Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·30 hari yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  5. 5
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  6. 6
    8 Tips Memilih Service AC Jogja Sleman Bantul Terbaik

    Bisnis·sekitar 1 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#BUMN2#Ekspor2#Hari Kebangkitan Nasional2#Makro1#Bank Negara1#Bunga Kredit1#Rakyat Miskin1#Himbara1#Menteri1#Birokrasi1#SDA1#Pasal 33 UUD 19451#Guru1#Indonesia1#Paripurna DPR RI1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaHukum & KriminalGerindra Desak Penegakan Hukum Tuntas atas Perusakan Rumah Doa di Padang
Hukum & Kriminal

Gerindra Desak Penegakan Hukum Tuntas atas Perusakan Rumah Doa di Padang

A
Admin Bimata
29 Juli 20252 menit baca2 dilihat
Bagikan

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mengecam keras aksi kekerasan dan perusakan terhadap rumah doa milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh tindakan intoleran dan main hakim sendiri.

“Negara harus hadir dan tegas. Ini bukan sekadar soal bangunan yang dirusak, tetapi soal rasa aman warga negara. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan main hakim sendiri,” ujar Martin dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).

Insiden perusakan tersebut terjadi pada Minggu (27/7), saat jemaat tengah berdoa dan para siswa mengikuti pelajaran agama. Dalam video yang viral di media sosial, tampak sejumlah warga menyerang rumah doa dengan batu dan kayu. Dua anak mengalami luka dan belasan lainnya mengalami trauma.

Baca Juga
Nasional

Legislator Gerindra Desak Pengusutan Tuntas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras

Politik

Bimantoro Wiyono Desak Pengusutan Tuntas Kasus Koperasi Bahana Lintas Nusantara

Baca Juga: Setyoko Tanggapi Cepat Permintaan Warga, Buktikan Gerindra Hadir Bersama Rakyat

Apresiasi untuk Kepolisian, Desakan untuk Penegakan Hukum Lanjutan

Martin mengapresiasi langkah cepat Polda Sumatera Barat yang telah menangkap sembilan orang terduga pelaku dalam kasus ini. Namun, ia mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penangkapan semata.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Polda Sumbar. Ini menunjukkan bahwa negara tidak tinggal diam terhadap tindakan kekerasan dan intoleransi. Namun, penegakan hukum harus terus dilanjutkan hingga tuntas,” tegasnya.

Ia juga meminta agar aparat menyelidiki lebih dalam, termasuk jika terdapat aktor provokator atau pihak yang menggerakkan massa untuk melakukan aksi perusakan.

“Jika ada aktor lain yang mengarahkan atau memprovokasi, mereka juga harus dimintai pertanggungjawaban,” kata Martin.

Seruan Menjaga Keberagaman dan Ruang Hidup Bersama

Martin mengingatkan semua pihak untuk menahan diri dan tidak menyebarkan narasi yang dapat memperkeruh suasana. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan atas nama apapun tidak bisa dibenarkan, dan bahwa rumah ibadah harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh warga negara.

“Kita semua punya tanggung jawab menjaga ruang hidup bersama. Rumah ibadah, apa pun agamanya, adalah tempat yang harus dilindungi. Keberagaman adalah fondasi negara ini,” imbuhnya.

Latar Belakang Peristiwa

Perusakan rumah doa GKSI terjadi saat ibadah dan pelajaran agama tengah berlangsung. Menurut Pendeta F. Dachi, warga mendatangi rumah doa saat ketua RW dan RT sedang berdialog dengan pengurus gereja. Massa tiba-tiba merusak kaca, memutus aliran listrik, dan menghancurkan peralatan ibadah.

Dua anak mengalami luka dan sempat dirawat di RS Yos Sudarso. Peristiwa tersebut mengundang reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Indonesia Police Watch (IPW), yang meminta penegakan hukum atas dasar perlindungan hak beragama dan keselamatan anak.

Simak Juga: Misrayanti: Gerindra Sapa Warga Lewat Pengobatan Gratis

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Nasional

Legislator Gerindra Desak Pengusutan Tuntas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras

Admin Bimata·2 bulan yang lalu·2 mnt
Politik

Bimantoro Wiyono Desak Pengusutan Tuntas Kasus Koperasi Bahana Lintas Nusantara

Admin Bimata·2 bulan yang lalu·2 mnt
Hukum & Kriminal

Menkum: Penyusunan KUHAP Libatkan Fakultas Hukum hingga Masyarakat Sipil Seluruh Indonesia

Admin Bimata·5 bulan yang lalu·2 mnt
Nasional

Kapolri Diperintah Langsung Prabowo Usut Tuntas Penyerangan Andrie Yunus

Admin Bimata·2 bulan yang lalu·1 mnt

Diperbarui: sekitar 21 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.