Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  5. 5
    8 Tips Memilih Service AC Jogja Sleman Bantul Terbaik

    Bisnis·sekitar 1 bulan yang lalu

  6. 6
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#BUMN2#Ekspor2#Hari Kebangkitan Nasional2#Makro1#Bank Negara1#Bunga Kredit1#Rakyat Miskin1#Himbara1#Menteri1#Birokrasi1#SDA1#Pasal 33 UUD 19451#Guru1#Indonesia1#Paripurna DPR RI1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaPolitikPenegakan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Fokus Prabowo, DPR Turut Kawal
Politik

Penegakan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Fokus Prabowo, DPR Turut Kawal

A
Admin Bimata
15 Agustus 20251 menit baca3 dilihat
Bagikan

BIMATA.ID, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan tegas Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas ribuan tambang ilegal yang merugikan negara. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menilai kebijakan tersebut sejalan dengan amanat konstitusi dan merupakan bukti nyata komitmen pemerintah menegakkan hukum di sektor pertambangan.

“Ya tentu saja kami sangat optimis dengan apa yang menjadi semangat dari Presiden Prabowo,” ungkap Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga: Sejarah Baru Pasar Modal: IHSG Sentuh 8.011 Saat Pidato Prabowo

Baca Juga
Prabowo: Ekonomi Indonesia Harus Kembali pada Falsafah Pasal 33 UUD 1945
Nasional

Prabowo: Ekonomi Indonesia Harus Kembali pada Falsafah Pasal 33 UUD 1945

Prabowo Putuskan Ekspor Sawit hingga Batu Bara Harus via BUMN: Indonesia Tidak Mau Terus Jadi Korban!
Nasional

Prabowo Putuskan Ekspor Sawit hingga Batu Bara Harus via BUMN: Indonesia Tidak Mau Terus Jadi Korban!

Puan menjelaskan bahwa DPR sebagai mitra strategis pemerintah siap mengawal kebijakan ini agar berjalan efektif dan sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Menurut data, kerugian negara akibat tambang ilegal diperkirakan mencapai Rp300 triliun.

Presiden Prabowo sebelumnya mengungkap adanya 1.063 tambang ilegal di berbagai wilayah Indonesia yang tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga merusak lingkungan. “Kami siap mendukung, dan bagaimana semuanya itu bisa dilaksanakan dengan baik. Bahwa penegakan hukum dan melaksanakan Pasal 33 dengan baik dan sesuai dengan semangat Presiden harus kita dukung,” tambah Puan.

Pemerintahan Prabowo menjadikan penertiban tambang ilegal sebagai salah satu prioritas utama untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan. DPR pun berkomitmen mengawal proses ini, termasuk memastikan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel demi kepentingan nasional.

Simak Juga: Prabowo Peringatkan Elite Kaya: Jangan Semena-mena pada Rakyat!

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Prabowo: Ekonomi Indonesia Harus Kembali pada Falsafah Pasal 33 UUD 1945
Nasional

Prabowo: Ekonomi Indonesia Harus Kembali pada Falsafah Pasal 33 UUD 1945

Dwi Fatimah·sekitar 7 jam yang lalu
Prabowo Putuskan Ekspor Sawit hingga Batu Bara Harus via BUMN: Indonesia Tidak Mau Terus Jadi Korban!
Nasional

Prabowo Putuskan Ekspor Sawit hingga Batu Bara Harus via BUMN: Indonesia Tidak Mau Terus Jadi Korban!

Dwi Fatimah·sekitar 8 jam yang lalu
Nasional

Perang Berkecamuk di Dunia, Prabowo: Sawit hingga Jagung Bisa Jadi Sumber Energi Nasional

Admin Bimata·2 bulan yang lalu·2 mnt
Nasional

Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter

Admin Bimata·2 bulan yang lalu·2 mnt

Diperbarui: sekitar 14 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.