Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·30 hari yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  5. 5
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  6. 6
    PT Karunia Jasindo Dukung Riset dengan Reagent Berkualitas

    Bisnis·sekitar 2 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#BUMN2#Ekspor2#Hari Kebangkitan Nasional2#Makro1#Bank Negara1#Bunga Kredit1#Rakyat Miskin1#Himbara1#Menteri1#Birokrasi1#SDA1#Pasal 33 UUD 19451#Guru1#Indonesia1#Paripurna DPR RI1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaHukum & KriminalBimantoro Wiyono: Penguatan KUHAP Baru adalah Wujud Perlindungan Hak Warga Negara
Hukum & Kriminal

Bimantoro Wiyono: Penguatan KUHAP Baru adalah Wujud Perlindungan Hak Warga Negara

A
Admin Bimata
22 Juli 20251 menit baca2 dilihat
Bagikan

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, S.H., menyampaikan dukungannya terhadap penyempurnaan dan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Asosiasi Advokat Indonesia di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senin (21/07).

Dalam forum yang dihadiri berbagai perwakilan organisasi advokat tersebut, Bimantoro menekankan pentingnya RKUHAP sebagai instrumen hukum yang menegaskan penguatan hak-hak warga negara dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

“Kami sangat senang hari ini mendapatkan pengayaan ilmu, penguatan dari rekan-rekan advokat. Kehadiran bapak-ibu membawa warna baru untuk keadilan hukum kita. Saya rasa kita semua punya visi dan misi yang sama: memperkuat hak warga negara,” ujar Bimantoro.

Baca Juga
Hukum & Kriminal

Sinergi Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi, Satukan Langkah Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Politik

Bimantoro Wiyono Desak Pengusutan Tuntas Kasus Koperasi Bahana Lintas Nusantara

Dirinya mengungkapkan, hingga saat ini Komisi III DPR telah menerima masukan dari lebih dari 60 organisasi masyarakat sipil dan profesi hukum dalam proses pembahasan RKUHAP.

Sebagian besar masukan tersebut telah diakomodir dan tercermin dalam sejumlah pasal revisi KUHAP yang tengah dibahas.

Politikus Gerindra itu juga menyuarakan optimisme terhadap penguatan peran advokat dalam sistem peradilan melalui RKUHAP yang baru.

“Melalui penguatan advokat, pendampingan hukum, dan perlindungan terhadap profesi advokat dari kriminalisasi (impunitas advokat), saya yakin tidak ada lagi warga negara yang terzalimi,” tegasnya.

Ia berharap proses finalisasi KUHAP bisa segera diselesaikan dan disahkan, demi menjamin akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang selama ini kurang memiliki kekuatan dalam menghadapi proses hukum.

“Tidak ada lagi keadilan yang tak bisa didapatkan oleh warga yang tidak punya apa-apa, tapi tetap harus berjuang melawan hukum. Saya yakin penguatan ini bisa diwakili oleh rekan-rekan advokat,” tutupnya.

RDPU ini merupakan bagian dari rangkaian diskusi publik dan uji substansi dalam proses penyempurnaan RKUHAP, yang menjadi agenda strategis DPR RI dalam reformasi sistem hukum nasional.

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Hukum & Kriminal

Sinergi Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi, Satukan Langkah Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Admin Bimata·4 bulan yang lalu·1 mnt
Politik

Bimantoro Wiyono Desak Pengusutan Tuntas Kasus Koperasi Bahana Lintas Nusantara

Admin Bimata·2 bulan yang lalu·2 mnt
Nasional

Bimantoro Wiyono Apresiasi PN Batam Ungkap Fakta Hukum dalam Perkara Narkotika ABK Fandi Ramadhan

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·1 mnt
Hukum & Kriminal

Menkum: Penyusunan KUHAP Libatkan Fakultas Hukum hingga Masyarakat Sipil Seluruh Indonesia

Admin Bimata·5 bulan yang lalu·2 mnt

Diperbarui: sekitar 21 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.