiaan.

Baca Juga
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp 15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor
Nasional

Prabowo: Selama 34 Tahun Rp 15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor

Prabowo: USD343 Miliar Kekayaan Indonesia Mengalir ke Luar Negeri dalam 22 Tahun, Penyebab Gaji Guru Kecil
Nasional

Prabowo: USD343 Miliar Kekayaan Indonesia Mengalir ke Luar Negeri dalam 22 Tahun, Penyebab Gaji Guru Kecil

“Amnesti bukan sekadar pembebasan hukum, tetapi peluang bagi warga binaan untuk memperbaiki hidup,” ujarnya.

Baca Juga: Prabowo Beri Amnesti 1.178 Narapidana, Termasuk Kasus UU ITE dan Makar di Papua

Warga Binaan Sakit Kronis Dapat Pengampunan

Dua narapidana Lapas Waingapu, Meliana A. Nau dan Yemis R. Pay, menerima amnesti setelah permohonan mereka disetujui karena menderita penyakit gagal ginjal kronis. Meliana divonis tiga tahun penjara dan rutin menjalani hemodialisis, sementara Yemis yang dihukum lima tahun kini dirawat intensif di RSUD Umbu Rara Meha.

Kalapas Waingapu, Gidion I.S.A. Pally, menyampaikan bahwa keputusan ini menunjukkan perhatian negara terhadap kesehatan narapidana.

“Ini bukan hanya kebijakan hukum, tapi juga bentuk nyata dari rasa kemanusiaan negara,” katanya.

Lanjutkan Pengobatan di Luar Penjara

Proses amnesti ini mengikuti jalur khusus untuk narapidana dengan penyakit berat berkepanjangan, disertai evaluasi medis menyeluruh. Setelah bebas, kedua mantan warga binaan tersebut dapat melanjutkan perawatan intensif di luar Lapas demi kualitas hidup yang lebih baik.

Simak Juga: Dua Petinggi Gerindra Hadiri Aksi Bela Palestina di Monas

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp 15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor
Nasional

Prabowo: Selama 34 Tahun Rp 15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor

Dwi Fatimah·sekitar 10 jam yang lalu
Prabowo: USD343 Miliar Kekayaan Indonesia Mengalir ke Luar Negeri dalam 22 Tahun, Penyebab Gaji Guru Kecil
Nasional

Prabowo: USD343 Miliar Kekayaan Indonesia Mengalir ke Luar Negeri dalam 22 Tahun, Penyebab Gaji Guru Kecil

Dwi Fatimah·sekitar 10 jam yang lalu
Prabowo: Ekonomi Indonesia Harus Kembali pada Falsafah Pasal 33 UUD 1945
Nasional

Prabowo: Ekonomi Indonesia Harus Kembali pada Falsafah Pasal 33 UUD 1945

Dwi Fatimah·sekitar 11 jam yang lalu
Prabowo Siapkan Aturan Ekspor SDA, Klaim Rp2.654 Triliun Bisa Diselamatkan Tiap Tahun
Nasional

Prabowo Siapkan Aturan Ekspor SDA, Klaim Rp2.654 Triliun Bisa Diselamatkan Tiap Tahun

Dwi Fatimah·sekitar 11 jam yang lalu

Diperbarui: sekitar 1 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.