Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·30 hari yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  5. 5
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  6. 6
    PT Karunia Jasindo Dukung Riset dengan Reagent Berkualitas

    Bisnis·sekitar 2 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#BUMN2#Ekspor2#Hari Kebangkitan Nasional2#Makro1#Bank Negara1#Bunga Kredit1#Rakyat Miskin1#Himbara1#Menteri1#Birokrasi1#SDA1#Pasal 33 UUD 19451#Guru1#Indonesia1#Paripurna DPR RI1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaHukum & KriminalPasal 33 Ditegakkan, Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Basmi Penyelundupan dan Tambang Ilegal
Hukum & Kriminal

Pasal 33 Ditegakkan, Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Basmi Penyelundupan dan Tambang Ilegal

A
Admin Bimata
06 Oktober 20252 menit baca2 dilihat

BIMATA.ID, Bangka Belitung — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan langkah penyitaan dan pengembalian aset ke negera sebagai bukti serius peneggakan Pasal 33 UUD 1945 dalam membasmi penyelundupan dan tambang ilegal yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Hal tersebut disampaikan Prabowo saat melakukan peninjauan dan penyerahan smelter timah sitaan Kejaksaan Agung ke PT Timah Tbk dalam agenda kunjungan kerja di Bangka Belitung, Senin (6/10).

“Jadi ini suatu bukti bahwa pemerintah serius. Kita sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan dan kita tidak perlu siapa-siapa yang ada disini,” tegasnya.

Baca Juga
Prabowo: Ekonomi Indonesia Harus Kembali pada Falsafah Pasal 33 UUD 1945
Nasional

Prabowo: Ekonomi Indonesia Harus Kembali pada Falsafah Pasal 33 UUD 1945

Prabowo Targetkan Kemiskinan 6% pada 2027, Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak bagi Rakyat
Nasional

Prabowo Targetkan Kemiskinan 6% pada 2027, Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak bagi Rakyat

Prabowo mengatakan jika praktik ini terus berjalan dan tidak diselamatkan negara, kerugian negara bisa mencapai ratusan triliunan.

BACA JUGA : Prabowo: TNI Adalah Benteng NKRI di Tengah Ketidakpastian Global

Ia mengatakan nilai total aset smelter yang disita mencapai Rp6–7 triliun, sementara potensi kerugian negara dari praktik ilegal tersebut diperkirakan sudah mencapai Rp300 triliun.

“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari 6 perusahaan ini saja, kerugian negara total potensi bisa mencapai Rp300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan Rp300 triliun. Ini kita hentikan!” tegas Prabowo.

Prabowo turut mengapresiasi kinerja yang dilakukan aparat hukum. Ia meminta ke depannya TNI, Polri, hingga Kejaksaan Agung terus melakukan upaya pengamanan kekayaan negara di seluruh Indonesia.

“Ini prestasi yang membanggakan sehingga tolong diteruskan, jaksa agung, panglima tni, bea cukai, Bukamla, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” ujarnya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak dengan cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini,” tambahnya.

BACA JUGA: Momen HUT ke-80 TNI, Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke Istri, Anak Prajurit: Yang Maha Kuasa Selalu Beserta Kalian

Adapun pabrik yang disita oleh Kejagung antara lain, PT Tinindo Internusa, PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) di Pangkal Pinang, PT Venus Inti Perkasa di Pangkal Pinang, PT Sariwiguna Bina Sentosa di Pangkal Pinang, PT Menara Cipta Mulia (MCM), serta PT Refined Bangka Tin (RBT) di Kabupaten Bangka.

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Prabowo: Ekonomi Indonesia Harus Kembali pada Falsafah Pasal 33 UUD 1945
Nasional

Prabowo: Ekonomi Indonesia Harus Kembali pada Falsafah Pasal 33 UUD 1945

Dwi Fatimah·sekitar 2 jam yang lalu
Prabowo Targetkan Kemiskinan 6% pada 2027, Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak bagi Rakyat
Nasional

Prabowo Targetkan Kemiskinan 6% pada 2027, Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak bagi Rakyat

Dwi Fatimah·sekitar 6 jam yang lalu
Internasional

Prabowo Tegaskan Indonesia Non Blok, Tak Akan Gabung Aliansi Militer

Admin Bimata·2 bulan yang lalu·1 mnt
Pendidikan

Alumni Takjub Lihat Sekolahnya Diperbaiki Pemerintah: Dulu Jelek, Sekarang Bagus Sekali Pak Prabowo!

Admin Bimata·2 bulan yang lalu·2 mnt

Diperbarui: sekitar 19 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.