Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  5. 5
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  6. 6
    8 Tips Memilih Service AC Jogja Sleman Bantul Terbaik

    Bisnis·sekitar 1 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#BUMN2#Ekspor2#Hari Kebangkitan Nasional2#Makro1#Bank Negara1#Bunga Kredit1#Rakyat Miskin1#Himbara1#Menteri1#Birokrasi1#SDA1#Pasal 33 UUD 19451#Guru1#Indonesia1#Paripurna DPR RI1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaBisnisPemerintah: Perdagangan Karbon Indonesia Bersifat Terbuka
Bisnis

Pemerintah: Perdagangan Karbon Indonesia Bersifat Terbuka

A
Admin Bimata
04 Mei 20232 menit baca3 dilihat
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia
Bagikan

BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, kebijakan perdagangan karbon di Indonesia bersifat terbuka tetapi harus teregistrasi (terdaftar). Menurutnya hal tersebut sudah diputuskan dalam rapat bersama Presiden Joko Widodo pada Rabu (3/5/2023).

“Sudah diputuskan bahwa karbon di Indonesia sifatnya itu terbuka tapi harus teregistrasi,” ujar Bahlil dilansir dari siaran pers di laman resmi Sekretariat Kabinet, Kamis (04/05/2023).

BACA JUGA: Tolak Politik Adu Domba, Prabowo Pilih Adu Gagasan dan Program

Baca Juga
Bisnis

Arfadia, Candi, RankV: Tiga Pilar Digital Agency Terbaik Pendorong Transformasi Bisnis di Indonesia

Bisnis

Dari Kebingungan Menuju Kejelasan: Kisah Transformasi Perusahaan Indonesia Bersama Konsultan KPI F Project

Dia menjelaskan, mekanisme tata kelola perdagangan karbon di Indonesia berada di dalam bursa karbon yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lalu untuk registrasi akan dilakukan melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Perdagangan karbon merupakan jual beli sertifikat pengurangan emisi karbon dari kegiatan mitigasi perubahan iklim. Adapun bursa karbon merupakan sistem yang mengatur pencatatan cadangan karbon, perdagangan karbon, dan status kepemilikan unit karbon.

BACA JUGA: Eks Kediaman Jenderal Soedirman di Jogja Jadi Rumah Pemenangan Prabowo

“Registrasinya cuma sekali Sebelum masuk ke bursa karbon diregistrasi dulu oleh LHK, setelah itu baru bisa melakukan perdagangan di bursa karbon,” ungkap Bahlil.

“Setelah melakukan perdagangan bursa karbon, dia bisa melakukan trading seperti trading saham biasa,” lanjutnya.

Lebih lanjut Bahlil mengungkapkan bahwa di dalam rapat bersama Presiden, pemerintah juga menyepakati bahwa harga karbon di Indonesia tidak boleh dijual di pasar karbon yang lain di luar negeri. Dia menegaskan pemerintah tidak ingin potensi penangkapan karbondioksida di Indonesia yang sangat besar justru dikapitalisasi oleh negara tetangga.

BACA JUGA: Eks Kediaman Jenderal Soedirman di Jogja Jadi Rumah Pemenangan Prabowo

“Jangan negara tetangga yang tidak mempunyai penghasil karbon, tidak punya tempat CO2, tapi dia membuka bursa karbon itu, kita tidak ingin. Barang, aset milik negara harus dikelola maksimal oleh negara dan harus pendapatan untuk negara,” jelas Bahlil.

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perdagangan karbon akan menggunakan sistem berbasis elektronik. Dengan begitu nantinya dapat memudahkan dalam melakukan penelusuran.

“Perdagangannya kan menggunakan elektronik, electronic trading system, dan berbasis kepada teknologi yang tentunya bisa melakukan traceability terhadap situasi karbon itu berasal dari hutan yang mana, ataupun industri yang mana, ataupun energi yang mana,” tutur Airlangga.

BACA JUGA: Kesan Prabowo Sepanggung dengan Gus Miftah dan Pendeta Gilbert: Indahnya Bangsa Kita

Dia menjelaskan, pemerintah Indonesia telah menetapkan target nationally determined contribution (NDC) sebesar 29 hingga 41 persen pada 2030 serta net zero emmision (NZE) atau nol emisi pada 2060. Dalam dokumen NDC tersebut, Indonesia menargetkan pengurangan emisi sebesar 31,89 persen dengan upaya sendiri, dan sebesar 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030.

 

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Bisnis

Arfadia, Candi, RankV: Tiga Pilar Digital Agency Terbaik Pendorong Transformasi Bisnis di Indonesia

Admin Bimata·sekitar 2 bulan yang lalu·7 mnt
Bisnis

Dari Kebingungan Menuju Kejelasan: Kisah Transformasi Perusahaan Indonesia Bersama Konsultan KPI F Project

Admin Bimata·sekitar 2 bulan yang lalu·12 mnt
Prabowo: USD343 Miliar Kekayaan Indonesia Mengalir ke Luar Negeri dalam 22 Tahun, Penyebab Gaji Guru Kecil
Nasional

Prabowo: USD343 Miliar Kekayaan Indonesia Mengalir ke Luar Negeri dalam 22 Tahun, Penyebab Gaji Guru Kecil

Dwi Fatimah·sekitar 5 jam yang lalu
Prabowo: Ekonomi Indonesia Harus Kembali pada Falsafah Pasal 33 UUD 1945
Nasional

Prabowo: Ekonomi Indonesia Harus Kembali pada Falsafah Pasal 33 UUD 1945

Dwi Fatimah·sekitar 5 jam yang lalu

Diperbarui: sekitar 20 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.